
"Tadi kita jatuhkan sanksi Tipiring (Tindak Pidana Ringan) sesuai dengan Perda Nomor pasal 67 dan 69 Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Trantibkum dan Tertib Asusila," tukas M. Umam.
Sebelumnya, sebuah rumah kos digerebek petugas Samapta Polres Kota (Polresta) Mojokerto. Hasilnya dua pasangan remaja diamankan saat sedang berbuat mesum di dalam kamar kos.
Penggerebekan itu dilakukan petugas sekira pukul 09.30 WIB. Bermula dari informasi yang didapat petugas yang melakukan patroli di dunia maya. Petugas mendapati adanya rumah kos yang disewakan secara short time.
Berbekal informasi itu, petugas kepolisian langsung mendatangi rumah kos yang terletak di Lingkungan Kuwung, Kecamatan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati dua pasangan remaja di dalam kamar kos.
Baca Juga: 2 Pasang ABG Bukan Suami-Istri Ngekos Bareng di Mojokerto, Diamankan Bersama Kondom
Pasangan mesum ini pun sempat kelabakan saat petugas mengetuk pintu kamar kos. Disinyalir dua pasangan remaja ini tengah berbuat mesum di dalam kamar. Bahkan satu pasangan diketahui tengah mandi bersama di kamar mandi.
Dari hasil pemeriksaan terungkap dua pasangan remaja yang diamankan itu berinisial AA (22) dan wanitanya FW (19), asal Kabupaten Mojokerto. Sedangkan satu pasangan lainnya yakni AF (19) dan teman wanitanya DN (18) warga Kabupaten Sidoarjo.
Selain mengamankan dua pasangan mesum ini, petugas juga menemukan 3 bungkus tisu magic, sejumlah tisu bekas serta alat kontrasepsi berupa kondom yang sudah terpakai dari dalam kamar kos. Mereka langsung dibawa ke Mapolresta Mojokerto untuk diberikan pembinaan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
HUT ke-732, Bupati Mojokerto Paparkan Prestasi dan Inovasi
-
Christopher Kevin Yuwono, Duta GenRe Kota Mojokerto 2025 Terpilih Siap Hadapi Tantangan Digital
-
Mensos Gus Ipul Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Siap Tampung Siswa SMP
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Saya Sudah Sering Katakan, Liga Indonesia Harus...
- Selamat Datang Penyerang Keturunan! 2 Tak Perlu Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia U-23
- 10 Aplikasi Penghasil Uang Resmi Didukung Pemerintah Bisa Cuan Jutaan Rupiah
- 3 Bek Asing Jago yang Bisa Direkrut PSM Makassar untuk Gantikan Yuran Fernandes
- Alhamdulillah Elkan Baggott Tak Jadi Pergi
Pilihan
-
Tempo Scan Kecipratan Proyek Prabowo, Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis Dilahan Miliknya
-
Mobil Listrik BYD Seal Terbakar di Palmerah, BYD Indonesia Lakukan Investigasi
-
6 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaik Mei 2025, Harga cuma Rp 2 Jutaan
-
Pungli ke Pedagang Kaki Lima, Warga Kampung Baru Diciduk Anggota Polsek Pasar Kliwon
-
8 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang Meski di Bawah Terik Matahari
Terkini
-
Awas Pungli Saat PPDB, DPRD Jatim Buka Diri Terima Laporan
-
Peresmian SPAM oleh Gubernur Khofifah: Ribuan Warga Singosari Malang Terbebas Krisis Air Bersih
-
Update Link DANA Kaget 13 Mei 2025, Saldo Kembali Terisi Meski Usai Liburan
-
Pamekasan Dikepung Banjir, Ribuan Orang Terdampak
-
Persik Kediri Tak Perpanjang Masalah, Arema FC Soroti Pengamanan Pertandingan