SuaraJatim.id - Pria berinisial RP (27) diringkus aparat terkait kasus pencabulan. Miris, korban yang tak lain tetangganya sendiri itu masih anak-anak, siswi TK.
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizki Santoso mengatakan, RP melancarkan aksi asusilanya pada Kamis (9/6/2022) malam. Persisnya saat korban sedang bermain di teras rumahnya.
“Saat itu, korban sendirian sedang mainan ponsel. Korban ini tetangga pelaku. Modusnya diajak nonton YouTube,” katanya mengutip dari Beritajatim.com, Jumat (17/6/2022).
Korban diajak menonton YouTube di ponsel pelaku. Momentum itu, RP melancarkan perbuatan tak senonohnya kepada korban.
“Malam itu juga korban cerita ke ibunya kalau dimasukin jari sama pelaku. Seketika ibu korban marah dan mendatangi pelaku sehingga mendapat perhatian warga. Saat itu, anggota Polsek Kemlagi datang ke lokasi berusaha menenangkan warga,” katanya.
Karena pidana murni, lanjut Kasat, pelaku yang pengangguran tersebut langsung diamankan ke Polsek Gedeg. Pelaku telah diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mojokerto dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Mojokerto.
“Pelaku saat itu langsung kami tahan. Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Resmikan Kawasan Green Technology, Puan Maharani Dengarkan Keluhan Pemulung di Mojokerto
-
Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Surabaya Akhirnya Ditahan
-
Bejat! Ancam Sebar Foto dan Video Bugil Korban, Paman Cabuli Ponakan di Bandung Bertahun-tahun
-
Diancam Akan Sebarkan Video Tak Senonoh, Perempuan di Bandung Jadi Korban Pencabulan Selama 6 Tahun
-
Tega! Paman Cabuli Keponakan Selama 6 Tahun, Modus Iming-imingi Uang sampai Rp1 Juta
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Langsung Klaim! Nomor Kamu Menerima Saldo Sebar ShopeePay Gratis Sekarang Juga
-
Dukung Ekonomi Nasional, BRI Sukses Salurkan Rp55 Triliun ke UMKM dan Sektor Produktif
-
5 Fakta Menarik di Balik Resolusi Jihad KH Hasyim Asyari, Inspirasi Hari Santri 2025
-
GG, Kuota Habis? Rezeki Gamer Datang! Klaim Dana Kaget Gratis Hari Ini
-
Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Pesantren Award 2025 dari Menteri Agama RI, Ini Komitmennya