Dalam pengembangannya polisi kemudian menangkap Viky Andri Asmoko (29). Ia merupakan warga Desa Balongwono. Dalam aksi pemerasan itu terkuak, Viky berperan sebagai informan atau orang yang bertugas mencari calon korban pemerasan komplotan polisi gadungan ini.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam mengungkapkan, komplotan ini sudah melakukan pemerasan di 7 lokasi yang berbeda. Modusnya dengan mengaku anggota polisi, mereka menjemput paksa korban dengan alasan terlibat kasus narkoba. Kemudian mereka meminta sejumlah uang ke keluarga korban, agar kasusnya tak naik ke penyidikan.
Sejauh ini, polisi juga masih memburu lima orang anggota komplotan ini. Akibat perbuatannya empat orang pelaku yang sudah diamankan bakal dijerat dengan pasal berlapis. Mereka disangkakan melanggar pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.
Kontributor : Zen Arivin
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Libur Nataru Lebih Mudah, BRI Perkuat ATM, EDC, dan QRIS
-
BRI Pastikan Layanan Siap dan Aman Hadapi Lonjakan Transaksi Nataru
-
Sopir Bus Terminal Patria Blitar Kabur Usai Tes Urine Mendadak BNN, Positif Sabu!
-
Ngaku Investor Tapi Tinggal di Kos-kosan, 3 WNA Pakistan Dideportasi Imigrasi Blitar
-
Truk Tangki Terguling di Tulungagung, Polisi Bongkar Dugaan Perusahaan Solar Fiktif di Jatim