SuaraJatim.id - Buat para calon jamaah haji (CJH) yang mau berangkat ke tanah suci, perlu diketahui ada sejumlah hal yang harus diperhatikan. Salah satunya barang bawaan.
Sebelum berangkat, ada baiknya para jamaah mengetahui apa saja yang boleh dan tidak dibawa ke dalam pesawat saat hendak melaksanakan ibadah haji tahun 1443H/2022M.
Dilansir dari Instagram Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) ada sejumlah barang yang tidak dibolehkan untuk dibawa dan atau digunakan oleh JCH Indonesia selama penerbangan di pesawat.
"Para Jemaah haji tidak diperkenankan untuk membawa barang-barang yang dapat berbahaya bagi keselamatan dan mengganggu jemaah lainnya,“ demikian ditulis instagram Informasi Haji yang merupakan akun resmi Ditjen PHU Kemenag dalam unggahannya pada Senin (30/5/2022).
Dikutip dari timesindonesia.co.id, jejaring media suara.com, berikut barang yang tidak boleh dibawa dan atau gunakan berdasarkan buku Manasik Haji yang diterbitkan oleh Kemenag yaitu:
- Senjata tajam,
- perhiasan dan uang tunai berlebihan,
- barang yang mudah terbakar,
- peralatan yang mengandung gas,
- mengaktifkan handphone
- membawa barang berbahan magnet.
- bahan peledak,
- cairan yang bersifat korosif,
- cairan dalam botol (saus, kecap dan sambal),
- makanan berbau menyengat,
- obat-obatan terlarang,
- gambar/VCD asusila atau sejenisnya.
Itulah barang-barang yang tidak diperkenankan untuk dibawa oleh JCH Indonesia selama dalam penerbangan menuju Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji tahun 1443H/2022M.
Berita Terkait
-
75 Warga Kampung Cimawate, Tasikmalaya Alami Demam dan Diare Panjang, Pihak Puskesmas: Korban Bisa Terus Bertambah
-
Dana Transportasi Pesawat Calon Jamaah Haji Bengkulu Mencapai Rp 6 Miliar
-
Suhu Arab Saudi Capai 50 Derajat, Calon Jamaah Haji Riau Diminta Jaga Kesehatan
-
Pengurangan Kuota 50 Persen, Sebanyak 89 Calon Jamaah Haji dari Meranti Tak Berangkat ke Tanah Suci
-
Suhu Arab Saudi Capai 50 Derajat Celcius, Calon Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Janji Bebas Rp 40 Juta Berujung Tragis, Napi Makelar Dihajar di Lapas Blitar hingga Kritis
-
Janda di Pasuruan Melonjak Gegara Nikah Siri, 48 Istri Gugat Cerai Usai Suami Ketahuan Poligami
-
Kecelakaan Maut di Manyar Gresik, Pemotor Tewas Terlindas Truk Trailer!
-
Erupsi Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas 5 Kilometer, BPBD Lumajang Keluarkan Imbauan Waspada
-
Jatim Target Produksi Jagung Tembus 5,4 Juta Ton 2026, Khofifah Ungkap Potensi Surplus Besar