SuaraJatim.id - Ada-ada saja. Seorang pria asal Situbondo Jawa Timur ( Jatim ) ini memperdayai seorang warga Sumenep Madura. Ia mengaku bisa menggandakan uang dan emas.
Padahal, perbuatannya itu hanya tipu-tipu semata. Adalah Hadi Herliyanto (42), warga Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Ia dibekuk polisi lantaran menipu korbannya.
Ia dibekuk dalam kasus penipuan dan penggelapan. Demikian disampaikan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (12/06/2022).
“Peristiwa itu terjadi di rumah korban, yakni Parto (55) dan Fatimah- istrinya, warga Desa Gedang-gedang, Kecamatan Batuputih, Sumenep. Korban nyaris kehilangan uang dan perhiasan emas,” katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Baca Juga: Perahu Terbalik Dihempas Ombak Perairan Jangkar Situbondo, Seorang Pemancing Tewas Tenggelam
Untuk kronologisnya, kejadian itu berawal ketika korban punya hajatan perkawinan anaknya. Sehari setelah hajatan, tersangka datang ke rumah korban.
Saat itu korban bercerita pada tersangka kalau dirinya mengalami kerugian usai hajatan anaknya, karena biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan uang masuk. Menanggapi cerita itu, pelaku mengatakan bahwa ia siap untuk membantu korban.
“Pelaku ini bilang ke korban, kalau dia bisa menggandakan uang. Pelaku meminta korban untuk memasukan uang Rp 5 juta ke dalam kaleng, nanti bisa bertambah menjadi Rp 200 juta,” ungkap Widiarti.
Namun saat itu korban mengaku hanya memiliki uang Rp 1.900.000. Uang itu kemudian dimasukkan dalam kaleng biskuit Khong Guan. Setelah itu, pelaku mengatakan pada korban, bahwa dia pun bisa menggandakan perhiasan emas dengan cara dimasukkan ke dalam pepaya.
Korban kemudian memberikan semua perhiasan emasnya, mulai gelang, kalung, dan cincin kepada pelaku. Kemudian pelaku meminta pepaya. Pepaya itu pun dibelah dan semua perhiasan emas milik korban, dimasukkan ke dalam pepaya.
Baca Juga: Tiga Pemancing Jadi Korban Perahu Tenggelam Dihantam Ombak di Situbondo, Satu Tewas, Dua Selamat
Kemudian pelaku meminta kunci kamar dan menyuruh agar korban bersama istrinya jangan sampai masuk ke dalam kamar, kecuali ada perintah dari pelaku baru bisa masuk. Sedangkan untuk pelaku sendiri semalam tidur di dalam kamar yang ada uang dan emasnya tersebut.
Keesokan harinya, pelaku meminta korban mengantarnya ke Kecamatan Manding. Ketika baru berangkat sekitar 500 meter, Fatimah, istri korban berlari mengejar pelaku, karena saat ia mengecek uang dan emasnya di kamar sudah hilang.
HH (42), warga Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, dibekuk aparat Polsek Batuputih Sumenep
Fatimah pun langsung meminta pelaku mengembalikan semua emas dan uang miliknya. Awalnya pelaku masih mengelak. Ia tidak mau mengakui kalau telah mengambil uang dan emas Fatimah.
“Korban tidak percaya dengan pernyataan pelaku. Ia langsung menggeledah saku celana dan saku baju yang dikenakan pelaku. Ternyata benar, uang dan emasnya ada di dalam saku celana pelaku,” terang Widiarti.
Korban bersama warga sekitar pun langsung membawa pelaku ke balai Desa Gedang-Gedang. Kemudian korban bersama istrinya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Batuputih untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang disita dari tersangka berupa 6 gelang emas model kolongan dengan berat 70 gram, 1 kalung emas model rantai dengan berat 18 gram, 1 kalung emas model rantai dan liontinnya model bintang daun dengan berat 26 gram.
Kemudian 1 cincin emas model bunga mawar dengan berat 7 gram, 1 cincin model rumah padang dengan berat 4 gram, 1 cincin emas model ular dengan berat 2 gram, kemudian uang tunai sebesar Rp 1.900.000, 1 kaleng biskuit merk Khong Guan, dan 1 pepaya setengah matang yang dibelah.
“Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan atau Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP,” ujar Widiarti.
Berita Terkait
-
Batal Pakai Dana PEN, KPK Pastikan Bupati Situbondo Gunakan DAK untuk Proyek PUPP
-
Bupati Situbondo Karna Suswandi Resmi Ditahan KPK dalam Kasus Korupsi Dana PEN
-
Tangan Diborgol, KPK Tahan Bupati Situbondo Karna Suswandi
-
Tersangka Kasus Dana PEN, Bupati Situbondo Karna Suwandi Kembali Diperiksa KPK
-
Tanggul Jebol, Banjir Bandang Bawa Material Batu Tutup Jalur Pantura Situbondo
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?