SuaraJatim.id - DPRD Tulungagung, Jawa Timur merestui usulan kenaikan tarif parkir. Ini menyusul telah disetujuinya Peraturan Daerah (Perda) tentang Kenaikan Tarif Parkir kendaraan, Rabu (18/5/2022).
Tarif parkir yang baru di Tulungagung akan berlaku efektif mulai awal 2023.
"Kenaikan tarif ini sudah waktunya, mengingat selama beberapa tahun ini kami belum pernah melakukan perubahan," kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengutip dari Antara, Rabu.
Dijelaskannya, pada Perda sebelumnya (2021) tarif parkir untuk sepeda motor hanya Rp500, sedangkan untuk kendaraan roda empat Rp1000 untuk sekali parkir.
Baca Juga: KPK Pastikan Berkas Perkara Penyuap Eks Bupati Tulungagung Lengkap
Kemudian pada Perda baru ini, tarif parkir sepeda motor naik menjadi Rp2 ribu, sedangkan roda empat atau lebih Rp3 ribu.
"Ini ada tidak keseimbangan antardaerah, karena kita sudah tiga kali tidak melakukan penyesuaian," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro.
Dengan adanya perubahan perda tarif itu, diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung meningkat.
Saat ini PAD dari parkir di Tulungagung mencapai Rp7 miliar per tahun.
"Kenaikannya diharapkan mencapai 50 persen lebih," katanya.
Baca Juga: Anak di Tulungagung Meninggal Diduga Akibat Hepatitis Misterius, Begini Kondisi Terkahirnya
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono mengingatkan agar pemerintah kabupaten mengimplementasikan Perda parkir yang sudah ditetapkan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sudah Diminta Pramono Bereskan Parkir Liar di Jakarta Tapi Belum Gerak, Kasatpol PP: Nanti...
-
Pramono Minta Satpol PP Berantas Parkir Liar di Tanah Abang: Itu Tugasnya, Bukan Bubarkan Orang Demo
-
Kisah Unik yang Bikin Heran, Tukang Parkir Kena Tilang Elektronik Gegara Tak Pakai Helm
-
Lebaran 2025 Tarif Parkir Naik, Nilainya Setara BBM Pertamax
-
Antisipasi Parkir Sembarangan di Monas: Dishub Siapkan Derek hingga Tangkap Jukir Liar
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
-
BREAKING NEWS! PSIS Semarang Depak Gilbert Agius, Ini Penyebabnya
-
11 Rekomendasi HP 5G Murah Harga di Bawah Rp 4 Juta Terbaru dan Terbaik April 2025
-
Kafe Bertebaran, Angkringan Bertahan: Kisah Ketahanan Budaya di Jogja
Terkini
-
Link DANA Kaget Pekan Terakhir April 2025: Bisa Ditukarkan Diamond FF atau Belanja Alfamart
-
Viral Seorang Pemain Futsal Dibanting Usai Selebrasi, Begini Kronologinya
-
3 Orang Ini Berani Bikin Video Hoaks Khofifah, Langsung Kena Batunya
-
Insiden di Mapolres Pacitan Bukan Aksi Teror, Polda Jatim Beberkan Kronologinya
-
Pemred Beritajatim.com Dinobatkan Sebagai Tokoh Pers 2025