Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Rabu, 18 Mei 2022 | 06:05 WIB
Korban pembunuhan di hotel Kediri [Foto: Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - MW (21) warga Kecamatan Gudo Kabupaten Jombang Jawa Timur ditahan oleh kepolisian kediri karena membunuh teman kencannya, IY (33), gadis dengan akun "Nona Bocil" di sebuah hotel di Kediri.

Akibat dari perbuatannya itu, pelaku terancam Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman selama-lamanya 15 tahun.

"Sanksi pidana ini dikenakan, karena pelaku diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian yang didahului dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra, Selasa (17/05/2022).

Rizkika menjelaskan, pelaku nekat menghabisi nyawa teman kencannya itu karena ingin menguasai kembali uang yang telah diberikan.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Teman Kencan di Kediri Ingin Kuasa Kembali Uang Jasa, Pelaku Ditahan

Ia melanjutkan, tersangka ini berkenalan dengan korban melalui media sosial pada 6 Mei 2022. Setelah perkenalan tersebut, korban menawarkan kencan bersama.

"Setelah percakapan, tersangka dan korban ini sepakat untuk bertemu di salah satu hotel di Kediri," katanya seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, setelah pertemuan itu, ternyata masih ada keinginan dari tersangka MW (21), warga Desa/Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang.

Pelaku kemudian menghubungi korban yang berinisial IY (33), dan keduanya kembali bertemu di salah satu hotel wilayah Kabupaten Kediri.

Keduanya bertemu kembali pada Jumat (13/5) malam. Pelaku datang sekitar jam 21.00 WIB dan bertemu dengan korban. Setelah pertemuan itu, korban mengaku merasa capai dan pelaku menawarkan untuk memijat tubuh korban.

Baca Juga: Ratusan Warga Geruduk Kantor Desa Tanon Kediri, Imbas Dugaan Kasus Asusila Perangkat Desa

"Saat pijat itu, pelaku mempunyai kesempatan untuk melakukan tindak pembunuhan kepada korban dengan dasar motifnya ekonomi. Karena ada perjanjian tarif yang dirasa besar, tersangka ingin menguasai kembali biaya yang sudah ditentukan," kata dia lagi.

Load More