SuaraJatim.id - Pria berinisial EB (34) warga Desa Gemarang, Ngawi menganiaya istrinya, BR (29) hingga kritis. Korban menderita luka bacok pada bagian kepala dan tangan.
Aksi keji itu disaksikan kedua anak korban. Warga segera melapor polisi kemudian membawa korban ke RSUD dr. Soeroto Ngawi.
Pria yang baru bebas dari Lapas Madiun karena kasus pembunuhan seorang dukun pada 2016 lalu itu mendatangi istrinya yang saat itu berada di rumah orangtuanya di Desa Wonokerto, Kedunggalar Ngawi, pada Kamis (30/6/2022).
Keduanya terlibat cekcok. Sejurus kemudian, mantan napi itu menganiaya BR dengan senjata tajam.
BR sempat berusaha lari menyelamatkan diri dan meminta pertolongan. Namun, EB mengayunkan sajam ke arah korban hingga tersungkur. EB kemudian kabur menggunakan sepeda motor.
“Tadi pagi suami datang cekcok mulut langsung suaminya ambil parang di belakang dan membacok korban luka pada bagian pelipis. Jari-jari mau putus,” ujar Supriyono, tetangga korban mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Kamis.
“Saya tidak tahu masalahnya. Anaknya banyak kena darah turut melerai ibunya yang sudah tersungkur di halaman,” kata Supriyono.
Polisi segera datang ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Juga memintai keterangan dari keluarga dan teman dekat korban
“Kami dapat laporan langsung mendatangi TKP dan korban sudah bersimbah darah. Ada luka pada bagian tangan dan kepala pelaku. Informasinya suaminya sendiri pelaku baru keluar dari lapas akibat kasus pembunuhan dukun di Ngawi,” kata Kapolsek Kedunggalar, AKP Juwahir.
Baca Juga: Kronologi Kejihnya Istri Tusuk Suaminya Sendiri Hingga Tewas di Kediri
Kekinian, pelaku sudah diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Ngawi. Kasus tersebut kini dalam penanganan Polres Ngawi.
Berita Terkait
-
Ditegur Gegara Lawan Arus, Mahasiswi Nekat Gigit-Pukul Polisi hingga Berdarah
-
Seorang Mahasiswi Menggigit dan Berusaha Merebut Senjata Polisi Lantaran Tak Terima Ditegur saat Melanggar Lalu Lintas
-
Diancam akan Dijemput Paksa, Iko Uwais Akhirnya Datang Penuhi Panggilan Polisi
-
Sopir Dikeroyok Gegara Salip Bus Rombongan Haji: Mau Naik Haji Malah Naik Pitam
-
Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi Usai Disinggung Soal Jemput Paksa
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
2 Perusak Makam Keramat di Pasuruan Divonis 5 Bulan Penjara
-
Polda Jatim Siagakan 16.326 Personel dan 238 Pos Pengamanan, Mudik Lebaran 2026 Dijaga Ketat!
-
Koperasi Merah Putih Pasok Bahan Baku MBG di Pasuruan, Ekonomi Desa Mulai Berputar
-
Petani Pasuruan Makin Mudah Dapat Pupuk Subsidi Lewat Koperasi Merah Putih, Harga Juga Murah
-
Gunung Bromo Siap Sambut Libur Lebaran 2026, Fasilitas Wisata Dijamin Aman dan Nyaman