SuaraJatim.id - Pria berinisial RP (27) diringkus aparat terkait kasus pencabulan. Miris, korban yang tak lain tetangganya sendiri itu masih anak-anak, siswi TK.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizki Santoso mengatakan, RP melancarkan aksi asusilanya pada Kamis (9/6/2022) malam. Persisnya saat korban sedang bermain di teras rumahnya.
“Saat itu, korban sendirian sedang mainan ponsel. Korban ini tetangga pelaku. Modusnya diajak nonton YouTube,” katanya mengutip dari Beritajatim.com, Jumat (17/6/2022).
Korban diajak menonton YouTube di ponsel pelaku. Momentum itu, RP melancarkan perbuatan tak senonohnya kepada korban.
“Malam itu juga korban cerita ke ibunya kalau dimasukin jari sama pelaku. Seketika ibu korban marah dan mendatangi pelaku sehingga mendapat perhatian warga. Saat itu, anggota Polsek Kemlagi datang ke lokasi berusaha menenangkan warga,” katanya.
Karena pidana murni, lanjut Kasat, pelaku yang pengangguran tersebut langsung diamankan ke Polsek Gedeg. Pelaku telah diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mojokerto dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Mojokerto.
“Pelaku saat itu langsung kami tahan. Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Resmikan Kawasan Green Technology, Puan Maharani Dengarkan Keluhan Pemulung di Mojokerto
-
Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Surabaya Akhirnya Ditahan
-
Bejat! Ancam Sebar Foto dan Video Bugil Korban, Paman Cabuli Ponakan di Bandung Bertahun-tahun
-
Diancam Akan Sebarkan Video Tak Senonoh, Perempuan di Bandung Jadi Korban Pencabulan Selama 6 Tahun
-
Tega! Paman Cabuli Keponakan Selama 6 Tahun, Modus Iming-imingi Uang sampai Rp1 Juta
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Empat Nyawa Melayang dalam Ledakan Pabrik SPS Lamongan, Polisi Libatkan Labfor
-
Razia Gabungan Lapas Kelas II A Kediri, Petugas Temukan Barang Berbahaya Ini
-
Pemkot Surabaya Rebut Kembali Lahan Senilai Hampir Rp1 Triliun
-
Dicecar Kasus Dugaan Penipuan Rp214 Juta, Wawali Blitar: Jangan Tanya di Luar Urusan KONI
-
Dicap Underbow PKI oleh Majalah Terbitan Kemenag, GMNI Meradang: Fatal, Ini Bukan Sekadar Typo