Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Kamis, 02 Juni 2022 | 12:16 WIB
Ilustrasi prostitusi online. [Foto: Ayobandung.com]

Kemudian uang Rp 1.000.000, yang disita dari LC, uang pembayaran room 19 Rp 865.000, uang Rp.350.000 yang disita dari tersangka DW, uang Rp 150.000 yang disita dari tersangka AA, 1 buah celana dalam wanita warna pink, 1 buah celana dalam pria warna abu-abu, dan 1 BH atau bra warna hitam.

Load More