SuaraJatim.id - Muhammad Wahyuddin Mahardika (21) tersangka kasus pembunuhan wanita open BO Ifa Yunani (33) warga Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri disebut mengidap gangguan jiwa.
Hal itu diungkap penasihat hukum atau pengacara tersangka, Wawang Satriya Kusuma. Dijelaskannya, bahwa klien asal Dusun Kademangan, Desa Gudo, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang itu berstatus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
“Kami siapkan bukti-bukti pendukung, bahwa dia memang mengalami gangguan kejiwaan seperti resep dan surat kontrol. Karena sementara baru berupa foto saja. Saya akan dapatkan bukti itu di RSUD Jombang,” katanya mengutip dari Beritajatim.com, pada Rabu (18/5/2022).
Ia melanjutkan, tersangka masih menjadi pasien RSUD Jombang. Bahkan, rutin mengkonsumsi obat penenang.
“Tersangka menjalani perawatan di Poli Jiwa RSUD Jombang. Selama ini juga masih mengkonsumsi dua jenis obat secara rutin, salah satunya Diazepam. Besok, tanggal 3 Juni adalah jadwal kontrolnya,” jelas Wawang.
Diazepam adalah jenis obat untuk mengatasi gangguan kecemasan, meredakan kejang, atau obat penenang.
“Tersangka rutin pengobatan. Untuk kriteria gangguan jiwanya apa, saya belum tahu karena jenis-jenisnya banyak,” imbuh Wawang.
Berdasar sejumlah literatur yang dibacanya, pasien gangguan jiwa acap kali tak bisa mengontrol emosinya.
“Kalau saya baca di halodoc , sebetulnya dia (penderita gangguan jiwa) akan merespon pada saat-saat tertentu. Seperti saat emosi, perasaan cemas dan akan kambuh sehingga tidak bisa mengontrol,” lanjutnya.
Baca Juga: Pria Jombang, Pembunuh "Nona Bocil" di Sebuah Hotel Kediri Terancam Hukuman Mati
Hal tersebut tidak ubahnya seperti tersangka Wahyuddin. Sekilas, tersangka seperti orang normal namun tidak bisa mengontrol diri ketika emosi sedang tidak stabil.
Sebelum kasus pembunuhan ini masuk pengadilan, Wawang berharap penyidik bisa melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. “Oleh penyidik sudah diagendakan untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka,” tutupnya.
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha, mengaku baru mengetahui kabar tersangka merupakan ODGJ. Menurut dia, informasi tersebut didapat penyidik dari pihak keluarga tersangka.
“Untuk info demikian beredar dari pihak keluarga, untuk itu kami akan periksa ke ahli kejiwaan,” jawab Rizkika.
Sebelumnya, seorang perempuan ditemukan tewas di salah satu kamar Hotel Kediri, pada Sabtu (14/5/2022) kemarin. Jenazah korban dalam keadaan telanjang dan terdapat luka sayat di lehernya.
Polisi memastikan perempuan yang bernama Ifa Yunani (33) warga Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri itu tewas dibunuh. Korban adalah seorang wanita pekerja sosial (WPS) atau dikenal juga wanita Open BO.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
Pilihan
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
-
Gaji Tembus Rp 150 Juta Per Bulan, Cerita Pemain Liga 1 Pilih Main Tarkam di Luar Klub
-
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura
-
5 Mobil Kecil Murah di Bawah 50 Juta, Hemat Pengeluaran Cocok buat Keluarga Baru
-
Objek Diduga KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Dekat Jalur Vital Suplai Energi Bali
Terkini
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK