SuaraJatim.id - Wabah virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tulungagung masih belum mereda. Terbaru, pemerintah kabupaten setempat memperpanjang penutupan pasar hewan.
Sebelumnya, pasar hewan di sana ditutup mulai 13 hingga 30 Mei 2022, diperpanjang dan ditambah lagi selama 12 hari ke depan. Hal ini ditegaskan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Selasa (24/05/2022).
"Ya, keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi dan sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di pendopo kabupaten," katanya seperti dikutip dari Antara.
Pertimbangan mendasar perpanjangan masa penutupan pasar hewan tersebut adalah fakta wabah PMK yang saat ini kian meluas.
Tulungagung belum ditemukan kasus. Namun seiring kian banyaknya temuan kasus di daerah lain, Pemkab Tulungagung berinisiatif melakukan pemblokiran, salah satunya dengan menutup pasar hewan yang bisa menjadi klaster penularan.
"Pasar hewan ditutup sementara, itu sebagai upaya antisipasi PMK. Bakul (pedagang) dari luar kota sementara dihadang," katanya.
Penutupan sementara tak hanya di pasar hewan kabupaten, namun juga di pasar-pasar hewan desa.
Pencegahan ini juga mempertimbangkan fakta kasus dimana PMK tak hanya menyerang sapi, namun juga kerbau, kambing dan babi.
Upaya pencegahan lainnya dengan mendirikan posko PMK di sentra peternakan. Maryoto berdalih penutupan ini untuk melindungi peternak sapi di Tulungagung.
Baca Juga: Sebentar Lagi Idul Adha, Ulama Ingatkan Ternak Terjangkit PMK Tak Bisa Dikurbankan
Mengingat Tulungagung merupakan salah satu sentra produksi susu sapi. Produksi susu sapi terpusat di Kecamatan Sendang dan Kecamatan Pagerwojo.
Peternak sapi di Tulungagung mampu memproduksi susu sekitar 150 ton susu tiap harinya. "Besok Jumat (27/5) ini koperasi susu akan dikumpulkan semua di provinsi," jelasnya.
Data Disnak Tulungagung, populasi sapi perah di Tulungagung sekitar 25 ribu ekor, sapi potong 144 ribu, kambing 207 ribu, dan babi 10.500 ekor.
Berita Terkait
-
Sebentar Lagi Idul Adha, Ulama Ingatkan Ternak Terjangkit PMK Tak Bisa Dikurbankan
-
PMK Mewabah Jelang Hari Raya Idul Adha, MUI Didesak Keluarkan Fatwa Hewan Kurban
-
Antisipasi Wabah PMK di Sumbar, Pemerintah Wajibkan Penyuplai Hewan Sapi dan Kerbau Kantongi 2 Syarat Ini
-
Update Kasus Wabah PMK di Mojokerto, Total Ternak Suspect Capai 1.349, Sembuh 679
-
Sulit Awasi Penyebaran PMK di Magelang, Ternak di Pasar Tanpa Surat Kesehatan
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan