SuaraJatim.id - Razia rumah kosan digelar Kepolisian Kota Mojokerto Jawa Timur. Hasilnya, dua pasangan Anak Baru Gede (ABG) bukan suami-istri kedapatan ngekos bareng.
Dua pasangan ABG tersebut pun akhirnya digelandang ke kantor polisi. Kedua pasangan ini masing-masing ABG pria AA (AA) dan ABG perempuan FW (19). Keduanya warga Kabupaten Mojokerto.
Lalu ABG pria AF (19) dan ABG perempuan DN (18). Keduanya warga Kabupaten Sidoarjo. Keduanya diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Dijelaskan Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu MK Umam, razia kos dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan pencegahan perbuatan asusila di wilayah hukum Polresta Mojokerto.
"Hasilnya, ada 2 pasang muda-mudi diamankan petugas," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (12/5/2022).
Kedua pasangan tersebut diamankan dari sebuah rumah kos yang terletak di Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Pasangan yang bukan suami-istri diduga berbuat asusila dan petugas juga mendapati jika rumah kos tersebut belum mempunyai izin operasional.
"Selain mengamankan kedua pasangan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yakni beberapa gumpalan tisu bekas pakai, tiga buah tisu dan satu buah kondom bekas pakai," ujarnya.
"Kedua pasangan beserta barang bukti dibawa ke Polresta Mojokerto guna proses hukum lebih lanjut," katanya menambahkan.
Baca Juga: Ricuh Warga Usir Keluarga Informan Anggota Komplotan Polisi Gadungan di Mojokerto
Setelah menjalani proses pemeriksaan, lanjut Kasi Humas, kedua pasangan bukan suami-istri tersebut dilimpahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto untuk dilakukan pembinaan.
Berita Terkait
-
Ricuh Warga Usir Keluarga Informan Anggota Komplotan Polisi Gadungan di Mojokerto
-
PMK Mengganas di Jatim, Gubernur Khofifah Minta Kementan Pastikan Ketersediaan Obat
-
Curhatan Pedagang Ternak di Mojokerto, Lapaknya Dibubarkan Bentuk Antisipasi Virus PMK
-
Deretan Daerah Ini Laporkan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan, Mana Saja?
-
Cara Tradisional Warga Suru Mojokerto Obati Sapi Terinfeksi PMK
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Geger! Warga Temukan Jasad Bayi Dikubur di Samping Rumah di Tulungagung
-
Tembus Pasar Amerika, Batik Madura UMKM Binaan Bank Mandiri Naik Kelas ke Panggung Global
-
PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Tegaskan Perlindungan Nasabah
-
Pengusaha Pakan Ternak Ponorogo Buktikan KUR BRI Dorong Usaha Lebih Maju
-
KUR BRI Jadikan Aiko Maju UMKM Tangguh di Program MBG Kepulauan Siau