SuaraJatim.id - Tak sampai sehari, Polsek Wonocolo mengamankan pelaku pembuangan bayi di saluran pembuangan air di pemukiman Jemur Ngawinan Surabaya.
Mirisnya lagi, pembuang bayi adalah ibu kandungnya sendiri. Kapolsek Wonocolo, Kompol Roycke Hendrik Franxiscus memaparkan, setelah mendapatkan laporan dan keterangan dari saksi, opsnal Polsek langsung melakukan olah TKP.
"Dari yang bersangkutan (saksi) melaporkan, kalau posisinya di dalam kamar mandi, begitu ditengok keluar, dia lihat seperti bentuk bayi di saluran pembuangan air, akhirnya yang bersangkutan mengecek dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonocolo," ujar Roycke, Kamis (9/6/2022) sore.
Saat kepolisian melihat kondisi mayat bayi tersebut, petugas masih menemukan tali pusar, dan kondisi bayi juga berbentuk normal.
"Dari tim opsnal Polsek Wonocolo ke TKP langsung melakukan penyelidikan ke TKP, serta dikumpulkan keterangan jika bayi tersebut baru saja dibuang dari pada kejadian itu, terlebih lagi pada saat itu masih ada tali pusar yang utuh," imbuhnya.
Petugas curiga, jika pelaku tak jauh dari lokasi pembuangan bayi. Benar saja, kecurigaan petugas ini membuahkan hasil, dan petugas langsung mengamankan pelaku.
"Tidak begitu lama, kurang lebih sekitar 3-4 jam berhasil menemukan pelaku pembuangan bayi," ungkap Roycke.
Pelaku yang diamankan oleh Polisi berinisial P, usia 20-an. Selain itu, pelaku juga berstatus masih lajang atau belum kawin.
"Pelakunya berinisial P, (tinggal) disekitar olah TKP, kos di situ, statusnya masih bujang, dalam melakukan itu, dari penyelidikan awal melakukan hal yang tak benar kurang lebih sekitar pukul 2-3 subuh pagi," terangnya.
Baca Juga: 18 Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Diperiksa Begiliran di Polda Jatim
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus pembuangan bayi ini, dan masih menggali keterangan pada keluarga pelaku serta para tetangga.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
-
18 Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Diperiksa Begiliran di Polda Jatim
-
Sorotan Peristiwa Kemarin: Polisi Geledah Kantor Khilafatul Muslimin di Surabaya hingga Calon Jemaah Haji Bawa Cobek
-
Dianggap Membahayakan Penerbangan Internasional, Paku Hingga Cobek Milik Jamaah Calon Haji Lamongan Disita Petugas
-
Belasan Anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya Akan Diperiksa Polda Jatim
-
Pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya: Kalau Kami Salah, Buktikan Kesalahannya di Mana..
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia