SuaraJatim.id - Muhammad Wahyuddin Mahardika (21) tersangka kasus pembunuhan wanita open BO Ifa Yunani (33) warga Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri disebut mengidap gangguan jiwa.
Hal itu diungkap penasihat hukum atau pengacara tersangka, Wawang Satriya Kusuma. Dijelaskannya, bahwa klien asal Dusun Kademangan, Desa Gudo, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang itu berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Kami siapkan bukti-bukti pendukung, bahwa dia memang mengalami gangguan kejiwaan seperti resep dan surat kontrol. Karena sementara baru berupa foto saja. Saya akan dapatkan bukti itu di RSUD Jombang,” katanya mengutip dari Beritajatim.com, pada Rabu (18/5/2022).
Ia melanjutkan, tersangka masih menjadi pasien RSUD Jombang. Bahkan, rutin mengkonsumsi obat penenang.
“Tersangka menjalani perawatan di Poli Jiwa RSUD Jombang. Selama ini juga masih mengkonsumsi dua jenis obat secara rutin, salah satunya Diazepam. Besok, tanggal 3 Juni adalah jadwal kontrolnya,” jelas Wawang.
Diazepam adalah jenis obat untuk mengatasi gangguan kecemasan, meredakan kejang, atau obat penenang.
“Tersangka rutin pengobatan. Untuk kriteria gangguan jiwanya apa, saya belum tahu karena jenis-jenisnya banyak,” imbuh Wawang.
Berdasar sejumlah literatur yang dibacanya, pasien gangguan jiwa acap kali tak bisa mengontrol emosinya.
“Kalau saya baca di halodoc , sebetulnya dia (penderita gangguan jiwa) akan merespon pada saat-saat tertentu. Seperti saat emosi, perasaan cemas dan akan kambuh sehingga tidak bisa mengontrol,” lanjutnya.
Baca Juga: Pria Jombang, Pembunuh "Nona Bocil" di Sebuah Hotel Kediri Terancam Hukuman Mati
Hal tersebut tidak ubahnya seperti tersangka Wahyuddin. Sekilas, tersangka seperti orang normal namun tidak bisa mengontrol diri ketika emosi sedang tidak stabil.
Sebelum kasus pembunuhan ini masuk pengadilan, Wawang berharap penyidik bisa melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. “Oleh penyidik sudah diagendakan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka,” tutupnya.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha, mengaku baru mengetahui kabar tersangka merupakan ODGJ. Menurut dia, informasi tersebut didapat penyidik dari pihak keluarga tersangka.
“Untuk info demikian beredar dari pihak keluarga, untuk itu kami akan periksa ke ahli kejiwaan,” jawab Rizkika.
Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas di salah satu kamar Hotel Kediri, pada Sabtu (14/5/2022) kemarin. Jenazah korban dalam keadaan telanjang dan terdapat luka sayat di lehernya.
Polisi memastikan perempuan yang bernama Ifa Yunani (33) warga Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri itu tewas dibunuh. Korban adalah seorang wanita pekerja sosial (WPS) atau dikenal juga wanita Open BO.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar