"Prosedur itu yang dilanggar. Mestinya dari status milik pribadi diturunkan dulu menjadi HGB, kemudian dijadikan aset perusahaan pengembang. Baru setelah itu bisa dijual ke masyarakat dan dipecah menjadi hak milik pembeli," terang sumber.
Anehnya, IMB kompleks perumahan tersebut bisa dikeluarkan oleh DPMPTSP. Sumber ini menduga, ada praktik curang atas keluarnya IMB kompleks perumahan dan sejumlah vila di wilayah Kecamatan Trawas itu.
"Ya bisa disimpulkan sendiri, syarat tidak lengkap tapi kok IMB keluar, ada apa. Kalau IMB keluar dulu, kemudian dinas teknis tidak mengeluarkan rekomendasi, bagaimana?" ujarnya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Mantan Kepala DPMPTSP Kabupaten Mojokerto Abdulloh Muhtar irit bicara. Saat ini Ia menjabat Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Kabupaten Mojokerto. Ia meminta Suara.com mengkonfirmasi ke Sri Indrawati, bekas anak buahnya di DPMPTSP.
"Ke bu Indra BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) saja mas. Saya acara 3 hari. Biar bu Indra laporan ke saya," kata Muhtar dalam pesan singkat yang dikirim melalui Whatsapp pada Senin (6/6).
Muhtar berdalih tak hafal satu per satu dokumen perizinan yang diterbitkan saat dirinya menjabat kepala DPMPTSP. Untuk itu ia kembali meminta agar melakukan konfirmasi ke Sri Indrawati yang menjabat Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Mojokerto.
"Bilang saja sudah kontak saya ya. Nanti biar bu Indra laporan saya. Karena saya enggak ngerti data satu satu. Setelah ada informasi dari bu Indra nanti saya beri penjelasan atau bu Indra yang beri penjelasan. Kebetulan 3 hari saya sampai sore," ucap Muhtar.
Sayangnya, Indrawati juga memilih bungkam saat coba dikonfirmasi perihal perkara ini. Saat dihubungi, wanita yang sempat menjabat Kasi IMB DPMPTSP Kabupaten Mojokerto ini mengaku sibuk. "Maaf mas saya masih sibuk," katanya singkat.
Kontributor : Zen Arivin
Baca Juga: Bu RT Mau Antar Makanan ke Gubuk Lansia, Kaget Temukan Sumber Bau Tak Sedap
Berita Terkait
-
Bu RT Mau Antar Makanan ke Gubuk Lansia, Kaget Temukan Sumber Bau Tak Sedap
-
Wapres Maruf Amin Kunjungan ke Mojokerto, Petani Demo di Lokasi Tambang
-
Penyelidikan Terus Dilakukan, Sopir Bus PO Ardiansyah Dibidik Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
-
Kebakaran Pabrik Tray Telur di Mojokerto, Api Muncul dari Oven Bagian Produksi
-
Rekonstruksi Kecelakaan Bus PO Ardiansyah di Tol Mojokerto, Sopir Terpental 20 Meter
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Hari Ibu 2025, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Jatim
-
BRI Raih Penghargaan atas Komitmen terhadap Penguatan Ekonomi Kerakyatan
-
Dihujat Publik, Ini Pengakuan Pembuat Patung Macan Putih yang Viral di Kediri
-
Muslimat NU Gandeng KLH Perkuat Gerakan Pelestarian Lingkungan Berbasis Masyarakat
-
La Suntu Tastio, UMKM Sukses yang Angkat Tradisi Lewat Produk Tas Tenun