SuaraJatim.id - Wabah virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Tulungagung masih belum mereda. Terbaru, pemerintah kabupaten setempat memperpanjang penutupan pasar hewan.
Sebelumnya, pasar hewan di sana ditutup mulai 13 hingga 30 Mei 2022, diperpanjang dan ditambah lagi selama 12 hari ke depan. Hal ini ditegaskan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Selasa (24/05/2022).
"Ya, keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi dan sosialisasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di pendopo kabupaten," katanya seperti dikutip dari Antara.
Pertimbangan mendasar perpanjangan masa penutupan pasar hewan tersebut adalah fakta wabah PMK yang saat ini kian meluas.
Tulungagung belum ditemukan kasus. Namun seiring kian banyaknya temuan kasus di daerah lain, Pemkab Tulungagung berinisiatif melakukan pemblokiran, salah satunya dengan menutup pasar hewan yang bisa menjadi klaster penularan.
"Pasar hewan ditutup sementara, itu sebagai upaya antisipasi PMK. Bakul (pedagang) dari luar kota sementara dihadang," katanya.
Penutupan sementara tak hanya di pasar hewan kabupaten, namun juga di pasar-pasar hewan desa.
Pencegahan ini juga mempertimbangkan fakta kasus dimana PMK tak hanya menyerang sapi, namun juga kerbau, kambing dan babi.
Upaya pencegahan lainnya dengan mendirikan posko PMK di sentra peternakan. Maryoto berdalih penutupan ini untuk melindungi peternak sapi di Tulungagung.
Baca Juga: Sebentar Lagi Idul Adha, Ulama Ingatkan Ternak Terjangkit PMK Tak Bisa Dikurbankan
Mengingat Tulungagung merupakan salah satu sentra produksi susu sapi. Produksi susu sapi terpusat di Kecamatan Sendang dan Kecamatan Pagerwojo.
Peternak sapi di Tulungagung mampu memproduksi susu sekitar 150 ton susu tiap harinya. "Besok Jumat (27/5) ini koperasi susu akan dikumpulkan semua di provinsi," jelasnya.
Data Disnak Tulungagung, populasi sapi perah di Tulungagung sekitar 25 ribu ekor, sapi potong 144 ribu, kambing 207 ribu, dan babi 10.500 ekor.
Berita Terkait
-
Sebentar Lagi Idul Adha, Ulama Ingatkan Ternak Terjangkit PMK Tak Bisa Dikurbankan
-
PMK Mewabah Jelang Hari Raya Idul Adha, MUI Didesak Keluarkan Fatwa Hewan Kurban
-
Antisipasi Wabah PMK di Sumbar, Pemerintah Wajibkan Penyuplai Hewan Sapi dan Kerbau Kantongi 2 Syarat Ini
-
Update Kasus Wabah PMK di Mojokerto, Total Ternak Suspect Capai 1.349, Sembuh 679
-
Sulit Awasi Penyebaran PMK di Magelang, Ternak di Pasar Tanpa Surat Kesehatan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Bonceng Tiga Berujung Maut: Motor Gagal Salip, Pelajar 16 Tahun Terlempar ke Kolong Roda Raksasa
-
Misteri Sayatan di Gedangsewu: Nenek S Tewas Bersimbah Darah Usai Sembuh dari Tipes
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Senyum Semringah Jemaah Calon Haji Embarkasi Surabaya: Dokumen Siap, Biaya Tak Naik