SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Kota Banyuwangi menetapkan RAS (18) pelatih silat menyebabkan kematian pendekar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) inisial MAA (18).
Sebelum ditetapkan tersangka, RAS yang merupakan warga Kecamatan Pesanggaran diperiksa sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian dan melihat fakta ada dugaan yang mengarah pada perbuatan pidana.
"Hal tersebut juga didukung dengan hasil autopsi yang dilakukan oleh rumah sakit. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Banyuwangi," kata Kompol Agus Sobarnapraja, Jumat (10/6/2022).
RAS sendiri memang masih tergolong anak di bawah umur, sehingga dalam proses penegakan hukum, pihak kepolisian akan memproses menggunakan hukum peradilan anak.
"Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 351 ayat 3 KUHP. Kepolisian akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui kapasitas pelatih," ujarnya.
Saat ini sejumlah barang bukti berupa pakaian silat tersangka dan korban telah diamankan polisi.
MAA asal Desa Kandangan, Kecamatan Pesanggaran meninggal dunia saat latihan di wilayah Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung
Korban yang merupakan anak semata wayang Agus Miswanto (44), tersebut mengalami luka dalam dan sempat dilarikan ke Puskesmas Pesanggaran namun meninggal dunia dalam perjalanan.
Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi
Berita Terkait
-
Ungkap Fakta, Polisi Gelar Perkara Kasus Pendekar Muda SH Terate Banyuwangi Tewas Usai Ditendang Pelatihnya
-
Sorotan Peristiwa Kemarin, Dari Tewasnya Pesilat SH Terate Akibat Ditendang Pelatihnya Sampai Hujan Es di Jember
-
Dada Ditendang Pelatihnya Sendiri, Pendekar Muda SH Terate Banyuwangi Kesakitan Lalu Meninggal
-
Tragis! Pendekar Muda SH Terate Tewas Setelah Dadanya Ditendang Pelatihnya Sendiri di Banyuwangi
-
Setelah Enam Tahun, Perilaku Bejat Ayah Tiri di Banyuwangi Terbongkar
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak