SuaraJatim.id - Buat para calon jamaah haji (CJH) yang mau berangkat ke tanah suci, perlu diketahui ada sejumlah hal yang harus diperhatikan. Salah satunya barang bawaan.
Sebelum berangkat, ada baiknya para jamaah mengetahui apa saja yang boleh dan tidak dibawa ke dalam pesawat saat hendak melaksanakan ibadah haji tahun 1443H/2022M.
Dilansir dari Instagram Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) ada sejumlah barang yang tidak dibolehkan untuk dibawa dan atau digunakan oleh JCH Indonesia selama penerbangan di pesawat.
"Para Jemaah haji tidak diperkenankan untuk membawa barang-barang yang dapat berbahaya bagi keselamatan dan mengganggu jemaah lainnya,“ demikian ditulis instagram Informasi Haji yang merupakan akun resmi Ditjen PHU Kemenag dalam unggahannya pada Senin (30/5/2022).
Dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, berikut barang yang tidak boleh dibawa dan atau gunakan berdasarkan buku Manasik Haji yang diterbitkan oleh Kemenag yaitu:
- Senjata tajam,
- perhiasan dan uang tunai berlebihan,
- barang yang mudah terbakar,
- peralatan yang mengandung gas,
- mengaktifkan handphone
- membawa barang berbahan magnet.
- bahan peledak,
- cairan yang bersifat korosif,
- cairan dalam botol (saus, kecap dan sambal),
- makanan berbau menyengat,
- obat-obatan terlarang,
- gambar/VCD asusila atau sejenisnya.
Itulah barang-barang yang tidak diperkenankan untuk dibawa oleh JCH Indonesia selama dalam penerbangan menuju Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji tahun 1443H/2022M.
Berita Terkait
-
75 Warga Kampung Cimawate, Tasikmalaya Alami Demam dan Diare Panjang, Pihak Puskesmas: Korban Bisa Terus Bertambah
-
Dana Transportasi Pesawat Calon Jamaah Haji Bengkulu Mencapai Rp 6 Miliar
-
Suhu Arab Saudi Capai 50 Derajat, Calon Jamaah Haji Riau Diminta Jaga Kesehatan
-
Pengurangan Kuota 50 Persen, Sebanyak 89 Calon Jamaah Haji dari Meranti Tak Berangkat ke Tanah Suci
-
Suhu Arab Saudi Capai 50 Derajat Celcius, Calon Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar
-
7 Fakta Profil dan Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Ini 7 Fakta Lengkapnya
-
Rekor Tangkapan Sabu Terbesar di Ponorogo Pecah, Polisi Ungkap Pengendali Bisnis dari Balik Lapas