SuaraJatim.id - Masih ada saja orang yang tertipu dukun pengganda uang. Kali ini korban menimpa warga Surabaya bernama Nang Santoso (43).
Ia melaporkan kasus penipuan yang dilakukan seorang dukun berinisial ADQ (57) warga Desa Sidomekar di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Nanang melaporkan kasus penipuan dengan modus menggandakan uang. Hal ini disampaikan Kapolsek Semboro AKP Sholihin Agus Wijaya di Jember, Jumat (08/07/2022).
"Pengungkapan kasus itu berawal saat korban Nanang Santoso (43), warga Kota Surabaya melaporkan penipuan yang dialaminya ke Polsek Semboro, Kabupaten Jember," katanya dikutip dari Antara.
Awalnya korban mendapat informasi dari seseorang yang berasal dari Jember bahwa SDQ sebagai dukun bisa mendatangkan uang gaib, ketika uang tersebut dibelanjakan ke toko maka selang 15 menit kemudian uang tersebut bisa kembali ke pemiliknya.
"Percaya dengan hal itu, korban datang ke rumah pelaku dan awalnya korban cuma disuruh menyiapkan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 3 lembar, kemudian oleh pelaku uang tersebut dimasukkan ke dalam kaleng biskuit," ujarnya.
Kemudian kaleng biskuit yang berisi uang tiga lembar Rp 100 ribu tersebut disuruh dibawa pulang dan jika persyaratan sudah terpenuhi, maka uang bisa digunakan untuk belanja dan dijamin akan kembali lagi uangnya.
"Korban disuruh mengirim uang dengan transfer dengan dalih untuk melengkapi persyaratan sesajen secara bertahap sebanyak 5 kali dengan total senilai Rp 26.500.000," katanya lagi.
Uang tersebut digunakan untuk membeli sesajen dan tumbal burung gagak, kemudian korban datang lagi ke rumah pelaku dan diberi sesajen.
Baca Juga: Inilah si Slamet, Sapi yang Dibeli Presiden Jokowi untuk Kurban di Masjid Akbar Surabaya
Setelah pulang di Surabaya, korban diharuskan melakukan ritual bakar dupa dan keesokan harinya bisa menggunakan uang gaib sebanyak 2 lembar, sedangkan yang 1 lembar harus tetap di dalam kaleng bekas biskuit.
"Korban sudah menuruti semua perintah pelaku, namun ketika uang digunakan untuk belanja di toko dan sudah habis, uang tersebut tidak kembali ke kaleng, sehingga korban akhirnya melaporkan penipuan itu ke Polsek Semboro," ujarnya.
Mendapati laporan kasus penipuan dan penggelapan bermodus uang gaib itu, maka Unit Reskrim Polsek Semboro langsung menindaklanjuti dengan mendatangi rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti di polsek setempat.
Berita Terkait
-
Inilah si Slamet, Sapi yang Dibeli Presiden Jokowi untuk Kurban di Masjid Akbar Surabaya
-
Hotel Ini Ada Program Khusus Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Apa Saja Fasilitasnya?
-
Pukulan Telak untuk Timnas Indonesia U-19, Marselino Ferdinan Menepi Dua Bulan karena Cedera Hamstring
-
PN Surabaya Memvonis Hukuman Mati Kurir Narkoba Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana
-
Dua Terdakwa Pengedar 43,4 Kilogram Sabu Divonis Hukuman Mati
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
BRI Tegaskan Komitmen Dukung Asta Cita Lewat Akselerasi KPR FLPP
-
DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
-
Daftar 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur
-
Bakar Perlengkapan Salat, RD Klaim Perempuan Tak Boleh Salat di Masjid
-
Anggota DPR RI Minta Semua Bangunan Pesantren Diaudit