SuaraJatim.id - Kepolisian Lamongan sedang menyelidiki dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Seorang perempuan berinisial SR (39) mengadukan kasus KDRT yang dilakukan suaminya SS (40).
Keduanya tinggal asal Desa Tejoasri Kecamatan Laren Kabupaten Lamongan Jawa Timur. Muasal kasus KDRT ini karena si suami merasa telah diselingkuhi oleh istrinya itu. Sejak saat itu SS melakukan sejumlah kekerasan fisik kepada istrinya.
Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi Arya Wiguna, kekerasan fisik terhadap SR ini bukan hanya sekali saja.
"Modus operandinya, pelaku SS melakukan kekerasan tersebut karena kesal dan curiga kepada istrinya SR yang berselingkuh," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (26/4/2022).
Mengenai kronologinya, Komang menjelaskan, jika pada Selasa (5/4/2022) sekira pukul 11.00 WIB lalu, saat istrinya sedang berada di rumah, kemudian pelaku meminta kepada korban untuk diambilkan makan.
Di saat bersamaan, pelaku atau sang suami mengatakan kepada korban, "Awakmu lo nduwe handphone kan, mok gawe hubungi lananganmu ta? (kamu loh punya handphone kan, kamu pakai untuk menghubungi laki-laki selingkuhanmu?), lalu korban menjawab 'Gak duwe handphone mas' (tidak punya handphone mas)."
Mendengar jawaban tersebut, suami merasa kesal lantaran tak percaya jika korban tidak mempunyai handphone. Akhirnya, karena sudah tersulut emosi pelaku pun langsung melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara melemparkan piring ke arah korban hingga mengenai lengan tangannya.
"Akibat dilempar piring itu, mengakibatkan korban mengalami luka memar. Kemudian saat korban atau istrinya ini akan pergi meninggalkan rumah, pelaku mencakar wajah korban menggunakan tangannya hingga mengenai pipi korban sebelah kiri," katanya.
Tak hanya itu, Komang menambahkan, pelaku juga pernah melakukan kekerasan terhadap istrinya pada bulan Maret 2022 lalu, saat siang hari, di dalam rumah mereka.
Baca Juga: Sorotan Berita di Jatim Kemarin, Partai Mahasiswa Sampai Tangan Bocah Kediri Hancur Kena Mercon
"Pelaku menyiramkan air panas rebusan mie instan hingga mengenai lengan tangan dan lutut sebelah kanan sang istri, kemudian pada keesokan harinya, sekira pukul 01.00 WIB, pelaku kembali menyulut lengan sebelah kanan korban dengan menggunakan rokok hingga mengakibatkan luka bakar," katanya menambahkan.
Tak terima ulah kasar yang dilakukan pelaku terhadap dirinya, korban segera melaporkan apa yang dialaminya kepada pihak kepolisian. Bahkan, sebagai pembuktian atas ulah pelaku, visum et repertum kepada korban pun dilakukan.
"Polisi lalu melakukan pemeriksaan kepada pelaku di ruang unit PPA Sat Reskrim Polres Lamongan. Usai pelaku mengakui perbuatannya dan telah memenuhi unsur, selanjutnya dilakukan penangkapan," ujarnya.
Lebih lanjut, Komang mengatakan, polisi tak hanya mengamankan pelaku, namun juga berhasil menyita barang buktinya, berupa 2 (dua) buah pecahan piring.
"Pasal yang disangkakan kepada pelaku, yaknk pasal 44 ayat (1) atau ayat (4) Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman selama-lamanya 5 tahun penjara," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Sorotan Berita di Jatim Kemarin, Partai Mahasiswa Sampai Tangan Bocah Kediri Hancur Kena Mercon
-
Pemakaman Marinir TNI yang Gugur di Papua
-
4 Sikap yang Bisa Membuat Wanita Mudah Diselingkuhi Pasangan, Stop!
-
Jenazah Prajurit Marinir TNI AL Praptu Mar Dwi Miftahul Dimakamkan di Lamongan
-
Putus karena Diselingkuhi, Adinda Azani Dapat Pengganti Baru dan Langsung Dilamar, Masayu Clara Mewek
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Longsor Putus Jalur Utama PacitanPonorogo, Lalu Lintas Kini Buka Tutup
-
Jadwal Buka Puasa Kota Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun