SuaraJatim.id - DPRD Tulungagung, Jawa Timur merestui usulan kenaikan tarif parkir. Ini menyusul telah disetujuinya Peraturan Daerah (Perda) tentang Kenaikan Tarif Parkir kendaraan, Rabu (18/5/2022).
Tarif parkir yang baru di Tulungagung akan berlaku efektif mulai awal 2023.
"Kenaikan tarif ini sudah waktunya, mengingat selama beberapa tahun ini kami belum pernah melakukan perubahan," kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengutip dari Antara, Rabu.
Dijelaskannya, pada Perda sebelumnya (2021) tarif parkir untuk sepeda motor hanya Rp500, sedangkan untuk kendaraan roda empat Rp1000 untuk sekali parkir.
Kemudian pada Perda baru ini, tarif parkir sepeda motor naik menjadi Rp2 ribu, sedangkan roda empat atau lebih Rp3 ribu.
"Ini ada tidak keseimbangan antardaerah, karena kita sudah tiga kali tidak melakukan penyesuaian," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro.
Dengan adanya perubahan perda tarif itu, diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung meningkat.
Saat ini PAD dari parkir di Tulungagung mencapai Rp7 miliar per tahun.
"Kenaikannya diharapkan mencapai 50 persen lebih," katanya.
Baca Juga: KPK Pastikan Berkas Perkara Penyuap Eks Bupati Tulungagung Lengkap
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono mengingatkan agar pemerintah kabupaten mengimplementasikan Perda parkir yang sudah ditetapkan.
"Optimalisasi capaian parkir agar bermanfaat bagi pembangunan daerah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Bea Cukai Jaga Penerimaan Negara di Tengah Tekanan Global, Industri Tembakau Jadi Sorotan
-
Datang ke Pendopo Ingin Menghadap Plt Bupati Tulungagung, Kadis Damkar Kaget Disambut Tim KPK
-
Batu Raksasa Terjang Fortuner di Jalur Trenggalek-Ponorogo, Jalur Nasional Lumpuh Total
-
Akhir Pelarian Ratu Kredit Fiktif Rp9,6 Miliar Asal Surabaya: 6 Tahun Sembunyi Diciduk di Jaksel
-
Bocah 3 Tahun di Kediri Tewas dengan Tubuh Penuh Lebam: Ayah, Ibu, dan Nenek Dibawa Polisi