SuaraJatim.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019 guna kepentingan penyidikan kasus dugaan suap Pengalokasian Anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur.
KPK memanggil delapan anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Selasa (5/7/2022). Mereka, yakni Choirurrohim (PKB), Faruuq Trifauzi (PKS), Fendy Yuniar M (PAN), Gunawan (Gerindra), Imam Koirudin (PAN), Imam Ngaqoib (PAN) , Joko Tri Asmoro (PDIP), dan Leman Dwi Prasetyo (Golkar).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kedelapan anggota legislatif Tulungagung 2014-2019 itu diperiksa sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung , Jalan Ahmad Yani Timur Nomor 9, Bago, Tulungagung, Jawa Timur,” ujar Ali mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Selasa.
Seperti diketahui, pada Senin (5/7/2022), KPK juga memeriksa delapan anggota DPRD yakni Widodo Prasetyo (Gerindra), Basroni (Gerindra), Subani Sirab (Hanura), Saiful Anwar (PDIP), Sumarno (PDIP), Heru Santoso (PDIP), Imam Sukamto, dan Mutiin (Hanura).
Dalam kasus ini, KPK juga telah memeriksa Bupati Tulungagung 2019-2023 Maryoto Birowo, Sri Pramuni (Pensiunan PNS/Mantan Kabid Anggaran BPKAD Tulungagung), Nurkhodik (kabid Pembangunan pengembangan SDA), dan Made Prasetyo (Bendahara Pengeluaran Set DPRD Kab. Tulungagung).
Sebelumnya, KPK Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Suap Pengalokasian Anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur. KPK sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kab. Tulungagung.
“Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (28/6/2022) lalu.
Ali belum mau mengungkap tersangka baru dalam kasus ini. Namun, dia memastikan, saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, pigaknya akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan.
Baca Juga: Perangkat Desa Kalipare Malang Jadi Tersangka Korupsi ADD, Kerugian Negara Capai Puluhan Juta
“Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh Tim Penyidik dan saat ini sedang berjalan,” ujar Ali.
Ali menambahkan, KPK berharap dukungan masyarakat yang apabila memiliki berbagai informasi terkait perkara ini untuk segera dapat menyampaikan pada Tim Penyidik KPK untuk segera kami dalami info dimaksud.
Berita Terkait
-
'Kami Percaya ACT' Jadi Trending Topic, Publik Ramai Bandingkan dengan Tikus Berdasi
-
Ditahan Kasus Korupsi Sarana Olahraga Kemenpora, Keluarga Kades dan Kontraktor Minta Penangguhan
-
Presiden ACT Angkat Bicara Soal Pemberitaan Tempo
-
Biar Jera! Pengurus ACT Harus Pidanakan Ahyudin Cs Kasus Penggelapan Dana Umat
-
Respons KPK soal Novel Baswedan Ngaku Ditemui Firli Bahuri usai Gelar Perkara
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya
-
Geger Pocong Sajam di Ponggok Buat Warga Resah, Kapolres Blitar Akhirnya Bongkar Faktanya
-
Geger! Ular Piton Nyeberang di Depan Polres Gresik Bikin Warga Panik
-
Gubernur Khofifah, Wagub, dan Keluarga Salat Idul Adha di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya
-
Mencuci Jeroan Hewan Kurban di Sungai, Warga Surabaya Kena Sanksi