SuaraJatim.id - Wabah virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tulungagung masih belum mereda. Terbaru, pemerintah kabupaten setempat memperpanjang penutupan pasar hewan.
Sebelumnya, pasar hewan di sana ditutup mulai 13 hingga 30 Mei 2022, diperpanjang dan ditambah lagi selama 12 hari ke depan. Hal ini ditegaskan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Selasa (24/05/2022).
"Ya, keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi dan sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di pendopo kabupaten," katanya seperti dikutip dari Antara.
Pertimbangan mendasar perpanjangan masa penutupan pasar hewan tersebut adalah fakta wabah PMK yang saat ini kian meluas.
Tulungagung belum ditemukan kasus. Namun seiring kian banyaknya temuan kasus di daerah lain, Pemkab Tulungagung berinisiatif melakukan pemblokiran, salah satunya dengan menutup pasar hewan yang bisa menjadi klaster penularan.
"Pasar hewan ditutup sementara, itu sebagai upaya antisipasi PMK. Bakul (pedagang) dari luar kota sementara dihadang," katanya.
Penutupan sementara tak hanya di pasar hewan kabupaten, namun juga di pasar-pasar hewan desa.
Pencegahan ini juga mempertimbangkan fakta kasus dimana PMK tak hanya menyerang sapi, namun juga kerbau, kambing dan babi.
Upaya pencegahan lainnya dengan mendirikan posko PMK di sentra peternakan. Maryoto berdalih penutupan ini untuk melindungi peternak sapi di Tulungagung.
Baca Juga: Sebentar Lagi Idul Adha, Ulama Ingatkan Ternak Terjangkit PMK Tak Bisa Dikurbankan
Mengingat Tulungagung merupakan salah satu sentra produksi susu sapi. Produksi susu sapi terpusat di Kecamatan Sendang dan Kecamatan Pagerwojo.
Peternak sapi di Tulungagung mampu memproduksi susu sekitar 150 ton susu tiap harinya. "Besok Jumat (27/5) ini koperasi susu akan dikumpulkan semua di provinsi," jelasnya.
Data Disnak Tulungagung, populasi sapi perah di Tulungagung sekitar 25 ribu ekor, sapi potong 144 ribu, kambing 207 ribu, dan babi 10.500 ekor.
Berita Terkait
-
Sebentar Lagi Idul Adha, Ulama Ingatkan Ternak Terjangkit PMK Tak Bisa Dikurbankan
-
PMK Mewabah Jelang Hari Raya Idul Adha, MUI Didesak Keluarkan Fatwa Hewan Kurban
-
Antisipasi Wabah PMK di Sumbar, Pemerintah Wajibkan Penyuplai Hewan Sapi dan Kerbau Kantongi 2 Syarat Ini
-
Update Kasus Wabah PMK di Mojokerto, Total Ternak Suspect Capai 1.349, Sembuh 679
-
Sulit Awasi Penyebaran PMK di Magelang, Ternak di Pasar Tanpa Surat Kesehatan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas
-
Laut Madura Lagi Nggak Bersahabat, Penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar Resmi Disetop Sementara
-
Misteri Bau Menyengat di Gunung Kendil: Akhir Pilu Pencarian Munajat di Dasar Jurang 12 Meter
-
Oknum Dokter RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Ditangkap karena Nyabu
-
Drama Blokade Pantura di Alastlogo Berakhir Usai Janji Mediasi Peluru Nyasar