SuaraJatim.id - Masih ada saja orang yang tertipu dukun pengganda uang. Kali ini korban menimpa warga Surabaya bernama Nang Santoso (43).
Ia melaporkan kasus penipuan yang dilakukan seorang dukun berinisial ADQ (57) warga Desa Sidomekar di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Nanang melaporkan kasus penipuan dengan modus menggandakan uang. Hal ini disampaikan Kapolsek Semboro AKP Sholihin Agus Wijaya di Jember, Jumat (08/07/2022).
"Pengungkapan kasus itu berawal saat korban Nanang Santoso (43), warga Kota Surabaya melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polsek Semboro, Kabupaten Jember," katanya dikutip dari Antara.
Baca Juga: Inilah si Slamet, Sapi yang Dibeli Presiden Jokowi untuk Kurban di Masjid Akbar Surabaya
Awalnya korban mendapat informasi dari seseorang yang berasal dari Jember bahwa SDQ sebagai dukun bisa mendatangkan uang gaib, ketika uang tersebut dibelanjakan ke toko maka selang 15 menit kemudian uang tersebut bisa kembali ke pemiliknya.
"Percaya dengan hal itu, korban datang ke rumah pelaku dan awalnya korban cuma disuruh menyiapkan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 3 lembar, kemudian oleh pelaku uang tersebut dimasukkan ke dalam kaleng biskuit," ujarnya.
Kemudian kaleng biskuit yang berisi uang tiga lembar Rp 100 ribu tersebut disuruh dibawa pulang dan jika persyaratan sudah terpenuhi, maka uang bisa digunakan untuk belanja dan dijamin akan kembali lagi uangnya.
"Korban disuruh mengirim uang dengan transfer dengan dalih untuk melengkapi persyaratan sesajen secara bertahap sebanyak 5 kali dengan total senilai Rp 26.500.000," katanya lagi.
Uang tersebut digunakan untuk membeli sesajen dan tumbal burung gagak, kemudian korban datang lagi ke rumah pelaku dan diberi sesajen.
Baca Juga: Hotel Ini Ada Program Khusus Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Apa Saja Fasilitasnya?
Setelah pulang di Surabaya, korban diharuskan melakukan ritual bakar dupa dan keesokan harinya bisa menggunakan uang gaib sebanyak 2 lembar, sedangkan yang 1 lembar harus tetap di dalam kaleng bekas biskuit.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Inilah si Slamet, Sapi yang Dibeli Presiden Jokowi untuk Kurban di Masjid Akbar Surabaya
-
Hotel Ini Ada Program Khusus Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Apa Saja Fasilitasnya?
-
Pukulan Telak untuk Timnas Indonesia U-19, Marselino Ferdinan Menepi Dua Bulan karena Cedera Hamstring
-
PN Surabaya Memvonis Hukuman Mati Kurir Narkoba Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana
-
Dua Terdakwa Pengedar 43,4 Kilogram Sabu Divonis Hukuman Mati
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
DPRD Jatim Setujui LKPJ 2024, Gubernur Khofifah: Semua Rekomendasi Jadi Acuan Perbaikan Pembangunan
-
Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Cukup dan Aman Dari PMK
-
Developer Jatim Kepincut AI, Antusiasme Membludak di Google Cloud Roadshow
-
Kronologi Kecelakan Maut di Perlintasan Magetan: 7 Kendaraan Tertabrak Kereta Api, 4 Meninggal
-
Kumpulan Link DANA Kaget 19 Mei 2025: Bisa Langsung Buat Bayar IndiHome, Begini Caranya