Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 30 Juni 2022 | 18:30 WIB
Ilustrasi penganiayaan di Ngawi. [shutterstock]

SuaraJatim.id - Pria berinisial EB (34) warga Desa Gemarang, Ngawi menganiaya istrinya, BR (29) hingga kritis. Korban menderita luka bacok pada bagian kepala dan tangan.

Aksi keji itu disaksikan kedua anak korban. Warga segera melapor polisi kemudian membawa korban ke RSUD dr. Soeroto Ngawi.

Pria yang baru bebas dari Lapas Madiun karena kasus pembunuhan seorang dukun pada 2016 lalu itu mendatangi istrinya yang saat itu berada di rumah orangtuanya di Desa Wonokerto, Kedunggalar Ngawi, pada Kamis (30/6/2022).

Keduanya terlibat cekcok. Sejurus kemudian, mantan napi itu menganiaya BR dengan senjata tajam.

Baca Juga: Kronologi Kejihnya Istri Tusuk Suaminya Sendiri Hingga Tewas di Kediri

BR sempat berusaha lari menyelamatkan diri dan meminta pertolongan. Namun, EB mengayunkan sajam ke arah korban hingga tersungkur. EB kemudian kabur menggunakan sepeda motor.

“Tadi pagi suami datang cekcok mulut langsung suaminya ambil parang di belakang dan membacok korban luka pada bagian pelipis. Jari-jari mau putus,” ujar Supriyono, tetangga korban mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Kamis.

“Saya tidak tahu masalahnya. Anaknya banyak kena darah turut melerai ibunya yang sudah tersungkur di halaman,” kata Supriyono.

Polisi segera datang ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Juga memintai keterangan dari keluarga dan teman dekat korban

“Kami dapat laporan langsung mendatangi TKP dan korban sudah bersimbah darah. Ada luka pada bagian tangan dan kepala pelaku. Informasinya suaminya sendiri pelaku baru keluar dari lapas akibat kasus pembunuhan dukun di Ngawi,” kata Kapolsek Kedunggalar, AKP Juwahir.

Baca Juga: Pria Tewas di Kediri Ditusuk-tusuk Istrinya Sendiri, Ngakunya Mendapat Bisikan Gaib

Kekinian, pelaku sudah diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi. Kasus tersebut kini dalam penanganan Polres Ngawi.

Load More