SuaraJatim.id - Pemerintah berencana memberi ganti rugi sapi yang mati gara-gara Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebesar Rp 10 juta.
Rencana ini disampaikan Menteri koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto. Lalu bagaimana tanggapan daerah terkait rencana pemerintah itu?
Prnyataan terebut menjadi angin segar bagi peternak yang terdampak PMK. Setidaknya, ganti rugi itu sedikit mengurangi kerugian yang diderita oleh peternak.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mendukung penuh kebijakan dari Pemerintah Pusat tersebut. Ia mengaku terus melakukan beberapa koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.
Ia berkoordinasi dengan gubernur Jatim untuk mendesak dan mengingatkan Pusat segera mengeluarkan pentunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait proses ganti rugi tersebut.
“Saat ini masih menunggu juklak dan juknisnya, semoga cepat turun,” kata Bupati Sugiri Sancoko, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (24/6/2022).
Dengan adanya juklak dan juknis ini, diharapkan pihaknya bisa langsung action ke lapangan untuk memproses ganti rugi untuk peternak.
Sebab, saat ini kematian sapi di Ponorogo cukup tinggi, terlebih yang ada di Kecamatan Pudak. Di kecamatan yang berada di ujung timur Ponorogo itu, sapi yang mati sudah mencapai 195 ekor.
“Harus ada diskresi, sehingga nanti secara aturan tidak menemukan celah, maka harus ada diskresi,” tegas Giri.
Baca Juga: Pemprov Jatim Tegaskan Pekan Depan Vaksin PMK Sudah Tiba dan Siap Didistribusikan
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Ponorogo, kata Giri juga akan mengucurkan uang senilai Rp 500 ribu, untuk biaya penguburan sapi yang mati karena terjangkit PMK. Dana penguburan itu, bakal ditaruh di BPBD Ponorogo.
“Desa agar membentuk tim untuk penguburan, biar ada goyong royongnya. Baru nanti biayanya diganti oleh BPBD,” pungkasnya.
Untuk diketahui, data Diskominfo Ponorogo pertanggal 23 Juni 2022 jumlah sapi yang terjangkit PMK di bumi reog ada 7367 ekor. Dari jumlah tersebut, sapi yang mati mencapai 195 ekor. Sedangkan sapi yang dipotong bersyarat ada 314 ekor dan sembuh sebanyak 38 ekor.
Berita Terkait
-
Pemprov Jatim Tegaskan Pekan Depan Vaksin PMK Sudah Tiba dan Siap Didistribusikan
-
Agar Wabah PMK Tak Meluas, Kepala BNPB: Presiden Perintahkan "Lockdown" Daerah Terinfeksi
-
Kabar Gembira Bagi Para Peternak di Ngawi, Terima Jatah 2.100 Dosis Vaksin PMK
-
Bank Jatim Merespons Kasus Korupsi Kredit Macet Rp4,7 Miliar yang Menjerat Mantan Pimpinan Cabang Jember
-
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Jadi PR Besar di Jatim
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 5 Jet Pump Terbaik untuk Sumur Bor, Kuat Sedot Air dari Kedalaman 40 Meter
Pilihan
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
Terkini
-
Fakta 8,5 Jam Pemeriksaan Khofifah oleh KPK: Gubernur Jatim Ungkap Rumitnya Alur Dana Hibah
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran