SuaraJatim.id - Sejumlah lima orang terlibat aksi pemerasan berkedok penangkapan pelaku kasus narkoba di Mojokerto, Jawa Timur masih buron. Polres Mojokerto memburu kelima polisi gadungan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, warga Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto menggagalkan komplotan polisi gadungan, Sabtu (7/5/2022) pekan lalu.
Ada empat orang pelaku yang diamankan, yakni Iskak (29), asal Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, Rendrika Pramana Putra (30) asal Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik, Sidoarjo.
Kemudian Sugeng (32) asal Desa Kesambenkulon, Kecamatan Wringinanom, Gresik serta satu pelaku lain yakni berisinial V warga Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan lima orang lainnya berhasil kabur.
Baca Juga: HUT Mojokerto ke-729, Bupati Ajak Semua Elemen Kerja Keras dan Bangkit Majukan Bumi Majapahit
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam mengatakan pihaknya terus mencari keberadaan para pelaku.
"Kurang lebih (DPO) ada lima orang. Tim Resmob dan tim Pidum opsnal di lapangan melakukan pengejaran sampai saat ini," katanya, Senin (9/5/2022).
Menurut Gondam, selama beraksi sindikat pemerasan ini mengaku dari Polda Jawa Timur (Jatim). Mereka menakut-nakuti para korbannya dengan dengan dalih tersandung kasus narkoba. Selama ini, sindikat ini sudah beraksi di 7 lokasi, di wilayah Mojokerto.
"Yang mengaku ke kita itu ada 4 orang dan satu sudah melapor ke kita. Korbannya masih di wilayah Mojokerto, nanti kita kembangkan lagi," ungkap Gondam.
Akibat perbuatannya, lanjut Gondam, 4 orang polisi gadungan ini dijerat dengan pasal berlapis. Mereka disangkakan melanggar pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.
"Mereka sudah kita tahan di (Rutan) Polres Mojokerto, barang bukti juga sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Gondam.
Perwira polisi dengan tiga balok emas di pundak ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku aparat kepolisian. Sebab dalam menjalankan tugas, polisi selalu disertai dengan surat tugas yang dikeluarkan institusi Polri.
"Prinsipnya dengan adanya kejadian ini dan tidak hanya satu kali di wilayah hukum Polres Mojokerto kami mengimbau kepada masyarakat kalau ada oknum yang mengaku polisi tolong di kroscek. Kami kalau melaksanakan tugas pasti membawa surat perintah tidak hanya serta merta kita menangkap orang tanpa ada dasar," tukas Gondam.
Komplotan polisi gadungan ini dihajar warga saat hendak menangkap Bambang (24), warga Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (7/5) sekira pukul 22.30 WIB. Ketika itu pelaku datang ke rumah Bambang mengendarai mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi (Nopol) W 1563 YU.
Saat itu, Bambang tengah duduk bersantai di teras rumah tiba-tiba dibawa masuk ke dalam mobil dengan dalih Bambang terlibat kasus narkoba. Saat di mobil pelaku menanyakan ponsel Bambang. Lantaran tertinggal di dalam rumah, Bambang kemudian diantar ketiga pelaku masuk ke dalam rumah untuk mengambil ponsel.
Ayah Bambang, Sumarno (50), spontan bangun dan menghampiri anaknya yang tengah digelandang pelaku. Sumarno kemudian menanyakan surat perintah penangkapan, namun para pelaku tak bisa menunjukan. Merasa ada yang janggal, Sumarno kemudian meneriaki para pelaku dengan kata maling.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
-
Belanja Frozen Food Hemat Tanpa Ribet, Ini Deretan Promo Alfamart Sampai 15 Juni 2025
-
Bau Busuk Sambut China di SUGBK: Media Indonesia Dilarang Meliput!
-
Rekomendasi 10 Skincare Terbaik untuk Pria, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda!
-
5 Rekomendasi Skincare Merek Terkenal untuk Pelajar dan Mahasiswa, Harga Murah dan Wajah Sehat!
Terkini
-
3229 Koperasi Merah Putih Jatim Disahkan, Tertinggi Nasional, Gubernur Khofifah: Optimis Segera 100%
-
DPRD Jatim Soroti Program Penanganan Kemiskinan Hingga Pengangguran
-
Meluruskan Niat Kurban Patungan: Pesan Bijak dari Gus Baha
-
Banyak Beri Kontribusi, BRI Raih Penghargaan Sustainable Impact in Women-Led Urban Agriculture
-
Ribuan Anak di Jatim Menikah Dini, yang Tak Tercatat Lebih Banyak?