Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Selasa, 19 April 2022 | 20:10 WIB
Bripda Randy Bagus Hari Sasongko [SuaraJatim/Zain Arifin]

SuaraJatim.id - Dalam pembelaannya, Randy Bagus Hari Sasongko, pecatan polisi terdakwa kasus aborsi membacakan pledoi yang menyudutkan mendian Novia Widyasari.

Randy mengaku berpacaran dengan Novia sejak 2019. Ia tak menampik telah melakukan hubungan badan dengan Novia, baik di kamar kost Novia maupun di kamar hotel di wilayah Batu.

"Hubungan badan itupun atas permintaan Novia. Sebelumnya saya sudah menolak, karena saya tidak mau melakukan hal yang melanggar," ujar Randy Bagus dalam sidang pembacaan pledoi di PN Mojokerto, Selasa (19/04/2022).

Randy Bagus juga menyatakan jika tidak pernah mengetahui kebenaran perihal kehamilan Novia. Termasuk perihal aborsi yang dilakukan Novia, karena Randy Bagus mengaku tidak pernah melihat secara langsung Novia mengkonsumsi pil cytotec.

Baca Juga: Setelah 7 Kali Beraksi Lolos Terus, Petualangan Maling Motor Mojokerto Berakhir di Tangan Polisi

"Saya tidak mengetahui Novia hamil atau tidak. Sehingga tidak benar jika saya telah meminta Novia untuk menggugurkan kandungan," ungkap Randy Bagus.

Selain itu, Randy Bagus juga menyatakan tidak pernah meminta Novia untuk menggugurkan kandungan. "Bahwa saya tidak pernah meminta Novia untuk menggugurkan kandungan seperti yang didakwaan kepada saya," ujarnya.

Randy mengaku mengalami tekanan pasca mengetahui Novia melakukan bunuh diri dengan meminum racun di atas pusara makam sang ayah di Makam Umum Sugihan Desa Japan Kecamatan Sooko Mojokerto, Kamis (2/12/2021). Bahkan hingga saat ini masih teringat-ingat dengan Novia.

"Saya juga minta maaf kepada keluarga Novia, saya menganggap keluarga Novia sudah seperti keluarga sendiri," ucap Randy Bagus sembari menitikan air mata.

Untuk itu, Randy Bagus memohon kepada majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari segala tuntutan yang diajukan Jaksa Penununtut Umum (JPU). Sebab, Randy juga tidak pernah meminta atau membantu Novia untuk melakukan aborsi.

Baca Juga: Bupati Ikfina Salurkan Bantuan Hibah Masjid Al Hidayah Rp200 Juta

Load More