SuaraJatim.id - Para peternak di Kabupaten Ngawi Jawa Timur ( Jatim ) boleh bergembira. Kabar terbaru, pemerintah kabupaten setempat menerima jatah vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebanyak 2.100 dosis.
Kabar ini dibenarkan Dinas Perikanan dan Peternakan setempat. Pemkab per hari ini menerima 2.100 dosis vaksin tersebut dan segera disuntikkan untuk sapi perah dan sapi potong dalam kondisi sehat dan belum terjangkit PMK.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Ngawi Bonadi. Ia mengungkapkan, pihaknya segera mempersiapkan vaksinasi.
Tetapi, distribusi vaksin tersebut masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono.
Baca Juga: Wabah PMK Meluas Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban Dinilai Menurun Tajam
“Karena kalau diratakan untuk 219 desa di Ngawi, hanya akan dapat 9 dosis saja per desa, sehingga untuk distribusinya masih akan kami tunggu instruksinya dari pimpinan,” kata Bonadi dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (24/6/2022)
Bonadi mengungkapkan vaksin itu nantinya bakal diberikan pada 100 ekor sapi perah dan sisanya untuk sapi potong. Sapi-sapi itu harus dalam kondisi sehat dan belum pernah terjangkit PMK.
Meski begitu dia tak menampik kemungkinan jika sapi yang terjangkit PMK bisa divaksinasi. Meski begitu, sapi harus sudah dalam kondisi sembuh dan suntikan vaksin harus berjarak dua bulan usai sapi dinyatakan pulih total.
“Secara umum vaksin ini didatangkan dari luar negeri oleh Kementerian Pertanian. Untuk produk vaksin dalam negeri kan masih belum ada," ujarnya.
"Sehingga, sejumlah jatah vaksin yang kami dapat ini akan kami maksimalkan untuk pencegahan penyebaran PMK,” katanya. menegaskan.
Baca Juga: Puluhan Kambing Ditemukan Mati di Sungai, Pemkab Semarang Khawatir Terjadi Pencemaran Air
Berita Terkait
-
Wabah PMK Meluas Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban Dinilai Menurun Tajam
-
Puluhan Kambing Ditemukan Mati di Sungai, Pemkab Semarang Khawatir Terjadi Pencemaran Air
-
Jelang Idul Adha, Jateng dapat 75.500 Dosis Tambahan Vaksin PMK
-
Menag Yaqut Jelaskan Hukum Kurban di Tengah Wabah PMK: Sunnah Bukan Wajib
-
Idul Adha di Tengah Wabah PMK, Menag Yaqut Jelaskan Hukum Kurban: Sunnah Muakkad
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Cuan Akhir Pekan! 3 Link Saldo DANA Kaget Tersedia untuk Kamu yang Sat Set
-
Sah! Megawati Menikah dengan Dio Novandra, Gio Sampai Hadir Jauh-jauh ke Jember
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman