SuaraJatim.id - Sejumlah lima orang terlibat aksi pemerasan berkedok penangkapan pelaku kasus narkoba di Mojokerto, Jawa Timur masih buron. Polres Mojokerto memburu kelima polisi gadungan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, warga Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto menggagalkan komplotan polisi gadungan, Sabtu (7/5/2022) pekan lalu.
Ada empat orang pelaku yang diamankan, yakni Iskak (29), asal Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Rendrika Pramana Putra (30) asal Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.
Kemudian Sugeng (32) asal Desa Kesambenkulon, Kecamatan Wringinanom, Gresik serta satu pelaku lain yakni berisinial V warga Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan lima orang lainnya berhasil kabur.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam mengatakan pihaknya terus mencari keberadaan para pelaku.
"Kurang lebih (DPO) ada lima orang. Tim Resmob dan tim Pidum opsnal di lapangan melakukan pengejaran sampai saat ini," katanya, Senin (9/5/2022).
Menurut Gondam, selama beraksi sindikat pemerasan ini mengaku dari Polda Jawa Timur (Jatim). Mereka menakut-nakuti para korbannya dengan dengan dalih tersandung kasus narkoba. Selama ini, sindikat ini sudah beraksi di 7 lokasi, di wilayah Mojokerto.
"Yang mengaku ke kita itu ada 4 orang dan satu sudah melapor ke kita. Korbannya masih di wilayah Mojokerto, nanti kita kembangkan lagi," ungkap Gondam.
Akibat perbuatannya, lanjut Gondam, 4 orang polisi gadungan ini dijerat dengan pasal berlapis. Mereka disangkakan melanggar pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.
Baca Juga: HUT Mojokerto ke-729, Bupati Ajak Semua Elemen Kerja Keras dan Bangkit Majukan Bumi Majapahit
"Mereka sudah kita tahan di (Rutan) Polres Mojokerto, barang bukti juga sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Gondam.
Perwira polisi dengan tiga balok emas di pundak ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku aparat kepolisian. Sebab dalam menjalankan tugas, polisi selalu disertai dengan surat tugas yang dikeluarkan institusi Polri.
"Prinsipnya dengan adanya kejadian ini dan tidak hanya satu kali di wilayah hukum Polres Mojokerto kami mengimbau kepada masyarakat kalau ada oknum yang mengaku polisi tolong di kroscek. Kami kalau melaksanakan tugas pasti membawa surat perintah tidak hanya serta merta kita menangkap orang tanpa ada dasar," tukas Gondam.
Komplotan polisi gadungan ini dihajar warga saat hendak menangkap Bambang (24), warga Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (7/5) sekira pukul 22.30 WIB. Ketika itu pelaku datang ke rumah Bambang mengendarai mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi (Nopol) W 1563 YU.
Saat itu, Bambang tengah duduk bersantai di teras rumah tiba-tiba dibawa masuk ke dalam mobil dengan dalih Bambang terlibat kasus narkoba. Saat di mobil pelaku menanyakan ponsel Bambang. Lantaran tertinggal di dalam rumah, Bambang kemudian diantar ketiga pelaku masuk ke dalam rumah untuk mengambil ponsel.
Ayah Bambang, Sumarno (50), spontan bangun dan menghampiri anaknya yang tengah digelandang pelaku. Sumarno kemudian menanyakan surat perintah penangkapan, namun para pelaku tak bisa menunjukan. Merasa ada yang janggal, Sumarno kemudian meneriaki para pelaku dengan kata maling.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
-
Profil Bupati Pati Sudewo yang Menaikkan Pajak 250 Persen
Terkini
-
Eri Cahyadi Pilih Jalur Humanis, Tanggapi Bendera One Piece di Surabaya: Bukan Melarang, Tapi....
-
RUU BUMD Dinilai Bisa Perbaiki Tata Kelola dan Bawa Kemandirian Ekonomi Daerah
-
Jatim Gandeng Australia Tingkatkan Kolaborasi Koperasi-UKM, Supply Chain, serta Ketahanan Pangan
-
7 Alat Masak Elektrik Multifungsi: Jurus Sakti Anak Kos dan Pasangan Muda di Dapur Mungil
-
Viral Ibu Muda di Lumajang Meninggal Ketika Nonton Sound Horeg, Begini Kronologinya