SuaraJatim.id - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mewanti-wanti kepada dewan pengawas (dewas) dan direksi BUMD Kabupaten Kediri yang baru untuk tidak mengambil uang perusahaan untuk kepentingan pribadi.
Sebab, Pemkab Kediri akan memberi gaji yang terukur pada jajaran BUMD. Namun, syarat utamanya tidak mengambil uang dari BUMD demi kepentingan pribadi.
"Saya tidak masalah pendapatan bapak itu besar, tapi jangan pernah bapak ambil dari duit kas atau duit BUMD," kata Bupati Dhito, Selasa (5/7/2022).
Bupati juga mengatakan poin pertama dari BUMD adalah bagaimana caranya perusahaan daerah ini bisa memberikan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Kediri.
Menurut dia, peningkatan PAD melalui profit BUMD ini didapat melalui adanya prioritas usaha yang disusun masing-masing BUMD serta memiliki manajerial yang baik.
"Saya berharap dengan perbedaan sektor ini bisa memberikan prioritas, core bisnisnya apa. Dibanding banyak tapi tidak manageable, mending satu atau dua proyek tapi manageable (bisa diatur)," kata Mas Bup, sapaan akrabnya.
Bupati juga akan terus melakukan evaluasi kepada dua BUMD yang dimiliki Kabupaten Kediri secara berkala untuk mengetahui sejauh mana proyeksi yang telah dilakukan. Dua BUMD itu adalah BUMD Perkebunan Margomulyo serta BUMD Canda Bhirawa, Pare, Kabupaten Kediri.
Perkebunan Margomulyo berada mengelola lahan perkebunan hingga ratusan hektare di kawasan lereng Gunung Kelud (1.731 meter di atas permukaan laut), Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Tanamannya juga beragam mulai nanas, tebu dan tanaman kebun lainnya. Selain perkebunan, perusahaan daerah ini juga mengelola taman yang juga masih di area Gunung Kelud.
Baca Juga: JPU Kejagung: Dua Kasus Korupsi Mantan Gubernur Alex Noerdin Banding ke Pengadilan Tinggi
Sementara itu, PD Canda Bhirawa bergerak di banyak sektor di antaranya perdagangan dan pengelolaan tempat wisata.
"Saya minta nanti ada evaluasi. Apa yang dilakukan, inovasi hingga capaian," kata dia.
Sementara itu, nama-nama yang menjadi jajaran baru di dua BUMD tersebut antara lain Nugroho Hery Prastowo sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo, Tri Antono Direktur Utama Perusahaan Daerah Perkebunan Margomulyo, Hans Sidharta sebagai Direktur Utama Perusahaan Daerah Canda Bhirawa, serta Suhandiyono sebagai Direktur Perusahaan Daerah Canda Bhirawa Kabupaten Kediri. (Antara)
Berita Terkait
-
Cabai Merah Mahal, Gubsu Perintahkan BUMD Gelar Operasi Pasar Murah
-
Kronologi Kejihnya Istri Tusuk Suaminya Sendiri Hingga Tewas di Kediri
-
Pria Tewas di Kediri Ditusuk-tusuk Istrinya Sendiri, Ngakunya Mendapat Bisikan Gaib
-
Waspadai Longsor Susulan di Lereng Wilis Kediri
-
Penambangan Pasir Ilegal di Kediri Kian Marak, Akhirnya Diobrak Polisi
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Malut United Ingin Rebut Tiga Poin di Kediri
-
Blitar Jadi Sasaran? Modus Galang Donasi Ilegal WNA Pakistan Terulang Lagi, Berujung Deportasi
-
Gubernur Khofifah Dikunjungi 14 Dubes RI: Perkuat Diplomasi Ekonomi, Program Gerbang Baru Nusantara
-
DPRD Jatim Godok Revisi Kode Etik, Sesuaikan dengan Perkembangan Zaman
-
DPRD Jatim Desak Pemerataan Anggaran BPOPP: Sekolah Swasta Juga Mitra Negara