Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 03 Juni 2022 | 09:32 WIB
Rekonstruksi kecekakaan bus PO Ardiansyah di Tol Surabaya-Mojokerto [SuaraJatim/Zen Arivin]

Hanya saja untuk pembuktian pasal narkoba akan dimasukkan berkas perkara lain.

“Tetap akan kita masukkan berdasarkan bukti-bukti. Hanya saja, untuk pasal narkoba tentunya melalui sprindik yang berbeda,” katanya menegaskan.

Load More