SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mencatat 316 ekor hewan ternak yang sembuh dari penyakit mulut dan kuku (PMK). Maka total ada 995 hewan yang dinyatakan sembuh.
Kepala Dinas Pertanian Pemkab Mojokerto, Nurul Istiqomah menjelaskan, hari ini jumlah hewan yang sakit ada 1.123 ekor. Rinciannya, 1.117 sapi dan 6 kambing.
"Untuk jumlah yang sembuh 995, yang mati 30, dijual 16 ekor, dan yang dipotong paksa ada 14 ekor," ungkapnya seperti diberitakan Antara, Selasa (24/5/2022).
Seluruh tim Disperta Kabupaten Mojokerto, lanjut dia, telah dikerahkan untuk melakukan penanganan wabah PMK di wilayah setempat.
"Tim kami sudah disebar di seluruh desa di Kabupaten Mojokerto untuk melakukan pengobatan dan melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap hewan-hewan yang masih sehat agar tidak tertular PMK," tuturnya.
Nurul menambahkan, pihaknya bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto telah melakukan langkah antisipasi berupa pembatasan mobilitas hewan ternak selama wabah PMK.
"Selain enam pasar hewan ditutup sementara, pembatasan mobilitas hewan ternak juga kami lakukan dengan cara melakukan razia bersama Polres Mojokerto di perbatasan wilayah Kabupaten Mojokerto. Ini untuk mengantisipasi adanya lalulintas perdagangan hewan ternak lintas wilayah," ujarnya.
Di sisi lain, petugas Polres Mojokerto Kota Jawa Timur memantau kondisi kesehatan hewan ternak yang terkena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di sejumlah rumah potong hewan (RPH) di kota setempat.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan pihaknya melaksanakan monitoring pengecekan kesehatan dan pemotongan hewan ternak di RPH milik Suwantah Desa Kemlagi, Kecamatan Kemlagi.
Baca Juga: BPK Temukan 78 Juta Dosis Vaksin Beredar Tanpa Izin, Muhadjir Effendy: Mustahil
Ia mengatakan pihak kepolisian menjadikan wabah PMK ini sebagai atensi dan segera mengambil tindakan dengan melaksanakan monitoring proses pengecekan kesehatan hewan ternak yang akan dipotong di beberapa RPH yang ada Kota Mojokerto dalam rangka pencegahan wabah PMK..
AKBP Rofiq mengatakan pengecekan kesehatan hewan ternak sapi sangat membantu para peternak sapi untuk mengurangi rasa khawatir akan terjangkit penyakit PMK yang menular pada sapi.
"Maka kami bersama petugas hingga polsek jajaran berkolaborasi bersama-sama melakukan pemantauan terhadap hewan ternak tersebut," ucapnya.
Berita Terkait
-
Seribuan Sapi di Langkat Terjangkit PMK, Kapolda Sumut Sidak ke Peternakan
-
752 Sapi di Babel Suspek Penyakit Mulut dan Kuku: Sekitar 500 Sapi Berasal dari Satu Peternakan
-
Cegah Hewan Ternak Terjangkit PMK Masuk, Cianjur Dirikan Enam Pos Pemeriksaan di Perbatasan
-
Sebentar Lagi Idul Adha, Ulama Ingatkan Ternak Terjangkit PMK Tak Bisa Dikurbankan
-
PMK Mewabah Jelang Hari Raya Idul Adha, MUI Didesak Keluarkan Fatwa Hewan Kurban
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Ramai Tren Downgrade Lifestyle, Desainer Pilih Bedakan Produk Retail dan Wastra
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Kemenkum Tegaskan Penutupan Situs Tak Bisa Asal, Aduan Pelanggaran Hak Cipta Harus Lewati Verifikasi
-
Dwi Bagus Jagal Sadis Madiun: Si Pintar Lulusan ITB Diburu Korporasi Asing dengan Gaji 9 Juta/Hari
-
Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api
-
PG Jatiroto Buka Suara soal Dugaan Penggelapan 75 Ton Gula, Kerugian Pembeli Capai Rp1,2 Miliar
-
Ada 102 Perusahaan: Simak Jadwal, Syarat, dan Link Daftar Job Fair Jatim 2026