SuaraJatim.id - Pasca lebaran Idulfitri, kasus perceraian di Kabupaten Lamongan justru meningkat. Faktor ekonomi jadi faktor utama perceraian di daerah berjuluk Kota Soto itu.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Lamongan, Mazir mengatakan, tercatat ada 1.173 perkara yang masuk selama Januari hingga 2 Mei 2022. Kemudian usai lebaran hingga 23 Mei 2022, ada 236 perkara tambahan yang masuk.
“Pasca lebaran ada 236 perkara perceraian yang masuk di PA, juga ada 209 perkara sisa lalu, sehingga beban perkaranya berjumlah 445. Dari beban perkara itu, 20 di antaranya dicabut dan 176 sudah diputus. Sehingga saat ini masih ada sisa 249 perkara,” ujarnya mengutip dari beritajatim.com, Selasa (24/5/2022).
Ia menambahkan, perkara perceraian di Lamongan didominasi kasus istri yang menggugat cerai suami. Mengenai penyebab gugatannya, kata Mazir, paling banyak perkara ekonomi.
“Ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab perceraian, seperti cekcok, perselingkuhan atau biasa disebut dengan munculnya pihak ketiga. Namun penyebab perceraian di Lamongan ini didominasi faktor ekonomi,” katanya.
Saat Ramadan kemarin, Mazir menerangkan, perkara perceraian yang masuk sempat menurun. Ia menyebut, mungkin banyak masyarakat yang khusyuk beribadah, sehingga kalau ada masalah biasanya cenderung bisa meredam emosi.
“Namun setelah lebaran, warga yang punya masalah seolah kembali berkecamuk, tak bisa membendung emosi dan tidak bisa dipertahankan mengajukan perkara,” sambungnya.
Lebih lanjut terkait dominannya faktor ekonomi sebagai penyebab perceraian di Lamongan, Mazir menanggapi bahwa hal itu tak lepas dari adanya pandemi yang menghantam berbagai sektor kehidupan, utamanya adalah sektor ekonomi.
Sehingga goncangan ekonomi itu kerap membuat sejumlah pasangan kalang kabut dalam memenuhi kebutuhan rumah tangganya sehari-hari. Dari situlah, tutur Mazir, sebagian besar pasangan suami istri harus kembali mengukuhkan komitmen pernikahan mereka.
Baca Juga: Sebanyak 433 Ternak di Lamongan Suspect Virus PMK, Namun 86 Sudah Sembuh
“Keharmonisan dalam mahligai rumah tangga itu tak akan datang begitu saja, terlebih di tengah bencana Covid-19. Keharmonisan perlu diwujudkan melalui perjuangan, pengorbanan, upaya dan doa,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Suami Sah Wanita Yang Lakukan Poliandri Ajukan Talak, Pengadilan Agama: Kita Belum Terima Permohonan Gugatan Cerai
-
Kasus Perceraian Tinggi, Hingga Mei 2022 Ada 743 Janda Baru di Balikpapan
-
Trauma Nikahi Janda Usai Cerai dari Puput, Doddy Sudrajat Kini Incar Perawan
-
Dibilang Tangguh Hadapi Perceraian, Olla Ramlan: Siapa Bilang?
-
Doddy Sudrajat Pilih Nikahi Perawan usai Cerai dari Puput: Trauma sama Janda
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
Terkini
-
Pencarian Bocah Hilang di Blitar Dihentikan, Ini Alasannya
-
BRI Sukses Raih Penghargaan Internasional untuk CSR Melalui Program BRInita dan BRILiaN
-
Khofifah: Perkuat Pengawasan APIP untuk Cegah Praktik Korupsi!
-
Banyak Pengajuan Unit Usaha KDKMP Ditolak di Jatim, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Malam Tahun Baru Penuh Warna: Musik, Nostalgia, dan Countdown Spektakuler