Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 09 Mei 2022 | 16:10 WIB
Penampakan mobil yang digunakan komplotan polisi gadungan tertangkap warga di Mojokerto. [SuaraJatim/Zen Arifin]

SuaraJatim.id - Sebanyak empat orang polisi gadungan mendekam di sel tahanan Polres Mojokerto. Dari hasil pemeriksaan diketahui mereka sudah tujuh kali beraksi.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam menjelaskan, komplotan pemerasan ini sudah menjalankan aksinya sejak empat bulan terakhir. Tercatat ada tujuh lokasi yang pernah menjadi sasaran pemerasan kelompok yang menyaru sebagai anggota Polri ini.

"Kurang lebih mereka beraksi selama 3-4 bulan di tujuh TKP (Tempat Kejadian Perkara). Mereka ini jaringan, sindikat istilahnya," kata AKP Gondam saat ditemui di Mapolres Mojokerto, Senin (9/5/2022).

Keempat pelaku yang diamankan kata Gondam berisinial, SH, RP, V sama IS. Gondam menyebut empat pelaku ini memiliki tugas masing-masing. Ada yang menjadi informan, yakni mencari dan menginformasikan calon korban pemerasan. Kemudian driver atau sopir, penyampai informasi, serta eksekutor yang melakukan penjemputan.

Baca Juga: Video Komplotan Polisi Gadungan Digebuki Warga di Mojokerto Viral, Netizen: Salut, Warga yang Kompak

"Setelah kita dalami ini adalah jaringan, dalam artian ada yang menginformasikan terlebih dahulu. Jadi ada yang ngomong kalau di tempat ini ada yang potensi ditakut-takuti dan bisa diperas," ungkap Gondam.

Dari ketujuh TKP tersebut, kata Gondam, korban terbanyak terjadi di Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Sedangkan modus pemerasan yang dilakukan yakni para pelaku mendatangi rumah korban.

Komplotan ini kemudian menangkap salah satu anggota keluarga dengan dalih tersandung kasus narkoba. Pelaku kemudian membawa korban pergi dari rumah menggunakan mobil yang sudah disiapkan.

Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban menghubungi orang tua atau kerabatnya. Mereka kemudian meminta uang tebusan agar korban tidak diproses hukum lantaran terlibat kasus narkoba.

"Motifnya, mereka bertindak sebagai polisi kemudian menakut-nakuti korban dengan cara kalau tidak bersedia menyerahkan uang yang diminta mereka akan membawa ke Polda Jatim," ucap Gondam.

Baca Juga: Hendak Memeras, Polisi Gadungan Komplotan Penipuan di Mojokerto Babak Belur Digebuki Warga

Menurut Gondam, uang yang diminta para pelaku ini besarannya bervareasi. Mulai dari Rp 50 juta, Rp 25 juta, Rp 20 juta bahkan ada juga yang hanya Rp 3 juta. Mereka berdalih uang tersebut untuk menyelesaikan kasus yang menjerat korban.

"Total setelah kita kalkulasi dari sekian TKP itu uang yang mereka dapatkan kurang lebih Rp 100 jutaan," jelasnya.

Setelah berhasil memeras korban, para pelaku kemudian membagi uang tersebut secara merata. Dari keterangan mereka, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Saat ini pelaku sudah kita lakukan penahanan dan kami masih mengembangkan kasus ini. Untuk barang bukti yang kami amankan yakni 1 unit mobil, 1 unit motor, handphone, idcard wartawan buser110 sama globaljatim," tukas Gondam.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang polisi gadungan babak belur dihajar warga di Dusun Kweden, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Lantaran komplotan penipuan ini hendak memeras Bambang (24), salah seorang warga setempat.

Ketiga penipu apes tersebut yakni Iskak (29), asal Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Kemudian Rendrika Pramana Putra (30) asal Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik, Sidoarjo. Sedangkan pelaku lainnya yakni Sugeng (32) asal Desa Kesambenkulon, Kecamatan Wringinanom, Gresik.

Komplotan ini menjadi bulan-bulanan warga saat tengah menjalankan aksi penipuan pada Sabtu (7/5) sekira pukul 22.30 WIB. Ketika itu tiga orang pelaku bersama satu orang rekannya yang belum diketahui identitasnya datang ke rumah Bambang mengendarai mobil Daihatsu Ayla dengan nomor polisi (Nopol) W 1563 YU.

Saat itu, Bambang tengah duduk bersantai di teras rumah lantaran ia bersama keluarganya baru pulang dari liburan Lebaran ke Kota Malang. Tiba-tiba, ada empat orang keluar dari dalam mobil dan langsung menangkap Bambang. Mereka langsung membawa Bambang masuk ke dalam mobil berwarna abu-abu tersebut.

Saat di mobil pelaku menanyakan ponsel Bambang, lantaran tertinggal di dalam rumah, Bambang kemudian diantar ketiga pelaku masuk ke dalam rumah untuk mengambil ponsel. Usai membuka pintu rumah, pemuda tersebut kemudian berteriak meminta tolong lantaran akan ditangkap.

Ayah Bambang, Sumarno (50), spontan bangun dan menghampiri anaknya yang tengah digelandang pelaku. Sumarno kemudian menanyakan surat perintah penangkapan, namun para pelaku tak bisa menunjukan. Merasa ada yang janggal, Sumarno kemudian meneriaki para pelaku dengan kata maling.

Warga yang mendengar teriakan itu sontak berbondong-bondong mendatangi rumah Sumarno. Mereka kemudian menghajar para pelaku yang sempat mengaku anggota Polri tersebut. Warga yang marah juga merusak mobil yang dikendarai pelaku.

Ketiga pelaku kemudian diamankan ke dalam rumah Sumarno sedangkan satu pelaku lainnya kabur sesaat sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi. Kepada petugas, ketiganya pun akhirnya mengakui jika bukan merupakan anggota Polri. Mereka merupakan komplotan pemerasan dengan modus menyaru sebagai anggota polisi.

Kontributor : Zen Arivin

Load More