SuaraJatim.id - Satpol PP bakal mengambil tindakan tegas bagi pengelola kos short tim di Lingkungan Kuwung Kecamatan Meri Kecamatan Kranggan Kota Mojokerto. Petugas akan menutup rumah kos tersebut.
Penutupan ini menyusul ditemukannya dua pasangan remaja asal Sidoarjo dan Mojokerto yang diduga berbuat mesum di kamar kos. Selain itu, rumah kos bertarif Rp 80 ribu perjam tersebut, juga diketahui belum mengantongi izin operasional alias ilegal.
"Untuk tindak lanjutnya sementara rumah kos itu kita tutup dan tidak beroperasi," kata Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Moejari saat dihubungi melalui sambungan seluler, Kamis (12/5/2022).
Namun sanksi tegas itu baru bisa diterapkan setelah Satpol PP memanggil dan memeriksa pemilik rumah kos. Untuk itu, Satpol PP akan segera melakukan koordinasi dengan Polres Kota (Polresta) Mojokerto terkait identitas pemilik kos.
"Besok kita lakukan koordinasi dengan Polresta, karena akan kita panggil pemilik kos tersebut. Kemudian kita pastikan bagaimana perizinannya sudah ada izinnya atau belum," ucap Moejari.
Disampaikan Moejari, sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2021 dan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Bangunan dan Gedung disebutkan semua bangun maupun tempat usaha wajib memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Tentunya akan kita pastikan, kalau memang belum berizin kita tutup. Namun kalau pemilik bersedia mengurus perizinannya maka kita berkewajiban memberikan kesempatan untuk mengurus izin," kata Moejari.
Moejari tak menampik, saat ini keberadaan rumah kos di Kota Mojokerto memang sudah menjamur. Hingga saat ini diperkirakan ada sekitar 800 rumah kos di Kota Onde-onde. Bahkan sebagian di antaranya belum mengantongi izin.
"Karena sudah sangat menjamur ya, jadi untuk pengawasan kami juga bekerjasama dengan aparatur pemerintah kecamatan, kelurahan, RT dan RW dalam pengawasannya," jelas Moejari.
Baca Juga: 2 Pasang ABG Bukan Suami-Istri Ngekos Bareng di Mojokerto, Diamankan Bersama Kondom
Sementara itu, Kasi Humas Polres Kota (Polresta) Mojokerto Iptu M. Umam mengungkapkan, selain mengamankan dua pasangan remaja, pihaknya juga menciduk pengelola kos berinisial RB (21). Polisi juga menjatuhkan sanksi pidana bagi pengelola kos tersebut.
"Tadi kita jatuhkan sanksi Tipiring (Tindak Pidana Ringan) sesuai dengan Perda Nomor pasal 67 dan 69 Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Trantibkum dan Tertib Asusila," tukas M. Umam.
Sebelumnya, sebuah rumah kos digerebek petugas Samapta Polres Kota (Polresta) Mojokerto. Hasilnya dua pasangan remaja diamankan saat sedang berbuat mesum di dalam kamar kos.
Penggerebekan itu dilakukan petugas sekira pukul 09.30 WIB. Bermula dari informasi yang didapat petugas yang melakukan patroli di dunia maya. Petugas mendapati adanya rumah kos yang disewakan secara short time.
Berbekal informasi itu, petugas kepolisian langsung mendatangi rumah kos yang terletak di Lingkungan Kuwung, Kecamatan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati dua pasangan remaja di dalam kamar kos.
Pasangan mesum ini pun sempat kelabakan saat petugas mengetuk pintu kamar kos. Disinyalir dua pasangan remaja ini tengah berbuat mesum di dalam kamar. Bahkan satu pasangan diketahui tengah mandi bersama di kamar mandi.
Berita Terkait
-
2 Pasang ABG Bukan Suami-Istri Ngekos Bareng di Mojokerto, Diamankan Bersama Kondom
-
Ricuh Warga Usir Keluarga Informan Anggota Komplotan Polisi Gadungan di Mojokerto
-
PMK Mengganas di Jatim, Gubernur Khofifah Minta Kementan Pastikan Ketersediaan Obat
-
Curhatan Pedagang Ternak di Mojokerto, Lapaknya Dibubarkan Bentuk Antisipasi Virus PMK
-
Deretan Daerah Ini Laporkan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan, Mana Saja?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Nostalgia Bareng Bryan Adams di Jakarta, Beli Tiket Lebih Mudah lewat BRImo!
-
Wisata Bisa Jadi Mesin Uang Baru untuk Daerah, DPRD Jatim Beri Tips Jitunya
-
Antisipasi PHK, DPRD Jatim Usulkan Pelatihan Kerja Digital untuk Gen Z dan Milenial
-
Uang Gratis untuk Belanja, DANA Kaget Edisi Darurat Hadir: Klaim Sebelum Terlambat
-
5 Fakta Kelam Tragedi Simpang Club Surabaya Menjelang Hari Pahlawan 10 November