SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Ponorogo meringkus dua orang berinisial S (35) dan P (36) terkait dugaan tindak pidana ilegal logging atau pembalakan liar. Keduanya terciduk saat mengangkut kayu gelondongan di hutan lindung Kecamatan Sukorejo.
Kanit Pidana Umum (Pidum) Polres Ponorogo Ipda Guling Sunaka mengungkapkan terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat.
“Dua pelaku ini langsung kita bawa ke Polres Ponorogo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia mengutip dari Beritajatim.com, Kamis (19/5/2022).
Ia melanjutkan, barang bukti yang diamankan, yakni tujuh gelondong kayu jenis Sono. Kayu-kayu gelondongan itu berdiameter sekitar 50 hingga 70 meter. Selain itu, pihaknya juga menyita mobil pikap bernomor polisi AD 1858 RS yang digunakan kedua pelaku untuk mengangkut kayu curian.
Baca Juga: Patroli Balon Udara di Ponorogo Tetap Jalan Terus Meskipun Lebaran Telah Usai
“Ada 7 kayu jenis Sono dan satu unit mobil pick up yang digunakan para pelaku untuk mengangkut kayu tersebut,” katanya.
Kedua pelaku yang merupakan warga Kabupaten Madiun itu mengaku melakukan tindak pidana pencucian kayu itu, baru pertama kalinya. Mereka beraksi pada malam hari, supaya tidak dicurigai oleh masyarakat. Rencananya, setelah berhasil keluar dari hutan, kayu-kayu itu terus dijual. Namun sayang, belum sampai menikmati hasil curiannya itu, dua pelaku keburu diamankan oleh polisi.
“Dua pelaku dijerat dengan pasal 83-85 Undang-undang nomor 18 tahun 2013, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 5 tahun,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus