SuaraJatim.id - Sejumlah warga mengatasnamakan Maluku Satu Rasa mendatangi salah satu gerai Holywings di Kota Surabaya, Rabu (29/6/2022). Mereka menyerukan penegakan hukum terkait kasus dugaan penistaan agama pada promosi minuman keras 'Muhammad - Maria'.
Perwakilan massa aksi Marsekan Ibrahim Lating mengatakan, pihaknya mengutuk keras promosi miras yang dilakukan Holywings.
“20 Tahun lalu kami ditabrakan dengan agama tertentu. Hari ini kami sudah bersatu dan menjadikan Holywings sebagai musuh bersama karena menghina agama kami,” ujar Ibrahim mengutip dari beritajatim.com, Rabu (29/06/2022).
Selain berorasi, massa aksi juga membentangkan poster seruan. Selanjutnya, mereka menggelar aksi simbolis dengan menabur bunga di teras Holywings Gold beralamat di Jalan Basuki Rahmat Kota Surabaya tersebut.
Baca Juga: Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya
“Kami menabur bunga sebagai simbol hollywings telah wafat, ketika buka harus sudah melalui proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tapi kalau tidak, urusan ini tidak akan pernah selesai. Sekali lagi, anda telah menabur genderang perang dengan kami,” tegasnya.
Ibrahim lantas menambahkan jika kasus ini hendaknya dibuat pelajaran untuk Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya agar tidak menggunakan isu SARA dalam membuat promosi.
“Untuk semuanya kasus ini hendaknya dibuat pembelajaran. Jangan bermain di isu yang sensitif. Kami perwakilan dari Maluku 1 Rasa. Jika memang dianggap enteng permasalahan ini maka kami akan datang dengan masa yang lebih banyak,” pungkasnya.
Usai melakukan aksi tabur bunga, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Tampak, petugas kepolisian dari Polsek Genteng dan Polrestabes Surabaya hadir untuk mengamankan aksi.
Baca Juga: Holywings Serentak Ditutup, Wagub DKI Jakarta Janji Carikan Solusi Nasib 3.000 Karyawan
Berita Terkait
-
Jeda Kompetisi, Persebaya Fokus Pemulihan Ernando Ari dan Malik Risaldi
-
Kejagung Buka Peluang Periksa Sosok R, Oknum Pejabat PN Surabaya di Kasus Ronald Tannur
-
3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diperiksa Kembali, Ada Apa?
-
Manfaatkan Sistem Informasi Geospasial, Pemkot Surabaya Raih Predikat Emas dari BIG
-
Drama Rp 3,5 Miliar Demi Anak, Meirizka Widjaja Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Suap Ronald Tannur
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Siap Mengawal, Luluk Puji Kebijakan Penghapusan Utang UMKM
-
Viral Bagi-Bagi Amplop di Probolinggo Bikin Heboh, Bawaslu Turun Tangan
-
Alasan Golkar Usulkan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
-
Khofifah Dapat Hadiah Wayang Kresna, Simak Karakter dari Tokoh Legendaris Ini
-
Pertumbuhan Ekonomi Jatim TW III-2024 Tertinggi di Pulau Jawa, Tumbuh 1,72 Persen q-to-q