SuaraJatim.id - Pasca lebaran Idulfitri, kasus perceraian di Kabupaten Lamongan justru meningkat. Faktor ekonomi jadi faktor utama perceraian di daerah berjuluk Kota Soto itu.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Lamongan, Mazir mengatakan, tercatat ada 1.173 perkara yang masuk selama Januari hingga 2 Mei 2022. Kemudian usai lebaran hingga 23 Mei 2022, ada 236 perkara tambahan yang masuk.
“Pasca lebaran ada 236 perkara perceraian yang masuk di PA, juga ada 209 perkara sisa lalu, sehingga beban perkaranya berjumlah 445. Dari beban perkara itu, 20 di antaranya dicabut dan 176 sudah diputus. Sehingga saat ini masih ada sisa 249 perkara,” ujarnya mengutip dari beritajatim.com, Selasa (24/5/2022).
Ia menambahkan, perkara perceraian di Lamongan didominasi kasus istri yang menggugat cerai suami. Mengenai penyebab gugatannya, kata Mazir, paling banyak perkara ekonomi.
“Ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab perceraian, seperti cekcok, perselingkuhan atau biasa disebut dengan munculnya pihak ketiga. Namun penyebab perceraian di Lamongan ini didominasi faktor ekonomi,” katanya.
Saat Ramadan kemarin, Mazir menerangkan, perkara perceraian yang masuk sempat menurun. Ia menyebut, mungkin banyak masyarakat yang khusyuk beribadah, sehingga kalau ada masalah biasanya cenderung bisa meredam emosi.
“Namun setelah lebaran, warga yang punya masalah seolah kembali berkecamuk, tak bisa membendung emosi dan tidak bisa dipertahankan mengajukan perkara,” sambungnya.
Lebih lanjut terkait dominannya faktor ekonomi sebagai penyebab perceraian di Lamongan, Mazir menanggapi bahwa hal itu tak lepas dari adanya pandemi yang menghantam berbagai sektor kehidupan, utamanya adalah sektor ekonomi.
Sehingga goncangan ekonomi itu kerap membuat sejumlah pasangan kalang kabut dalam memenuhi kebutuhan rumah tangganya sehari-hari. Dari situlah, tutur Mazir, sebagian besar pasangan suami istri harus kembali mengukuhkan komitmen pernikahan mereka.
Baca Juga: Sebanyak 433 Ternak di Lamongan Suspect Virus PMK, Namun 86 Sudah Sembuh
“Keharmonisan dalam mahligai rumah tangga itu tak akan datang begitu saja, terlebih di tengah bencana Covid-19. Keharmonisan perlu diwujudkan melalui perjuangan, pengorbanan, upaya dan doa,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Suami Sah Wanita Yang Lakukan Poliandri Ajukan Talak, Pengadilan Agama: Kita Belum Terima Permohonan Gugatan Cerai
-
Kasus Perceraian Tinggi, Hingga Mei 2022 Ada 743 Janda Baru di Balikpapan
-
Trauma Nikahi Janda Usai Cerai dari Puput, Doddy Sudrajat Kini Incar Perawan
-
Dibilang Tangguh Hadapi Perceraian, Olla Ramlan: Siapa Bilang?
-
Doddy Sudrajat Pilih Nikahi Perawan usai Cerai dari Puput: Trauma sama Janda
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Pemuda 18 Tahun Perkosa Penyandang Disabilitas di Lamongan, Kenalan Lewat Instagram
-
Lewat BRIVolution Reignite, BRI Bukukan Transaksi Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Pemuda Begal Payudara Siswi SMA Blitar Saat Puasa, Dikejar Warga hingga Diringkus Polisi
-
Ibu-Anak Tewas Tanpa Busana di Bekas Asrama Polri Jombang, Diduga Tenggak Cairan Kimia
-
5 Fakta Kasus Satpam Perkosa Siswi SMP di Tuban: Kenalan Lewat Telegram, Disetubuhi di Kos!