SuaraJatim.id - Ade Firmansyah (29) ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan bus pariwisata di KM 712.400 A Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo). Pengemudi bus PO Ardiansyah itu juga diketahui positif narkoba jenis sabu.
Kepastian itu diperoleh, setelah polisi melakukan tes darah Ade. Menyusul kecurigaan polisi yang menemukan indikasi adanya zat terlarang pada tubuh warga Kelurahan Sememi, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya itu, berdasarkan hasil tes urine awal.
Polisi kemudian mengambil sampel darah Ade untuk diuji di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim, pada Selasa, 17 Mei 2022. Hasilnya, ditemukan adanya kandungan zat metamfetamin yang terdapat pada narkoba jenis sabu-sabu.
Meski sebelumnya sempat membantah, namun Ade akhirnya buka kartu. Sopir bus maut yang menewaskan 15 orang dan membuat 18 orang mengalami luka-luka ini mengakui jika pernah mengkonsumsi obat terlarang jenis sabu-sabu ini.
"Tersangka mengakui jika menggunakan sabu. Dari pengakuan yang bersangkutan sudah 4 kali menggunakan sabu," kata Kasat Lantas Polresta Mojokerto AKP Heru Sudjio Budi Santoso, Jumat (20/5/2022).
Berdasarkan keterangan tersangka, lanjut Heru, Ade mengkonsumsi sabu selama kurun waktu 3 bulan terakhir. Terakhir kali, tersangka mengkonsumsi zat terlarang itu sepekan sebelum mengawaki bus berpenumpang 42 orang itu, pada Sabtu (14/5) malam.
"Terakhir kali tanggal (9/5), sebelum berangkat ke Dieng itu, tersangka mengkonsumsi sabu. Jadi ada tenggat waktu 7 hari sebelum kecelakaan. Jadi bukan saat dia berada di tempat wisata Dieng atau Yogyakarta," ucap Heru.
Heru memastikan, jika Ade mengkonsumsi sabu tidak saat berada di tempat wisata Dieng, Wonosobo maupun saat berada di rest area Tol Ngawi. Akan tetapi, saat berada di Malioboro, Yogyakarta Ade dan Ahmad Ari Ardiyanto sempat mengkonsumsi bir.
"Mungkin ada sedikit dampak ya, meskipun itu tidak seberapa tapi itu sedikit banyak berpengaruh pada kondisi fisik pada diri tersangka," ungkap Heru.
Baca Juga: Viral Pengendara Mobil Pribadi Gunakan Lampu Strobo di Jalan Tol Mojokerto
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Ade bakal segera ditahanan di Rutan Polresta Mojokerto. Namun, lanjut Heru, pihaknya masih menunggu pemulihan kondisi kesehatan Ade sebelum menjebloskamnya ke sel tahanan.
"Sementara kita amankan di Satlantas. Kita juga siapkan pihak medis karena tersangka masih harus menjalani pemulihan perawatan," jelas Heru.
Dalam kasus ini, Ade bakal disangkakan dengan pasal berlapis. Yakni pasal 311 ayat 5 Subsider pasal 310 ayat 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ancaman hukumannya untuk pasal 311 ayat 5 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan pasal 310 ayat 4 dengan ancaman hukuman 6 tahun," tukas Heru.
Seperti diberitakan, sebanyak 14 orang tewas dan 19 orang mengalami luka-luka akibat bus pariwisata PO Ardiansyah mengalami kecelakaan di KM 712 Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), Senin (16/5). Bus dengan nomor polisi S 7322 UW itu menabrak tiang vareable message sign (VMS) sekira pukul 06.20 WIB.
Terkini, korban meninggal bertambah satu orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar