SuaraJatim.id - Wabah virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tulungagung masih belum mereda. Terbaru, pemerintah kabupaten setempat memperpanjang penutupan pasar hewan.
Sebelumnya, pasar hewan di sana ditutup mulai 13 hingga 30 Mei 2022, diperpanjang dan ditambah lagi selama 12 hari ke depan. Hal ini ditegaskan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Selasa (24/05/2022).
"Ya, keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi dan sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di pendopo kabupaten," katanya seperti dikutip dari Antara.
Pertimbangan mendasar perpanjangan masa penutupan pasar hewan tersebut adalah fakta wabah PMK yang saat ini kian meluas.
Tulungagung belum ditemukan kasus. Namun seiring kian banyaknya temuan kasus di daerah lain, Pemkab Tulungagung berinisiatif melakukan pemblokiran, salah satunya dengan menutup pasar hewan yang bisa menjadi klaster penularan.
"Pasar hewan ditutup sementara, itu sebagai upaya antisipasi PMK. Bakul (pedagang) dari luar kota sementara dihadang," katanya.
Penutupan sementara tak hanya di pasar hewan kabupaten, namun juga di pasar-pasar hewan desa.
Pencegahan ini juga mempertimbangkan fakta kasus dimana PMK tak hanya menyerang sapi, namun juga kerbau, kambing dan babi.
Upaya pencegahan lainnya dengan mendirikan posko PMK di sentra peternakan. Maryoto berdalih penutupan ini untuk melindungi peternak sapi di Tulungagung.
Baca Juga: Sebentar Lagi Idul Adha, Ulama Ingatkan Ternak Terjangkit PMK Tak Bisa Dikurbankan
Mengingat Tulungagung merupakan salah satu sentra produksi susu sapi. Produksi susu sapi terpusat di Kecamatan Sendang dan Kecamatan Pagerwojo.
Peternak sapi di Tulungagung mampu memproduksi susu sekitar 150 ton susu tiap harinya. "Besok Jumat (27/5) ini koperasi susu akan dikumpulkan semua di provinsi," jelasnya.
Data Disnak Tulungagung, populasi sapi perah di Tulungagung sekitar 25 ribu ekor, sapi potong 144 ribu, kambing 207 ribu, dan babi 10.500 ekor.
Berita Terkait
-
Sebentar Lagi Idul Adha, Ulama Ingatkan Ternak Terjangkit PMK Tak Bisa Dikurbankan
-
PMK Mewabah Jelang Hari Raya Idul Adha, MUI Didesak Keluarkan Fatwa Hewan Kurban
-
Antisipasi Wabah PMK di Sumbar, Pemerintah Wajibkan Penyuplai Hewan Sapi dan Kerbau Kantongi 2 Syarat Ini
-
Update Kasus Wabah PMK di Mojokerto, Total Ternak Suspect Capai 1.349, Sembuh 679
-
Sulit Awasi Penyebaran PMK di Magelang, Ternak di Pasar Tanpa Surat Kesehatan
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!