Dalam pengembangannya polisi kemudian menangkap Viky Andri Asmoko (29). Ia merupakan warga Desa Balongwono. Dalam aksi pemerasan itu terkuak, Viky berperan sebagai informan atau orang yang bertugas mencari calon korban pemerasan komplotan polisi gadungan ini.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam mengungkapkan, komplotan ini sudah melakukan pemerasan di 7 lokasi yang berbeda. Modusnya dengan mengaku anggota polisi, mereka menjemput paksa korban dengan alasan terlibat kasus narkoba. Kemudian mereka meminta sejumlah uang ke keluarga korban, agar kasusnya tak naik ke penyidikan.
Sejauh ini, polisi juga masih memburu lima orang anggota komplotan ini. Akibat perbuatannya empat orang pelaku yang sudah diamankan bakal dijerat dengan pasal berlapis. Mereka disangkakan melanggar pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
BRI dan Asta Cita: Kontribusi 49% dari Rp3,547 T Pembiayaan Rumah
-
Kronologi Pemuda Banyuwangi Tewas Tenggelam di Kolam Bekas Tambang
-
5 Fakta Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya, 34 Pria Didakwa Pasal Berlapis dan UU Pornografi!
-
Ekonomi Tumbuh Inklusif 6% YoY, Gubernur Khofifah: Upaya Konsisten Akselerasi Perekonomian Jatim
-
Westlife Sajikan Konser Lintas Generasi di Surabaya