Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 01 Juni 2022 | 22:33 WIB
Ilustrasi- penggerebekan indekos jadi ajang prostitusi online di Sidoarjo. [envato elements]

SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Sidoarjo menggerebek rumah kos atau indekos di Desa Ngampelsari. Indekos milik warga inisial BC itu disinyalir jadi lokasi binsis prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

Hasil penggerebekan, polisi mengamankan tiga orang diduga pelaku eksploitasi anak di bawah umur. Ketiganya, yakni inisial LL warga Prambon (mucikari) dan dua lelaki, NS warga Tulangan dan SO warga Jabon.

Warga sekitar indekos yang enggan ditulis namanya, membenarkan bahwa telah terjadi penggerebekan rumah kos diduga dijadikan tempat prostitusi.

“Iya saya mendengar penggerebekan itu dan ada yang diamankan. Kasus prostitusi online anak di bawah umur,” katanya mengutip dari Beritajatim.com, Rabu (1/6/2022).

Baca Juga: 6 Fakta Pernikahan Massal di Sidoarjo Tanpa Tahu Calon Pasangan, Acara Rutin 5 Tahun Sekali

Menurutnya, rumah kos tersebut telah lama jadi buah bibir warga lantaran dianggap jadi kos bebas dan banyak keluar masuk tamu yang bukan penghuni kos.

“Sudah lama jadi buah bibir warga kalau kos itu sering dibuat begituan,” ungkapnya menambahkan.

Informasi yang terhimpun, modus prostitusi online dilakukan para joki mengajak pria hidung belang berkenalan dengan anak di bawah umur melalui media sosial.

Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono membenarkan jika pihaknya telah melakukan penggerebekan indekos yang diduga menjadi tempat prostitusi anak di bawah umur tersebut.

“Iya mas benar. Masih proses lebih lanjut,” jawabnya singkat.

Baca Juga: Malangnya Fifany, Anak Berkebutuhan Khusus di Sidoarjo Hilang Tercebur Sungai Belakang Rumahnya

Load More