SuaraJatim.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gresik Jawa Timur ( Jatim ) menahan seorang dokter dalam kasus dugaan korupsi di daerah setempat.
Selain dokter, salah satu pejabat di PT Pegadaian ( Persero ) juga terlibat dalam dugaan kasus korupsi itu. Kedua tersangka ini masing-masing berinisial QA (40) warga Pulau Bawean asal Desa Tambak Kecamatan Tambak.
Kemudian satu orang lagi berinisial BT (48) mantan Kepala Unit Pelayanan Cabang PT Pegadaian (Persero). Keduannya sudah ditahan oleh kejaksaan setempat.
Kedua tersangka itu, sebelum ditahan telah menjalani pemeriksaan secara marathon mulai pukul 11.00 wib hingga 19.40 di Kantor Kejari Gresik. Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Muhammad Hamdan.
Baca Juga: Gresik United Boyong Dua Kiper, Ali Budi Rahardjo dan Andri Prabowo
“Kedua tersangka itu ditahan karena kami telah memiliki dua alat bukti, dan keduanya telah memiliki peran masing-masing atas dugaan korupsi,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (31/05/2022).
Ia menjelaskan tersangka BT misalnya yang berprofesi sebagai Kepala Unite Pegadaian Pulau Bawean, di Kecamatan Tambak.
“Tersangka BT mengeluarkan emas tanpa sesuai prosedur dan modusnya seakan-akan sudah lunas,” paparnya, Selasa (31/05/2022).
Hamdan menuturkan, jadi emas yang dikumpulkan oleh swasta dari masyarakat terus digadaikan tersangka. Lalu investasi itu dimasukkan ke rekening QA.
“Masyarakat curiga bahwa bisnis ini tidak ada dan BT bersama QA mengeluarkan tanpa perlunasan. Berdasarkan keterangan ahli kerugian negara sebesar Rp 3 miliar lebih,” tuturnya.
Baca Juga: Dananto Adi Terpilih sebagai Ketua Umum Serikat Karyawan Semen Gresik Periode 2022-2025
Ia menambahkan, kasus dugaan korupsi ini dilakukan sejak 2021. Korbannya masih puluhan dan bisa bertambah lagi. “Ada kemungkinan korban bisa berkembang lagi dan masih banyak masyarakat belum melapor,” imbuhnya.
Sebelumnya, tim penyidik dari Pidsus Kejari Gresik telah memeriksa sebanyak 20 saksi dari nasabah pegadaian dan pegawai. Termasuk pegawai Pegadaian Cabang Gresik. Dari hasil penyidikan ini mengarah ke BT dan QA.
Berita Terkait
-
Gresik United Boyong Dua Kiper, Ali Budi Rahardjo dan Andri Prabowo
-
Dananto Adi Terpilih sebagai Ketua Umum Serikat Karyawan Semen Gresik Periode 2022-2025
-
Jelang Kompetisi Liga 2, Gresik United Terus Berburu Pemain Baru, Ini 2 Pemain Anyarnya
-
Atlet Voli Pantai Asal Gresik Kecewa Tak Ada Penyambutan, Padahal Bawa Pulang Medali SEA Games
-
Didukung Semen Gresik, Omzet Penjualan Hampers Produk UMKM Rembang Tembus Rp250 Juta dan Terjual Ribuan Paket
Terpopuler
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- 6 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp30 Jutaan: Perawatan Mudah, Lunas Tanpa Cicilan
- 3 Negara yang Sebaiknya Tidak Jadi Lawan Timnas Indonesia di Round 4, Potensi Gangguan Non Teknis
- 8 Pilihan Bedak yang Semakin Berkeringat Semakin Bagus, Harga Mulai Rp32 Ribuan!
Pilihan
-
Daftar 13 Negara yang Lolos ke Piala Dunia 2026: Masih Ada Tempat Buat Timnas Indonesia
-
Shin Tae-yong Masuk Rumah Sakit, Sempat Komentari Timnas Indonesia vs Jepang
-
7 HP di Bawah Rp2 Juta Memori 128 GB: Kamera Resolusi Tinggi, Aman Simpan Dokumen
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah, Mulai Rp 65 Jutaan dan Cocok untuk Anak Muda!
-
Striker Jepang Akui Mudah Bikin Gol Indah ke Gawang Timnas Indonesia
Terkini
-
Khofifah Jamin Pasokan Air Pertanian di Jember Aman Dengan Mulai Pembangunan Spillway
-
Rekomendasi Mobil Bekas Eropa BMW Rp50 Jutaan: Penampilan Mewah, Harga Murah!
-
Tersedia 5 Link DANA Kaget Hari Ini! Klaim Sekarang dan Dapatkan Saldo Gratis
-
7 Mitos Tokek yang Bikin Merinding: Dari Tolak Bala hingga Ramalan Gaib
-
Kabar Gembira! Tersedia 3 Link DANA Kaget, Klaim Sekarang dan Raih Saldo Hingga Rp249 Ribu!