SuaraJatim.id - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mewanti-wanti kepada dewan pengawas (dewas) dan direksi BUMD Kabupaten Kediri yang baru untuk tidak mengambil uang perusahaan untuk kepentingan pribadi.
Sebab, Pemkab Kediri akan memberi gaji yang terukur pada jajaran BUMD. Namun, syarat utamanya tidak mengambil uang dari BUMD demi kepentingan pribadi.
"Saya tidak masalah pendapatan bapak itu besar, tapi jangan pernah bapak ambil dari duit kas atau duit BUMD," kata Bupati Dhito, Selasa (5/7/2022).
Bupati juga mengatakan poin pertama dari BUMD adalah bagaimana caranya perusahaan daerah ini bisa memberikan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Kediri.
Menurut dia, peningkatan PAD melalui profit BUMD ini didapat melalui adanya prioritas usaha yang disusun masing-masing BUMD serta memiliki manajerial yang baik.
"Saya berharap dengan perbedaan sektor ini bisa memberikan prioritas, core bisnisnya apa. Dibanding banyak tapi tidak manageable, mending satu atau dua proyek tapi manageable (bisa diatur)," kata Mas Bup, sapaan akrabnya.
Bupati juga akan terus melakukan evaluasi kepada dua BUMD yang dimiliki Kabupaten Kediri secara berkala untuk mengetahui sejauh mana proyeksi yang telah dilakukan. Dua BUMD itu adalah BUMD Perkebunan Margomulyo serta BUMD Canda Bhirawa, Pare, Kabupaten Kediri.
Perkebunan Margomulyo berada mengelola lahan perkebunan hingga ratusan hektare di kawasan lereng Gunung Kelud (1.731 meter di atas permukaan laut), Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Tanamannya juga beragam mulai nanas, tebu dan tanaman kebun lainnya. Selain perkebunan, perusahaan daerah ini juga mengelola taman yang juga masih di area Gunung Kelud.
Baca Juga: JPU Kejagung: Dua Kasus Korupsi Mantan Gubernur Alex Noerdin Banding ke Pengadilan Tinggi
Sementara itu, PD Canda Bhirawa bergerak di banyak sektor di antaranya perdagangan dan pengelolaan tempat wisata.
"Saya minta nanti ada evaluasi. Apa yang dilakukan, inovasi hingga capaian," kata dia.
Sementara itu, nama-nama yang menjadi jajaran baru di dua BUMD tersebut antara lain Nugroho Hery Prastowo sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo, Tri Antono Direktur Utama Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo, Hans Sidharta sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Canda Bhirawa, serta Suhandiyono sebagai Direktur Perusahaan Daerah Canda Bhirawa Kabupaten Kediri. (Antara)
Berita Terkait
-
Cabai Merah Mahal, Gubsu Perintahkan BUMD Gelar Operasi Pasar Murah
-
Kronologi Kejihnya Istri Tusuk Suaminya Sendiri Hingga Tewas di Kediri
-
Pria Tewas di Kediri Ditusuk-tusuk Istrinya Sendiri, Ngakunya Mendapat Bisikan Gaib
-
Waspadai Longsor Susulan di Lereng Wilis Kediri
-
Penambangan Pasir Ilegal di Kediri Kian Marak, Akhirnya Diobrak Polisi
Terpopuler
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- Bisakah Bedak Marcks dan Air Mawar Viva untuk Mengunci Makeup? Begini Caranya
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Barang Ludes Terbakar di KMP Batumandi, Penari Asal Sumatra Disambut Haru Bupati Ipuk
-
Terlilit Utang Rp80 Juta, Otak Aksi Berdarah Toko Emas Jember Disergap di SPBU Banyuwangi
-
Tergiur Jalur Khusus Masuk PPI Madiun, Pria Tertipu Rp150 Juta oleh Calo Berkedok Ajudan Pejabat
-
Babak Baru Skandal Makan Minum DPRD Jember: Giliran Eks Sekwan Dijebloskan ke Penjara
-
Bawa Tiner dan Knuckle, 11 Penyusup Demo Lengserkan Prabowo-Gibran Disergap di Surabaya