Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 12 Mei 2022 | 08:44 WIB
Suasana musyawarah pengusiran keluarga anggota komplotan polisi gadungan di Balaidesa Balongwono, Trowulan, Mojokerto, Rabu (115/2022) malam. [SuaraJatim/Zen Arifin]

SuaraJatim.id - Kericuhan mewarnai aksi pengusiran keluarga informan anggota komplotan polisi gadungan sindikat pemerasan di Mojokerto. Warga mendesak agar keluarga tersebut angkat kaki dari Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Rabu (11/5/2022) malam.

Pengusiran itu buntut dari penangkapan sindikat penipuan dengan modus mengaku anggota polisi oleh warga setempat, pada Sabtu (7/5) lalu. Warga yang geram mendesak agar keluarga Viky Andri Asmoko (29) salah satu anggota komplotan polisi gadungan, pergi dari desa.

Informasi yang dihimpun, kericuhan itu bermula saat Pemerintah Desa Balongwono menggelar pertemuan dengan tokoh masyarakat untuk membahas desakan warga agar keluarga Viky angkat kaki dari desa tersebut. Lantaran Viky dan keluarganya dianggap sudah mencoreng nama baik Desa Balongwono.

"Saya tadi mengundang lembaga dan tokoh masyarakat, tapi ternyata antusiasme warga ini begitu banyak. Mereka datang ke balaidesa untuk menyaksikan musyawarah ini tadi," kata Kepala Desa (Kades) Balongwono, Kecamatan Trowulan, Puji Wahyu Ningsih, Rabu (11/5/2022) malam.

Baca Juga: Warga Ramai-ramai Gagalkan Aksi Pemerasan di Mojokerto, Lima Polisi Gadungan Masih Buron

Dalam musyawarah tersebut, kata Ningsih atas permintaan warga disepakati agar keluarga Viky keluar dari desa. Sebab, warga berdalih jika keluarga Viky juga disinyalir ikut terlibat dalam aksi pemerasan yang dilakukan komplotan polisi gadungan tersebut.

"(Yang diusir) sekeluarga, karena warga ini yakin kalau otaknya keluarga, cuma yang diproses cuma Viky yang ditahan," imbuh Kades perempuan ini.

Menurut Puji, sudah ada tiga orang warga setempat yang menjadi korban pemerasan kelompok Viky ini. Bahkan dua orang di antaranya berhasil dimintai uang hingga Rp 75 juta. Sementara untuk modus yang digunakan, pelaku mengaku anggota Polda Jatim menjemput korban dengan dalih korban terjerat kasus narkoba.

"Sepengetahuan kami Viky ini informan pada tiga pelaku yang sudah tertangkap itu untuk mengambil warga kami yang tidak bersalah. Viky tidak kerja, sepengetahuan saya pengangguran," jelas Puji.

Namun Puji membantah jika terjadi Kericuhan saat proses pengusiran keluarga Viky dari desa tersebut. Ia juga menampik jika puluhan warga melakukan jemput paksa ke rumah keluarga Viky di Dusun Wateslor, Desa Balongwono, Kecamatan Trowulan.

Baca Juga: Komplotan Polisi Gadungan yang Tertangkap Warga di Mojokerto Sudah Tujuh Kali Melancarkan Aksi Pemerasan

"Jadi tadi jam setengah sembilan warga ke rumahnya tapi saya minta tidak anarkis, Alhamdulillah tidak anarkis. Warga ingin menyaksikan keluarga Viky ini keluar dari rumah dan dibawa dengan mobil polisi," ucap Puji.

Load More