SuaraJatim.id - Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) ditahan di Rutan Klas 1 Surabaya atau Rutan Medaeng, Jumat (8/7/2022) dini hari. Putra Kiai Jombang itu akhirnya tertangkap usai menyerahkan diri dari tempat persembunyiannya di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022).
Sebelumnya, MSAT atau akrab disapa Mas Bechi itu menjalani pemeriksaan sidik jari untuk memastikan benar yang ditangkap adalah buron kasus pencabulan santri.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, Mas Bechi ditahan di Rutan Medaeng dalam kondisi sehat.
“Di sini (rutan medaeng) sudah diperiksa dalam kondisi sehat,” ujar Dirmanto saat diwawancarai di depan Rutan Medaeng, mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com.
Baca Juga: Cek Sidik Jari Memastikan yang Ditangkap Benar-benar Moch Subchi Azal Tsani, DPO Pencabulan Santri
Dirmanto menambahkan, jika Polda Jawa Timur akan menyerahkan mas Bechi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur usai rilis.
“Malam ini kita hanya menitipkan untuk alasan keamanan. Besok akan langsung kita serahkan ke Kejati,” imbuh Dirmanto.
Diberitakan sebelumnya, upaya penangkapan MSAT di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Kamis (7/7/2022) pagi diadang massa simpatisan. Akibatnya, sempat terjadi ketegangan di ponpes setempat. Sebanyak 320 orang diamankan ke Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan karena dianggap menghalangi upaya penegakan hukum.
Menjelang sore, ayah dari MSAT, Kiai Muhammad Muhtar Mu'thi kembali melarang polisi menangkap anaknya dan berjanji akan menyerahkan sendiri ke Polda Jatim.
Namun, polisi terus melakukan pencarian hingga akhirnya sekitar pukul 23.00 WIB, MSAT dilaporkan menyerahkan diri.
Sebelumnya, usai menangkap Mas Bechi, DPO kasus pencabulan santri di pondok pesantren shiddiqiyyah Jombang, anggota kepolisian langsung membawa pria yang akrab dipanggil mas Bechi tersebut ke Mapolda Jawa Timur.
Pantauan beritajatim, rombongan mobil Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta datang pada pukul 00.54 WIB. Namun, tersangka MSAT belum nampak.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, pihaknya telah membawa tersangka ke Polda Jatim untuk melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan dan sidik jari untuk memastikan jika tersangka adalah benar Moch Subchi.
“Malam ini kami tangkap tersangka MSA dan akan kami lakukan pemeriksaan sidik jari dan kesehatan untuk memastikan jika yang bersangkutan adalah MSA,” ujar Dirmanto, Jumat (08/07/2022) pukul 01.05 WIB di depan gedung direktorat reserse kriminal umum Polda Jawa Timur.
Berita Terkait
-
5 Santri Jadi Korban Nafsu Bejat Pimpinan dan Guru Ponpes di Jaktim, Iming-iming Uang dan Liburan ke Ancol
-
Pimpinan Ponpes di Serang Ditangkap Polisi Saat Ngumpet di Plafon Rumah, Jadi Tersangka Pencabulan Santri
-
Bapak-Anak Pengasuh Ponpes Cabuli Santri Di Trenggalek Dituntut 10 Dan 11 Tahun Penjara
-
Aqiel Shiradj Dalam Pertemuan Ribuan Jamaah Thoriqoh Shiddiqiyyah: Negara Butuh Kerukunan
-
Bapak-Anak Pengasuh Pesantren Di Trenggalek Diduga Cabuli Belasan Santri, Beraksi Sejak 2021
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
Terkini
-
Heboh Sejoli Ditemukan Tewas di dalam Kamar Kos Sidosermo Surabaya, Penyebabnya Masih Misteri
-
Ditunjuk Lagi Sebagai Pelatih Persik Kediri, Ini Catatan Statistik Divaldo Alves
-
DPRD Jatim Bongkar Rahasia Genjot Pertumbuhan Ekonomi
-
Massa Aksi Tolak UU TNI Surabaya: Ada Pasal-pasal yang Dapat Menyempitkan Masyarakat Sipil
-
Gubernur Khofifah di PKA II dan III BPSDM Jatim: Perkuat Kapasitas Pemimpin Birokrasi Adaptif