SuaraJatim.id - Muhammad Wahyuddin Mahardika (21) tersangka kasus pembunuhan wanita open BO Ifa Yunani (33) warga Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri disebut mengidap gangguan jiwa.
Hal itu diungkap penasihat hukum atau pengacara tersangka, Wawang Satriya Kusuma. Dijelaskannya, bahwa klien asal Dusun Kademangan, Desa Gudo, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang itu berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Kami siapkan bukti-bukti pendukung, bahwa dia memang mengalami gangguan kejiwaan seperti resep dan surat kontrol. Karena sementara baru berupa foto saja. Saya akan dapatkan bukti itu di RSUD Jombang,” katanya mengutip dari Beritajatim.com, pada Rabu (18/5/2022).
Ia melanjutkan, tersangka masih menjadi pasien RSUD Jombang. Bahkan, rutin mengkonsumsi obat penenang.
“Tersangka menjalani perawatan di Poli Jiwa RSUD Jombang. Selama ini juga masih mengkonsumsi dua jenis obat secara rutin, salah satunya Diazepam. Besok, tanggal 3 Juni adalah jadwal kontrolnya,” jelas Wawang.
Diazepam adalah jenis obat untuk mengatasi gangguan kecemasan, meredakan kejang, atau obat penenang.
“Tersangka rutin pengobatan. Untuk kriteria gangguan jiwanya apa, saya belum tahu karena jenis-jenisnya banyak,” imbuh Wawang.
Berdasar sejumlah literatur yang dibacanya, pasien gangguan jiwa acap kali tak bisa mengontrol emosinya.
“Kalau saya baca di halodoc , sebetulnya dia (penderita gangguan jiwa) akan merespon pada saat-saat tertentu. Seperti saat emosi, perasaan cemas dan akan kambuh sehingga tidak bisa mengontrol,” lanjutnya.
Baca Juga: Pria Jombang, Pembunuh "Nona Bocil" di Sebuah Hotel Kediri Terancam Hukuman Mati
Hal tersebut tidak ubahnya seperti tersangka Wahyuddin. Sekilas, tersangka seperti orang normal namun tidak bisa mengontrol diri ketika emosi sedang tidak stabil.
Sebelum kasus pembunuhan ini masuk pengadilan, Wawang berharap penyidik bisa melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. “Oleh penyidik sudah diagendakan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka,” tutupnya.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha, mengaku baru mengetahui kabar tersangka merupakan ODGJ. Menurut dia, informasi tersebut didapat penyidik dari pihak keluarga tersangka.
“Untuk info demikian beredar dari pihak keluarga, untuk itu kami akan periksa ke ahli kejiwaan,” jawab Rizkika.
Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas di salah satu kamar Hotel Kediri, pada Sabtu (14/5/2022) kemarin. Jenazah korban dalam keadaan telanjang dan terdapat luka sayat di lehernya.
Polisi memastikan perempuan yang bernama Ifa Yunani (33) warga Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri itu tewas dibunuh. Korban adalah seorang wanita pekerja sosial (WPS) atau dikenal juga wanita Open BO.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Jawa Timur hingga 20 Januari, Berpotensi Banjir dan Longsor
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
-
Ratusan Tukang Jagal Bawa Sapi ke DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel