SuaraJatim.id - DPRD Tulungagung, Jawa Timur merestui usulan kenaikan tarif parkir. Ini menyusul telah disetujuinya Peraturan Daerah (Perda) tentang Kenaikan Tarif Parkir kendaraan, Rabu (18/5/2022).
Tarif parkir yang baru di Tulungagung akan berlaku efektif mulai awal 2023.
"Kenaikan tarif ini sudah waktunya, mengingat selama beberapa tahun ini kami belum pernah melakukan perubahan," kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengutip dari Antara, Rabu.
Dijelaskannya, pada Perda sebelumnya (2021) tarif parkir untuk sepeda motor hanya Rp500, sedangkan untuk kendaraan roda empat Rp1000 untuk sekali parkir.
Kemudian pada Perda baru ini, tarif parkir sepeda motor naik menjadi Rp2 ribu, sedangkan roda empat atau lebih Rp3 ribu.
"Ini ada tidak keseimbangan antardaerah, karena kita sudah tiga kali tidak melakukan penyesuaian," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro.
Dengan adanya perubahan perda tarif itu, diharapkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung meningkat.
Saat ini PAD dari parkir di Tulungagung mencapai Rp7 miliar per tahun.
"Kenaikannya diharapkan mencapai 50 persen lebih," katanya.
Baca Juga: KPK Pastikan Berkas Perkara Penyuap Eks Bupati Tulungagung Lengkap
Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono mengingatkan agar pemerintah kabupaten mengimplementasikan Perda parkir yang sudah ditetapkan.
"Optimalisasi capaian parkir agar bermanfaat bagi pembangunan daerah," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar
-
Buntut Keracunan Massal Siswa, Juru Masak SPPG Sumbergedang Jalani Pemeriksaan Intensif
-
9 Kali Beraksi dengan Sepeda Onthel: Pengakuan Mengejutkan Begal Payudara di Surabaya
-
Maut di Tikungan Gelap: Avanza Terjun 25 Meter ke Jurang Segulung, Satu Nyawa Melayang
-
Hari Anak Nasional 2026, Gubernur Khofifah Dorong Pemenuhan Hak Anak sebagai Investasi Bangsa