SuaraJatim.id - Gadis Madiun, Jawa Timur berinisial IM (25) tega membunuh bayinya. Tragedi memilukan itu nekat dilakukannya berdalih malu hamil di luar nikah.
Akibat perbuatan kejinya, IM ditetapkan tersangka kasus pembunuhan bayi perempuan. Jasad buah hati diketahui dibuangnya ke saluran air di Desa Bukur, Jiwan, Madiun, pada 29 Maret 2022 lalu.
Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono menyebut penangkapan IM berdasarkan keterangan saksi di sekitar lokasi pembuangan bayi. IM terakhir kali terlihat di TKP dengan gelagat mencurigakan. Tak lama kemudian, ada temuan bayi di saluran air itu.
”Kami memperkirakan kalau rumah pelaku tidak jauh dari lokasi pembuangan bayi itu. Dan akhirnya penyelidikan kami sampai ke IM. akhirnya dirinya mengaku kalau dirinya lah ibu dari bayi tersebut, dan memang malu dengan keluarga dan teman-teman karena hamil di luar nikah hingga membunuh dan membuang bayi tersebut,” kata dia, mengutip Beritajatim.com, Rabu (20/4/2022).
Baca Juga: Salah Satu Anak Cristiano Ronaldo Meninggal, Ketahui Komplikasi Kehamilan Bayi Kembar
Pihaknya menyebut kalau jeratan di leher dan tersumbatnya aliran nafas jadi penyebab bayi meninggal. Hal itulah yang cocok dengan keterangan IM. Polisi juga telah mencocokan DNA bayi dengan sang ibu. Hasilnya cocok dan dipastikan kalau IM adalah ibu, sekaligus pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi tersebut.
”Untuk pacar pelaku masih akan kami dalami. Terutama keterlibatannya dalam melakukan kejahatan ini. Tapi yang jelas dari pengakuan pelaku, tidak ada usaha untuk aborsi sebelum bayi ini dilahirkan,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Cerita Simon Tahamata Terlibat Skandal Match-Fixing: Titik Terendah Karier Saya
-
Panduan dan Petunjuk Pembentukan Koperasi Merah Putih: Tahapan, Usaha, Serta Pengurus
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
Terkini
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak
-
Dari Daun Kelor ke Cuan: Kisah Sukses Pengusaha Wanita Manfaatkan KUR BRI
-
Klaim Saldo DANA Kaget! Jadi Solusi di Tanggal Tua: Berpeluang Raih Rp549 Ribu
-
Gubernur Khofifah Luncurkan SPMB Berbasis AI Jenjang SMAN/SMKN: Objektif, Transparan, Berkeadilan