SuaraJatim.id - Pemerintah berencana memberi ganti rugi sapi yang mati gara-gara Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sebesar Rp 10 juta.
Rencana ini disampaikan Menteri koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto. Lalu bagaimana tanggapan daerah terkait rencana pemerintah itu?
Prnyataan terebut menjadi angin segar bagi peternak yang terdampak PMK. Setidaknya, ganti rugi itu sedikit mengurangi kerugian yang diderita oleh peternak.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mendukung penuh kebijakan dari Pemerintah Pusat tersebut. Ia mengaku terus melakukan beberapa koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa.
Ia berkoordinasi dengan gubernur Jatim untuk mendesak dan mengingatkan Pusat segera mengeluarkan pentunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait proses ganti rugi tersebut.
“Saat ini masih menunggu juklak dan juknisnya, semoga cepat turun,” kata Bupati Sugiri Sancoko, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (24/6/2022).
Dengan adanya juklak dan juknis ini, diharapkan pihaknya bisa langsung action ke lapangan untuk memproses ganti rugi untuk peternak.
Sebab, saat ini kematian sapi di Ponorogo cukup tinggi, terlebih yang ada di Kecamatan Pudak. Di kecamatan yang berada di ujung timur Ponorogo itu, sapi yang mati sudah mencapai 195 ekor.
“Harus ada diskresi, sehingga nanti secara aturan tidak menemukan celah, maka harus ada diskresi,” tegas Giri.
Baca Juga: Pemprov Jatim Tegaskan Pekan Depan Vaksin PMK Sudah Tiba dan Siap Didistribusikan
Pemerintah kabupaten (Pemkab) Ponorogo, kata Giri juga akan mengucurkan uang senilai Rp 500 ribu, untuk biaya penguburan sapi yang mati karena terjangkit PMK. Dana penguburan itu, bakal ditaruh di BPBD Ponorogo.
“Desa agar membentuk tim untuk penguburan, biar ada goyong royongnya. Baru nanti biayanya diganti oleh BPBD,” pungkasnya.
Untuk diketahui, data Diskominfo Ponorogo pertanggal 23 Juni 2022 jumlah sapi yang terjangkit PMK di bumi reog ada 7367 ekor. Dari jumlah tersebut, sapi yang mati mencapai 195 ekor. Sedangkan sapi yang dipotong bersyarat ada 314 ekor dan sembuh sebanyak 38 ekor.
Berita Terkait
-
Pemprov Jatim Tegaskan Pekan Depan Vaksin PMK Sudah Tiba dan Siap Didistribusikan
-
Agar Wabah PMK Tak Meluas, Kepala BNPB: Presiden Perintahkan "Lockdown" Daerah Terinfeksi
-
Kabar Gembira Bagi Para Peternak di Ngawi, Terima Jatah 2.100 Dosis Vaksin PMK
-
Bank Jatim Merespons Kasus Korupsi Kredit Macet Rp4,7 Miliar yang Menjerat Mantan Pimpinan Cabang Jember
-
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Masih Jadi PR Besar di Jatim
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
Terkini
-
Yuk ke GBK Senayan, Saksikan Barcelona Legends vs World Legends di Clash of Legends 2026 Bersama BRI
-
Commercial BRI Tumbuh Double Digit Berkat Transformasi BRIvolution Reignite
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan CSR dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Award 2026
-
Momentum Hari Kartini, Gubernur Khofifah Bagikan BBM Gratis & Sembako untuk Ojol Perempuan di Malang
-
Holding Ultra Mikro BRI Percepat Inklusi Keuangan dan Naik Kelas Debitur PNM