Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 24 Mei 2022 | 13:47 WIB
Ilustrasi perceraian di Lamongan. (Pexels)

SuaraJatim.id - Pasca lebaran Idulfitri, kasus perceraian di Kabupaten Lamongan justru meningkat. Faktor ekonomi jadi faktor utama perceraian di daerah berjuluk Kota Soto itu.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Lamongan, Mazir mengatakan, tercatat ada 1.173 perkara yang masuk selama Januari hingga 2 Mei 2022. Kemudian usai lebaran hingga 23 Mei 2022, ada 236 perkara tambahan yang masuk.

“Pasca lebaran ada 236 perkara perceraian yang masuk di PA, juga ada 209 perkara sisa lalu, sehingga beban perkaranya berjumlah 445. Dari beban perkara itu, 20 di antaranya dicabut dan 176 sudah diputus. Sehingga saat ini masih ada sisa 249 perkara,” ujarnya mengutip dari beritajatim.com, Selasa (24/5/2022).

Ia menambahkan, perkara perceraian di Lamongan didominasi kasus istri yang menggugat cerai suami. Mengenai penyebab gugatannya, kata Mazir, paling banyak perkara ekonomi.

Baca Juga: Sebanyak 433 Ternak di Lamongan Suspect Virus PMK, Namun 86 Sudah Sembuh

“Ada sejumlah faktor yang menjadi penyebab perceraian, seperti cekcok, perselingkuhan atau biasa disebut dengan munculnya pihak ketiga. Namun penyebab perceraian di Lamongan ini didominasi faktor ekonomi,” katanya.

Saat Ramadan kemarin, Mazir menerangkan, perkara perceraian yang masuk sempat menurun. Ia menyebut, mungkin banyak masyarakat yang khusyuk beribadah, sehingga kalau ada masalah biasanya cenderung bisa meredam emosi.

“Namun setelah lebaran, warga yang punya masalah seolah kembali berkecamuk, tak bisa membendung emosi dan tidak bisa dipertahankan mengajukan perkara,” sambungnya.

Lebih lanjut terkait dominannya faktor ekonomi sebagai penyebab perceraian di Lamongan, Mazir menanggapi bahwa hal itu tak lepas dari adanya pandemi yang menghantam berbagai sektor kehidupan, utamanya adalah sektor ekonomi.

Sehingga goncangan ekonomi itu kerap membuat sejumlah pasangan kalang kabut dalam memenuhi kebutuhan rumah tangganya sehari-hari. Dari situlah, tutur Mazir, sebagian besar pasangan suami istri harus kembali mengukuhkan komitmen pernikahan mereka.

Baca Juga: Covid Melandai, Ribuan Warga Lamongan "Ngunduh Mantu" di Bulan Syawal Ini

“Keharmonisan dalam mahligai rumah tangga itu tak akan datang begitu saja, terlebih di tengah bencana Covid-19. Keharmonisan perlu diwujudkan melalui perjuangan, pengorbanan, upaya dan doa,” pungkasnya.

Load More