SuaraJatim.id - Sebanyak 1300 baby lobster ilegal hendak dikirim ke Banyuwangi berhasil diamankan kepolisian Jember Jawa Timur ( Jatim ).
Tim Kalong dari Polres Jember mengamankan ribuan lobster ilegal itu, Rabu (11/05/2022) dini hari tadi. Dua pelaku diamankan berinisial DF warga Kecamatan Puger.
Satu pelaku lainnya berinisial H yang merupakan broker atau penyuplai baby lobster ke DF berhasil melarikan diri dan dalam pengejaran petugas hingga saat ini.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, mengatakan kalau salah satunya berhasil ditangkap sementara satu lagi melarikan diri.
"Satu pelaku berinisial DF yang merupakan pengepul berhasil diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut," katanya dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com.
Menurut Kapolres, modus dari pelaku adalah membeli baby lobster tersebut dari oknum yang diketahui berinisial H yang saat ini masih diburu oleh Satreskrim Polres Jember, sedangkan DF sang pengepul akan menghubungi pembeli dari Banyuwangi untuk menentukan tempat pengambilan baby lobster tersebut.
"Jadi pelaku mendapatkan baby lobster dari H yang saat ini dalam perburuan kami, dimana setelah pelaku mendapatkan cukup baby lobster, pelaku akan menghubungi pembeli diatasnya untuk menentukan tempat transaksinya yang selalu berpindah-pindah untuk mengelabui petugas," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, bahwa penjualan baby lobster yang dilakukan secara ilegal ini merupakan tindak pidana kejahatan karena dilakukan tanpa izin dan pelaku juga tidak memiliki SIUP, yang diatur dalam UU nomor 45 tahun 2009 tentang perikanan.
"Penjualan secara ilegal yang dilakukan pelaku ini bisa dikenakan sanksi pidana yang diatur dalam pasal 88 Junto pasal 16 ayat 1 atau pasal 92 ayat 1 junto pasal 26 ayat 1 UU RI nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan dan Junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan pasal 92 junto pasal 26 UU RI nomor 19 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana ancaman untuk pelaku adalah maksimal 8 tahun," ujarnya.
Baca Juga: Viral Wanita Banyuwangi Dilarikan ke UGD Gegara Kebanyakan Ngopi
Sementara DF, dalam pengakuannya dihadapan media mengatakan, bahwa dirinya sudah melakukan aktivitas mengepul baby lobster ini selama 2 tahun, dimana 1 baby lobster jenis Pasir ia jual seharga Rp 6 ribu rupiah per ekornya dan untuk jenis baby lobster mutiara dijual seharga Rp 10 ribu rupiah per ekornya.
"Kalau harganya per ekor untuk jenis pasir kami jual seharga 6 ribu dan jenis mutiara kami jual 10 ribu rupiah per ekornya," ujar DF.
Sedangkan untuk pengiriman baby lobster ke pembeli diatasnya, DF mengaku jika biasanya ia membawa baby lobster tersebut menggunakan plastik untuk pembungkusnya, kemudian dimasukkan ke dalam tas ransel.
"Untuk membawa baby lobster ini kami membungkusnya dengan plastik yang sudah diberi oksigen, kemudian kami masukkan ke dalam tas ransel untuk diantar ke pembeli, kadang pembeli datang ke Jember, kadang kami bertemu di gunung kumitir," pungkas DF.
Berita Terkait
-
Viral Wanita Banyuwangi Dilarikan ke UGD Gegara Kebanyakan Ngopi
-
Warga Bali Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Pantai Papuma Jember
-
Wisata Rembangan Jember Dilengkapi dengan Restoran, Hotel, dan Taman Bermain
-
Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Kaliploso Banyuwangi, Dilaporkan Dua Korban Terluka
-
Tari Seblang, Ritual Menari Selama Tujuh Hari di Banyuwangi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kepala SPPG Wajib Buat Perjanjian Waktu Konsumsi Terbaik MBG dengan Kepala Sekolah
-
Komitmen Pendidikan Berkualitas, Gubernur Khofifah Dianugerahi Penghargaan dari BMPS
-
Angin Kencang Terjang Tiga Kecamatan di Pacitan, 7 Rumah Rusak
-
5 Fakta Pikap Sayur Tabrak Penonton Balap Liar di Magetan, 2 Orang Tewas
-
Gubernur Khofifah Tangani Banjir Situbondo Cepat dan Terpadu: Keruk Sungai, Penguatan Infrastruktur