SuaraJatim.id - Wabah virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tulungagung masih belum mereda. Terbaru, pemerintah kabupaten setempat memperpanjang penutupan pasar hewan.
Sebelumnya, pasar hewan di sana ditutup mulai 13 hingga 30 Mei 2022, diperpanjang dan ditambah lagi selama 12 hari ke depan. Hal ini ditegaskan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Selasa (24/05/2022).
"Ya, keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi dan sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di pendopo kabupaten," katanya seperti dikutip dari Antara.
Pertimbangan mendasar perpanjangan masa penutupan pasar hewan tersebut adalah fakta wabah PMK yang saat ini kian meluas.
Tulungagung belum ditemukan kasus. Namun seiring kian banyaknya temuan kasus di daerah lain, Pemkab Tulungagung berinisiatif melakukan pemblokiran, salah satunya dengan menutup pasar hewan yang bisa menjadi klaster penularan.
"Pasar hewan ditutup sementara, itu sebagai upaya antisipasi PMK. Bakul (pedagang) dari luar kota sementara dihadang," katanya.
Penutupan sementara tak hanya di pasar hewan kabupaten, namun juga di pasar-pasar hewan desa.
Pencegahan ini juga mempertimbangkan fakta kasus dimana PMK tak hanya menyerang sapi, namun juga kerbau, kambing dan babi.
Upaya pencegahan lainnya dengan mendirikan posko PMK di sentra peternakan. Maryoto berdalih penutupan ini untuk melindungi peternak sapi di Tulungagung.
Baca Juga: Sebentar Lagi Idul Adha, Ulama Ingatkan Ternak Terjangkit PMK Tak Bisa Dikurbankan
Mengingat Tulungagung merupakan salah satu sentra produksi susu sapi. Produksi susu sapi terpusat di Kecamatan Sendang dan Kecamatan Pagerwojo.
Peternak sapi di Tulungagung mampu memproduksi susu sekitar 150 ton susu tiap harinya. "Besok Jumat (27/5) ini koperasi susu akan dikumpulkan semua di provinsi," jelasnya.
Data Disnak Tulungagung, populasi sapi perah di Tulungagung sekitar 25 ribu ekor, sapi potong 144 ribu, kambing 207 ribu, dan babi 10.500 ekor.
Berita Terkait
-
Sebentar Lagi Idul Adha, Ulama Ingatkan Ternak Terjangkit PMK Tak Bisa Dikurbankan
-
PMK Mewabah Jelang Hari Raya Idul Adha, MUI Didesak Keluarkan Fatwa Hewan Kurban
-
Antisipasi Wabah PMK di Sumbar, Pemerintah Wajibkan Penyuplai Hewan Sapi dan Kerbau Kantongi 2 Syarat Ini
-
Update Kasus Wabah PMK di Mojokerto, Total Ternak Suspect Capai 1.349, Sembuh 679
-
Sulit Awasi Penyebaran PMK di Magelang, Ternak di Pasar Tanpa Surat Kesehatan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
Terkini
-
Tak Hanya Juara di Arena, Atlet SEA Games 2025 Dibekali Edukasi Finansial oleh BRI
-
BRI Dukung Prestasi Atlet Indonesia Peraih Medali SEA Games 2025 Lewat Penyaluran Bonus
-
Tragis Kecelakaan Kereta Api di Bojonegoro, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Argo Bromo Anggrek
-
Detik-detik Truk Muatan Cabai Tabrak Motor di Mojokerto, Seorang Tewas dan Sopir Luka Parah
-
Fakta Baru Skandal Ponpes Bangkalan, Dua Bersaudara Oknum Lora Diduga Lecehkan Santriwati yang Sama