Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 27 Mei 2022 | 18:31 WIB
Ilustrasi mayat perempuan. (BeritaJatim)

“Korban Niayah mengalami luka patah tulang kaki kanan kiri, cedera kepala berat, dan meninggal dunia di TKP. Sedangkan Putri Sa’asatud Daroeni mengalami luka bakar di badannya. Keduanya adalah warga asal Jalan Sunan Drajat, Kel Sidoharjo Kecamatan Kabupaten Lamongan,” jelasnya.

Akibat kecelakaan ini, kerugian material yang harus ditanggung diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta. “Kami mengimbau kepada para pengguna jalan untuk fokus dan mematuhi rambu-rambu jalan yang ada,” katanya menegaskan.

Load More