"Prosedur itu yang dilanggar. Mestinya dari status milik pribadi diturunkan dulu menjadi HGB, kemudian dijadikan aset perusahaan pengembang. Baru setelah itu bisa dijual ke masyarakat dan dipecah menjadi hak milik pembeli," terang sumber.
Anehnya, IMB kompleks perumahan tersebut bisa dikeluarkan oleh DPMPTSP. Sumber ini menduga, ada praktik curang atas keluarnya IMB kompleks perumahan dan sejumlah vila di wilayah Kecamatan Trawas itu.
"Ya bisa disimpulkan sendiri, syarat tidak lengkap tapi kok IMB keluar, ada apa. Kalau IMB keluar dulu, kemudian dinas teknis tidak mengeluarkan rekomendasi, bagaimana?" ujarnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Mantan Kepala DPMPTSP Kabupaten Mojokerto Abdulloh Muhtar irit bicara. Saat ini Ia menjabat Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Mojokerto. Ia meminta Suara.com mengkonfirmasi ke Sri Indrawati, bekas anak buahnya di DPMPTSP.
"Ke bu Indra BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) saja mas. Saya acara 3 hari. Biar bu Indra laporan ke saya," kata Muhtar dalam pesan singkat yang dikirim melalui Whatsapp pada Senin (6/6).
Muhtar berdalih tak hafal satu per satu dokumen perizinan yang diterbitkan saat dirinya menjabat kepala DPMPTSP. Untuk itu ia kembali meminta agar melakukan konfirmasi ke Sri Indrawati yang menjabat Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Mojokerto.
"Bilang saja sudah kontak saya ya. Nanti biar bu Indra laporan saya. Karena saya enggak ngerti data satu satu. Setelah ada informasi dari bu Indra nanti saya beri penjelasan atau bu Indra yang beri penjelasan. Kebetulan 3 hari saya sampai sore," ucap Muhtar.
Sayangnya, Indrawati juga memilih bungkam saat coba dikonfirmasi perihal perkara ini. Saat dihubungi, wanita yang sempat menjabat Kasi IMB DPMPTSP Kabupaten Mojokerto ini mengaku sibuk. "Maaf mas saya masih sibuk," katanya singkat.
Kontributor : Zen Arivin
Baca Juga: Bu RT Mau Antar Makanan ke Gubuk Lansia, Kaget Temukan Sumber Bau Tak Sedap
Berita Terkait
-
Bu RT Mau Antar Makanan ke Gubuk Lansia, Kaget Temukan Sumber Bau Tak Sedap
-
Wapres Maruf Amin Kunjungan ke Mojokerto, Petani Demo di Lokasi Tambang
-
Penyelidikan Terus Dilakukan, Sopir Bus PO Ardiansyah Dibidik Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
-
Kebakaran Pabrik Tray Telur di Mojokerto, Api Muncul dari Oven Bagian Produksi
-
Rekonstruksi Kecelakaan Bus PO Ardiansyah di Tol Mojokerto, Sopir Terpental 20 Meter
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Daftar Harga TV Coocaa 40 Inch di Blibli, Pilihan Smart TV Ramah Kantong
-
Detik-Detik Dramatis Evakuasi Sopir Pikap yang Terjepit dalam Kecelakaan Beruntun di Ngawi
-
Asap Ngebul di Ruang Rapat DPRD Jember: Bupati Kaget, BK Tak Berdaya Karena Aturan
-
Saya Khilaf: Anggota DPRD Jember Minta Maaf Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat
-
Pemuda Trowulan Tewas Usai Tabrak Truk Diam di Bahu Jalan Sambiroto Mojokerto