Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Taufiq
Jum'at, 24 Juni 2022 | 07:21 WIB
Ilustrasi Kekerasan Seksual - Tindak Pidana Kekerasan Seksual dalam UU TPKS (Pixabay)

“Sakti Peksos akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kemensos yang juga diakui keabsahannya oleh Polri. Yakni untuk membuatkan pendampingan, baik di tingkat pengadilan maupun kejaksaan,” terang dia.

Load More