Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 10 Juni 2022 | 23:09 WIB
Ilustrasi penggerebekan anggota DPRD Surabaya di apartemen. (Pixabay)

SuaraJatim.id - Anggota DPRD Surabaya Mahfuds bungkam terkait kabar penggerebekan yang dilakukan oleh sang istri di sebuah apartemen.

“Saya no coment kalau soal itu, kalau soal pekerjaan ayo,” kata Mahfuds usai mengikuti rapat dengar pendapat yang dilakukan Komisi B DPRD Surabaya, mengutip dari Beritajatim.com, Jumat (10/6/2022).

Sebelumnya Mahfuds dikabarkan menghilang selama tiga pekan hingga heboh kabar penggerebekan yang dilakukan sang istri di sebuah apartemen.

Kasus yang ramai ini mendapat tanggapan dari Badan Kehormatan DPRD Kota Surabaya Badru Tamam, ia mengatakan akan segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan salah satu anggota dewan yang digrebeg istri sirinya jika ada laporan yang masuk.

Baca Juga: Jika Terbukti Selingkuh, Anggota DPRD Surabaya yang Digerebek Berduaan dengan Perempuan di Apartemen Bisa Kena Sanksi

“Ya tergantung laporannya, kalau tidak ada laporannya. Karena kita bekerja berdasarkan laporan,” kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKB, Badru Tamam kepada beritajatim.com, Kamis (9/6/2022).

Badru mengatakan saat ini pihaknya masih mengkroscek kebenaran kasus tersebut. Menurutnya, dia tidak bisa sepihak dalam melihat masalah tersebut. Tetapi, ia menegaskan akan melakukan sidang etik sesuai mekanisme yang berlaku jika permasalahan itu terbukti.

“Kita lihat dulu lah, kita kan tidak bisa sepihak seperti itu. Kalau terbukti kita akan laksanakan mekanisme etik yang berlaku,” katanya.

Load More