SuaraJatim.id - Kepolisian terus memproses hukum kasus kecelakaan tragis bus PO Ardiansyah di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) yang menewaskan 16 orang beberapa waktu lalu.
Terbaru, Ade Firmansyah (29), sopir bus nomor polisi W 7322 UW tersebut akan diproses sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.
Meskipun, dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tidak mencantumkan pasal penyalahgunaan narkoba. Tapi dalam penyelidikan kasus tersebut terbukti kalau Ade mengonsumsi barang haram tersebut.
Hal itu dikatakan Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam, Kamis (2/6/2022). Ia menjelaskan, meskipun dalam SPDP tidak dicantumkan persoalan narkoba, tapi bukan berarti tidak diproses.
Baca Juga: Kebakaran Pabrik Tray Telur di Mojokerto, Api Muncul dari Oven Bagian Produksi
Dalam SPDP, bus yang dikemudikan warga Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya tersebut menewaskan 16 penumpang dijerat dengan Pasal 311 ayat (5) subsider Pasal 310 ayat (4) UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Dalam SPDP kasus kecelakaan memang tidak ada. Tapi bukan berarti tidak diproses. Hasil pemeriksaan kan dia terbukti komsumsi sabu-sabu dan miras. Prosesnya akan di tangani oleh Sat Resnarkoba,” katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Menurutnya, saat ini kasus tersebut masih tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti. Nantinya akan diterbitkan split berkas lain untuk kasus narkoba.
Pihaknya telah mengirim SPDP kasus kecelakaan tunggal tersebut ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto pada tanggal 23 Mei 2022 lalu.
“Kita akan terbitkan split berkas baru. Sekarang masih proses penyelidikan. Kalau bukti-bukti sudah lengkap akan dilakukan gelar perkara,” tambahnya.
Baca Juga: Rekonstruksi Kecelakaan Bus PO Ardiansyah di Tol Mojokerto, Sopir Terpental 20 Meter
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Kejari Kota Mojokerto, Ferdi Ferdian mengatakan, pihaknya tetap memasukkan penggunaan narkoba sebagai unsur kesengajan dalam pembuktian di persidangan nanti.
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Siap Tampung Siswa SMP
-
Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan, Pemkab Mojokerto Gelar Musrenbang RKPD 2026
-
Tragis! Longsor Hutan Cangar Renggut 10 Nyawa, 2 Mobil Tertimbun
-
Ulama Irak Hingga Mesir Bahas Peran Pemerintah di Masa Depan Lewat Pendidikan
-
Duar! Rumah Anggota Polisi di Mojokerto Meledak, Dua Orang Tewas
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Puluhan Mantan Karyawan yang Ijazahnya Ditahan Resmi Lapor Polisi
-
Layanan Wealth Management BRI Diakui Dunia, Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Kronologi Kebakaran Rumah di Tegalsari Surabaya, 2 Orang Meninggal Dunia
-
Khofifah Bahas Kerja Sama Pendidikan hingga Energi Terbarukan dengan Delegasi Tomsk Rusia
-
Harga Gabah Kering Jatuh, DPRD Jatim: Panen Raya Terancam Tak Dinikmati Petani