SuaraJatim.id - Kemarin viral sebuah video pengemudi mobil 'nyeleneh' di Sumenep Madura Jawa Timur. Ia ngebut melaju mundur di jalanan umum.
Aksinya itu dinilai membahayakan sehingga polisi pun bergerak cepat. Video viralnya itu beredar luas lewat aplikasi berbagi pesan WhatsApp.
Sopir belakangan diketahui bernama Ach. Bahir (40), warga Desa Pakondang Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep. Dalam video yang beredar luas, Ia ngebut bersama Daihatsu Charade miliknya di jalanan umum.
Karena dinilai membahayakan, Bajir kemudian diamankan polisi dan ditahan. Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Lamudji.
Baca Juga: Kapal Sabuk Nusantara 91 Kandas di Pulau Sepeken Sumenep, Evakuasi Penumpang Berlanjut
"Kami mengamankan yang bersangkutan karena ulahnya cukup membahayakan pengendara lain," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (06/05/2022).
Sebelumnya, viral video berdurasi 29 detik yang berisi mobil Daihatsu Charade tahun 1986 nopol M 1965 VH yang berjalan mundur sambil ngebut.
Aksi nyetir mobil ngebut sambil jalan mundur itu dilakukan di jalan umum di kawasan kota Sumenep.
Aksi ‘nyleneh’ tersebut direkam oleh salah seorang pengendara sepeda motor yang kebetulan melihat langsung mobil jalan mundur itu.
Rekaman video itupun dengan cepat menyebar via WhatsApp. Satlantas Polres Sumenep mengenakan Pasal 283 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan tentang mengemudi dengan tidak wajar.
Baca Juga: Lebaran Bukannya Saling Memaafkan, Orang Sumenep Madura Ini Malah Tawuran, Begini Kronologisnya
"Pengemudi mobil Daihatsu Charade tidak kami lakukan penahanan, namun diminta untuk membuat surat pernyataan dan permohonan maaf agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Lamudji.
Meski tidak dilakukan penahanan, Polisi tetap memberikan sanksi berupa tilang kepada pengemudi mobil jalan mundur tersebut.
"Barang bukti mobil Daihatsu langsung kita amankan ke Mapolres Sumenep. Dengan kita amankan ini berarti sudah merupakan tindakan tegas," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran
-
Miris! Siswa di Sumenep Bakar Motor dan Ancam Guru Pakai Parang, Kini Terancam 10 Tahun Bui
-
Sempat Dipanggil Kiai pada Sidang Sengketa Pilkada, Saldi Isra: Berat Tanggung Jawabnya
-
Kacau! Viral Polisi Tantang Warga Duel Carok saat Bikin Laporan di Polsek Sumenep Kota
-
Siap Jadi Calon Bupati Sumenep 2024 dari PDIP, Achmad Fauzi: Ini Kejutan Saya Dipasangkan dengan Kiai Imam
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
Terkini
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani
-
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
-
Heboh Isu KPK Geledah Dispora Jatim, Terungkap Fakta Sebenarnya