SuaraJatim.id - Impian EWS (27) warga Desa Budursan, Sidoarjo, Jawa Timur jadi PNS kandas. Ia justru merugi Rp150 juta.
Ya, EWS ternyata jadi korban kasus penipuan. Pelaku berinisial M (62) warga Surabaya menjanjikan korban bisa jadi pegawai negeri sipil (PNS) di salah satu SMK negeri di Sidoarjo. Namun, syaratnya harus menyetor uang.
Kronologisnya berawal pada 2020 silam. EWS ditawari oleh M 'jalur khusus' agar diterima jadi PNS. Akhirnya EWS menyetorkan sejumlah Rp 75 juta sebagai uang muka.
Kemudian, M berjanji jika pada awal tahun 2021 EMW sudah menjabat dan berstatus PNS. Namun hal itu tak kunjung terwujud, pelaku berdalih akibat pandemi Covid-19.
Meski belum menepati janjinya, pelaku masih meminta sisa uang yang belum terbayarkan. Pada pertengahan bulan November 2020, korban kembali menyerahkan sisa uang sebesar Rp 25 juta, dan bulan Maret 2021 sebesar Rp 50 juta.
Hingga awal tahun 2022, korban masih belum mendapatkan kabar baik dari pelaku. Nahasnya lagi, korban sempat dihubungi untuk ikut interview bersama Kepala BIN di Jakarta untuk dimasukkan menjadi pegawai di Pelni.
Lagi-lagi korban kembali dimintai uang sebesar Rp 15 juta untuk biaya tambahannya. Sadar merasa dibodohi dan pelaku menghilang tak ada kabar, korban membawa kasusnya ke Polresta Sidoarjo.
Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Ipti Tri Novi Handono membenarkan laporan korban atas kasus penipuan berkedok rekrutmen PNS.
“Benar laporan sudah masuk. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan petugas kepolisian,” katanya mengutip beritajatim.com, Senin (9/5/2022).
Baca Juga: Berkoar Soal Kasus Penipuan, Denise Chariesta Ngaku Diancam Medina Zein
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!