Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 20 April 2022 | 18:56 WIB
Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Momon menunjukkan unggahan hoaks klitih. [suaraJatim/Farian]

SuaraJatim.id - Dua pemuda di Blitar berurusan dengan polisi usai mengabarkan kabar keberadaan klitih yang berseliweran. Kabar ini sontak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Polisi yang turut menerima informasi itu kemudian melakukan penyelidikan kepada dua pemuda tersebut. Hasilnya didapati, ternyata berita keberadaan klitih di Blitar adalah bohong alias hoaks.

"Berita ini tersebar dengan luas hingga disebarkan di Facebook," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Momon Suwito Pratomo ketika dikonfirmasi, Rabu, (20/4/ 2022).

Adalah ABH (19) dan IW (28), dua pemuda yang dibekuk polisi karena kabar bohong ini. Keduanya memiliki peran yang berbeda dalam menyebarkan kabar bohong tersebut.

Baca Juga: Strategi Kominfo Cegah Penyebaran Hoaks di Indonesia

Berita bohong ini diawali dengan unggahan ABH tentang sebuah video kecelakaan. Dalam captionnya, dirinya menulis video berisi perempuan kecelakaan itu merupakan korban begal yang dibacok.

Video itu disebar melalui aplikasi WhatsApp grup. IW yang ada di grup itu turut memberikan komentar kalau insiden itu terjadi di Utara Makam Bung Karno. Kabar ini langsung tersebar luas.

Belakangan diketahui, video perempuan kecelakaan yang diunggah dengan narasi korban begal itu ternyata rekaman wanita mengalami laka lantas di daerah Selokajang, Srengat, Kabupaten Blitar.

"Motifnya supaya orang-orang tidak keluar malam," ujar Momon.

Momon menambahkan, kedua pemuda itu hanya dibina usai menjalani sejumlah pemeriksaan. Sementara ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Blitar Kota, ABH dan IW menyesali perbuatannya.

Baca Juga: Polisi Bebaskan Pemuda Penyebar Hoaks Ibu Gorok Leher Anak

"Kita mengedepankan asas kemanusiaan. Kita lakukan pembinaan," pungkasnya.

Kontributor : Farian

Load More