Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 13 Mei 2022 | 08:00 WIB
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah. (Dok. DPR)

SuaraJatim.id - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak proyek gorden, vitrase, dan blind pada rumah jabatan anggota (RJA) senilai Rp43,5 miliar dibatalkan.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan, proyek yang dimenangkan PT Bertiga Mitra Solusi itu menuai pro kontra di masyarakat. Proyek tersebut juga sangat melukai hati rakyat di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Masalah gorden rumah dinas anggota DPR RI itu, bukan masalah prosedur, karena sudah dilakukan secara transparan dan sudah memenuhi ketentuan yang berlaku. Masalahnya, hanya menjadi pro kontra di masyarakat. Itu saja," katanya seperti diberitakan Timesindonesia.co.id, Kamis (12/5/2022).

Said Abdullah mengetahui proses penganggaran pengadaan gorden, vitrase dan blind.

Baca Juga: Bikin Sakit Hati Dan Malu Wakil Rakyat, Banggar DPR Minta Pengadaan Gorden Rp 43,5 Miliar Dibatalkan

"Setiap anggota DPR pasti akan malu kalau ditanya gorden dengan total biaya Rp43,5 miliar itu, maka atas nama pimpinan Banggar DPR saya minta untuk dibatalkan. Batalkan dan batalkan. Saya tahu prosesnya dan saya ikut bertanggungjawab," katanya singkat.

Sekjen DPR Indra Iskandar sebelumnya mengatakan anggaran gorden dimenangkan penawar harga tertinggi senilai Rp43,5 miliar. Pengadaan dilakukan karena keberadaan gorden RJA Kalibata dan RJA Ulujami merupakan hasil pengadaan atau lelang tahun 2010 atau sudah 12 tahun. 

Kemudian, dalam dalam dua tahun terakhir banyak permintaan dari anggota DPR kepada kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA tersebut. Pihaknya tidak bisa memenuhinya karena belum adanya alokasi anggaran. Pada tahun 2022, baru ada alokasi anggaran dengan alokasi 505 unit di RJA Kalibata.

Tender pekerjaan gorden dan blind selanjutnya dilaksanakan mulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai HPS Rp 45.767.446.332,84. Dimana ada 49 perusahaan yang mengikuti tender dan hanya tiga perusahaan yang memasukkan penawaran.

Tiga perusahaan itu PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp 37.794.795.705, 00 atau di bawah HPS 10,33%, PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp 42.149.350.236, 00 atau di bawah HPS 7,91%, dan PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp 43.577.559.594,23 atau di bawah HPS 4,78%.

Baca Juga: PSI Galang Koin buat Belikan Gorden Rumah Anggota DPR, Giring: Bentuk Keprihatinan, Kritik dan Sarkasme

"Pada tahapan evaluasi administrasi, dua surat penawaran memenuhi persyaratan sesuai dengan dokumen lelang yang telah ditetapkan, yakni PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Sementara PT Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus," ungkap Indra.

Pada klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi, 1 April 2022, diperoleh hasil bahwa PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karenya tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. 

"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT. Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Lalu, oada tanggal 5 April 2022 pukul 08.00 WIB, panitia melakukan penetapan dan pengumuman pemenang," pungkas Indra.

Load More