SuaraJatim.id - Razia rumah kosan digelar Kepolisian Kota Mojokerto Jawa Timur. Hasilnya, dua pasangan Anak Baru Gede (ABG) bukan suami-istri kedapatan ngekos bareng.
Dua pasangan ABG tersebut pun akhirnya digelandang ke kantor polisi. Kedua pasangan ini masing-masing ABG pria AA (AA) dan ABG perempuan FW (19). Keduanya warga Kabupaten Mojokerto.
Lalu ABG pria AF (19) dan ABG perempuan DN (18). Keduanya warga Kabupaten Sidoarjo. Keduanya diamankan bersama sejumlah barang bukti.
Dijelaskan Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu MK Umam, razia kos dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan pencegahan perbuatan asusila di wilayah hukum Polresta Mojokerto.
"Hasilnya, ada 2 pasang muda-mudi diamankan petugas," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (12/5/2022).
Kedua pasangan tersebut diamankan dari sebuah rumah kos yang terletak di Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Pasangan yang bukan suami-istri diduga berbuat asusila dan petugas juga mendapati jika rumah kos tersebut belum mempunyai izin operasional.
"Selain mengamankan kedua pasangan, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yakni beberapa gumpalan tisu bekas pakai, tiga buah tisu dan satu buah kondom bekas pakai," ujarnya.
"Kedua pasangan beserta barang bukti dibawa ke Polresta Mojokerto guna proses hukum lebih lanjut," katanya menambahkan.
Baca Juga: Ricuh Warga Usir Keluarga Informan Anggota Komplotan Polisi Gadungan di Mojokerto
Setelah menjalani proses pemeriksaan, lanjut Kasi Humas, kedua pasangan bukan suami-istri tersebut dilimpahkan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto untuk dilakukan pembinaan.
Berita Terkait
-
Ricuh Warga Usir Keluarga Informan Anggota Komplotan Polisi Gadungan di Mojokerto
-
PMK Mengganas di Jatim, Gubernur Khofifah Minta Kementan Pastikan Ketersediaan Obat
-
Curhatan Pedagang Ternak di Mojokerto, Lapaknya Dibubarkan Bentuk Antisipasi Virus PMK
-
Deretan Daerah Ini Laporkan Kasus Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan, Mana Saja?
-
Cara Tradisional Warga Suru Mojokerto Obati Sapi Terinfeksi PMK
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Pemuda Trowulan Tewas Usai Tabrak Truk Diam di Bahu Jalan Sambiroto Mojokerto
-
Buntut Viral Intimidasi Turis China: Sopir Angkutan di Probolinggo Akhirnya Minta Maaf
-
KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
-
Penjual Tempe Menjadi Korban Penyiraman Air Keras di Pacitan, Pelaku Berjas Hujan
-
Bedah Perbedaan Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra, Worth It untuk Upgrade?