SuaraJatim.id - Seorang emak-emak mengamuk di kantor Koperasi Simpan Pinjam KSP Sejahtera Bersama di Jl Majapahit nomor 520, Kota Mojokerto. Lantaran uang yang didepositkan di koperasi tersebut tak bisa dicairkan.
Wanita paruh baya itu dibernama Titik Hariani, warga Sooko Gang 5, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Titik yang begitu emosi lantaran uang depositnya sebesar Rp 10 juta yang ditanam di KSP Sejahtera Bersama sejak tahun 2019 lalu tak bisa ditarik.
"Saya cuma dijanji-janjikan saja. Katanya bulan depan, tapi sampai saat ini tidak dikembalikan," kata Hariani saat ditemui awak media, Rabu (15/6/2022).
Sebelum Hariani tiba, puluhan orang sudah lebih dahulu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor KSP Sejahtera Bersama. Mereka juga mendesak agar pihak koperasi mengembalikan uang deposito yang disimpan di koperasi tersebut.
Baca Juga: Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin Ditangkap di Mojokerto
Puluhan nasabah ini melakukan orasi dan membentangkan spanduk berisi tuntutannya. Setelah sekira 1 jam, pihak koperasi baru bersedia untuk ditemui. Sejumlah perwakilan nasabah didampingi kuasa hukumnya kemudian melakukan mediasi.
"Kedatangan kami ke sini untuk meminta pertanggungjawaban pihak koperasi agar mengembalikan uang deposito klien kami atas nama Mujiono, asal Mojoagung. Karena deposito sebesar Rp 150 juta miliknya tidak bisa diambil," kata kuasa hukum nasabah, Matyatim.
Matyatim mengungkapkan, dalam mediasi yang berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam itu tidak menemukan jalan tengah. Lantaran Kepala KSP Sejahtera Bersama di kantor pusat tak bisa dihubungi. Padahal, sudah sepekan lalu pihaknya melayangkan surat pemberitahuan ke pihak manajemen KSP.
"Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Karena Kepala KSP pusat tidak bisa dihubungi. Jadi tidak jelas sampai sekarang," ucap Matyatim.
Disampaikan Matyatim, kliennya menanamkan uang di KSP Sejahtera Bersama sejak tahun 2019. Kala pihak koperasi menanjikan bunga yang cukup tinggi, mencapai 4%. Kliennya yang tertarik kemudian menanamkan uangnya dalam 3 lembar deposit, dengan rincian Rp 50 juta perlembar.
Baca Juga: Salah Satu Pentolan Kelompok Khilafatul Muslimin Ditangkap Mabes Polri di Mojokerto
"Ternyata saat mau ditarik uangnya, tidak bisa. Berkali-kali ditanyakan juga sama, katanya sudah ada putusan PKPU kalau koperasi pailid. Tapi anehnya kalau pailid kok masih beroperasi," kata Matyatim.
Berita Terkait
-
Zulhas: Distribusi Pupuk hingga LPG Bisa Lewat Koperasi Desa Merah Putih
-
Ada Wacana Pemerintah Mau Alihkan Dana Desa untuk Bentuk KopDes Merah Putih
-
Kemenkop dan Aspenda Jajaki Kerja Sama untuk Mitigasi Risiko Fraud di Kopdes Merah Putih
-
Gandeng Mendes, Menhut Siap Sulap 15 Ribu KUPSjadi Koperasi
-
Deposito BPR Masuk Radar Investor
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Ini Alasan Hotma Sitompul Dimakamkan dengan Upacara Militer
Pilihan
-
Singgung Prabowo Subianto, Ini Respon Jokowi Soal Isu Matahari Kembar
-
Jamaah Haji Indonesia Jadi Panutan, Disebut Paling Tertib di Dunia
-
LG Batalkan Investasi Baterai EV di Indonesia Senilai Rp130 Triliun
-
Warga Pilih Beli Emas Batangan, Penjualan Emas Perhiasan Turun di Pekanbaru
-
Harga Emas Antam Nggak Pernah Bosen Naik, Hari Ini Tembus Rp1.980.000/Gram
Terkini
-
Dokter di Malang Diduga Cabuli Pasiennya, Polisi Turun Tangan
-
Gubernur Khofifah : Perempuan Harus Jadi Pilar Ketangguhan Bangsa di Tengah Krisis Global
-
Rizki Sadig Kembali Pimpin PAN Jawa Timur
-
Pemprov Jatim Siap Urus Penerbitan Ulang Ijazah Pekerja Ditahan, Gubernur Khofifah: Solusi Konkret
-
Penyelenggara Barati Cup International 2025 Buka Suara Perihal Kisruh Jadwal Pertandingan