SuaraJatim.id - Menyedihkan nian nasib yang dialami pelajar salah satu SMP di Kota Surabaya Jawa Timur ini. Setelah dinyatakan hilang 45 hari, akhirnya nasib bocah ini diketahui.
Namun, saat titemukan kondisinya sudah jadi mayat. Remaja yang dilaporkan hilang di Polsek Rungkut itu sudah tewas dengan kondisi menggantung. Mayatnya juga sudah rusak menandakan kalau sudah lama meninggal dunia.
Mayat bocah ini ditemukan menggantung pada pohon di sebuah lahan kosong di kawasan Rungkut. Ini seperti disampaikan Kanit Reskrim Polsek Rungkut Inspektur Satu Djoko Susanto.
Untuk kronologisnya, Djoko menjelaskan bermula dari laporan saksi saat mencari botol bekas di lahan kosong. Saksi mengaku melihat ada benda menyerupai jasad manusia dalam kondisi menggantung di pohon.
Kaget mendapat temuan itu, saksi langsung berlari dan melapor ke petugas keamanan retail modern di dekat lokasi. Petugas keamanan lalu meneruskan temuan tersebut ke Polsek Rungkut.
"Kami yang mendapat laporan langsung mengevakuasi jenazah dan melakukan pemeriksaan, dari tingkat pembusukan sudah lebih dari satu bulan," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (21/04/2022).
Dari lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang seperti kaos kaki, buku, tas, dan sepatu yang menjadi barang pribadi korban. Merasa curiga, polisi lantas mencocokan dengan laporan orang hilang.
Beberapa hari sebelumnya, polisi mendapat laporan mengenai seorang remaja yang hilang selama 45 hari. Laporan tersebut dibuat oleh ibu korban pada 6 Maret 2022.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat kecocokan antara jasad dan barang di sekitarnya dengan ciri-ciri yang terdapat dalam berkas laporan orang hilang.
Baca Juga: Jokowi Blusukan Bareng Prabowo di Surabaya, Politisi Gerindra Surabaya Ini Perasaannya 'Campur Aduk'
"Iya (sebelumnya) ada laporan orang hilang di Polsek Rungkut, kami cek, ternyata kami temukan alat-alat, seperti tas buku, serta kaos kaki yang kami temukan. Ternyata benar ini yang dilaporkan di Polsek Rungkut, (korban) warga Kalirungkut," imbuh Joko.
Dari pemeriksaan polisi, diduga remaja tersebut meninggal dengan kondisi tubuh tergantung. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di jasad korban.
"Dugaan sementara karena bunuh diri. Kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," kata Djoko menegaskan.
Saat ini, jenazah berada di Kamar Jenazah RSUD Dr. Soetomo untuk menjalani pemeriksaan dan akan dikebumikan keluarganya.
Berita Terkait
-
Jokowi Blusukan Bareng Prabowo di Surabaya, Politisi Gerindra Surabaya Ini Perasaannya 'Campur Aduk'
-
Jadwal Sholat dan Jadwal Buka Puasa Wilayah Surabaya, Kamis 21 April 2022
-
Viral Ajakan Baca Alquran Berjamaan di Jalan Tunjungan Surabaya Sore Ini Bikin Gaduh, Pemkot Sebut Tak Berizin
-
Asuransi Astra Resmikan Garda Center di Surabaya, Semakin Dekat kepada Pelanggan
-
Ealah Bu Tatik..,Bu Tatik..! Rebutan Kaos dari Presiden Jokowi Sampai Anaknya Ditinggal 'Keleleran'
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Gubernur Khofifah Dukung Kebijakan Kemenkomdigi Lindungi Anak di Ruang Digital: Kawal Implementasi
-
Polisi Ringkus 5 Komplotan Maling Hewan di Lumajang, Setiap Pelaku Bawa 2 Celurit!
-
Simpan Bahan Peledak Ilegal, Mahasiswa di Jombang Diciduk Polisi
-
Gubernur Jatim Janji Kawal Pembatasan Akun Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun hingga Tingkat Daerah
-
Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pemprov Jatim Rancang Aturan Ketat Gawai di Sekolah