SuaraJatim.id - Sejumlah warga mengatasnamakan Maluku Satu Rasa mendatangi salah satu gerai Holywings di Kota Surabaya, Rabu (29/6/2022). Mereka menyerukan penegakan hukum terkait kasus dugaan penistaan agama pada promosi minuman keras 'Muhammad - Maria'.
Perwakilan massa aksi Marsekan Ibrahim Lating mengatakan, pihaknya mengutuk keras promosi miras yang dilakukan Holywings.
“20 Tahun lalu kami ditabrakan dengan agama tertentu. Hari ini kami sudah bersatu dan menjadikan Holywings sebagai musuh bersama karena menghina agama kami,” ujar Ibrahim mengutip dari beritajatim.com, Rabu (29/06/2022).
Selain berorasi, massa aksi juga membentangkan poster seruan. Selanjutnya, mereka menggelar aksi simbolis dengan menabur bunga di teras Holywings Gold beralamat di Jalan Basuki Rahmat Kota Surabaya tersebut.
“Kami menabur bunga sebagai simbol hollywings telah wafat, ketika buka harus sudah melalui proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tapi kalau tidak, urusan ini tidak akan pernah selesai. Sekali lagi, anda telah menabur genderang perang dengan kami,” tegasnya.
Ibrahim lantas menambahkan jika kasus ini hendaknya dibuat pelajaran untuk Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Surabaya agar tidak menggunakan isu SARA dalam membuat promosi.
“Untuk semuanya kasus ini hendaknya dibuat pembelajaran. Jangan bermain di isu yang sensitif. Kami perwakilan dari Maluku 1 Rasa. Jika memang dianggap enteng permasalahan ini maka kami akan datang dengan masa yang lebih banyak,” pungkasnya.
Usai melakukan aksi tabur bunga, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Tampak, petugas kepolisian dari Polsek Genteng dan Polrestabes Surabaya hadir untuk mengamankan aksi.
Baca Juga: Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya
Berita Terkait
-
Pemkab Sleman Tutup Outlet Holywings Imbas Promo Miras
-
Bupati Tangerang Geram dengan Promo Holywings, Langsung Cabut Izin Holywings di Tiga Tempat
-
Pemprov DKI Janjikan Solusi Nasib 3.000 Karyawan Holywings yang Nganggur
-
Izin Usaha Holywings Baru Dicabut Setelah Promo Miras Gratis untuk Muhammad, PDIP Kritik Pengawasan Pemprov DKI Lemah
-
Gus Miftah Tanggapi Nasib Karyawan Holywings: Jangan Jadi Orang Musyrik Tanpa Sadar
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Pengasuh Ponpes Sumenep Divonis Kebiri dan 20 Tahun Penjara, Cabuli Banyak Santriwati Bertahun-tahun
-
Kronologi Penemuan Mayat Polisi di Rel Kereta Api Lamongan, Penyebab Kematian Masih Misteri
-
Dugaan Pencabulan Ponpes Bangkalan, Polda Jatim Kebut Penyelidikan hingga Pendampingan Korban
-
BRI Hadirkan Layanan Keuangan Terapung, Dorong Ekonomi Pesisir Lewat Teras BRI Kapal
-
Kronologi Ketua PCNU Magetan Diduga Dianiaya Kades Usai Ceramah, Polisi Turun Tangan