Scroll untuk membaca artikel
Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 09 Juli 2022 | 15:55 WIB
Ilustrasi penggerebekan pesta sabu di Sidoarjo. [Dok.Antara]

SuaraJatim.id - Kepolisian Resor Kota Sidoarjo menggerebek rumah diduga jadi tempat pesta sabu. Sejumlah empat orang diamankan, mereka diketahui berstatus pamong atau perangkat desa di Kecamatan Belongbendo.

Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Pengelolaan Informasi Dokumentasi dan Multi Media (PIDM) Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono saat dikonfirmasi mengenai penangkapan empat pamong diduga pesta narkoba jenis sabu belum memberikan keterangan pasti.

“Mohon waktu mas,” jawabnya singkat mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com.

Sementara, Camat Balongbendo Achmad Farkan Jazuli membenarkan penggerebekan kasus narkoba di wilayahnya tersebut.

Baca Juga: PN Surabaya Memvonis Hukuman Mati Kurir Narkoba Dwi Vibbi Mahendra dan Ikhsan Fatriana

“Iya benar ada empat pamong desa di Kecamatan Balongbendo yang diamankan petugas Satreskoba Polresta Sidoarjo,” katanya.

Farkan menyebut, dia mendapatkan laporan dari keempat terduga pelaku pesta narkoba itu adalah seorang sebagai pengedar.

“Laporan yang saya dapat, satu diantara empat terduga pelaku itu sebagai pengedar,” ungkapnya menambahkan.

Fatkan juga mengaku tidak berani melakukan pembelaan hukum karena kasusnya narkoba.

“Semuanya mengetahui, soal narkoba, di NKRI ini harus diperangi,” tegas mantan ajudan Bupati Sidoarjo Win Hendrarso itu.

Baca Juga: Tangis Pecah Sambut Kedatangan Bus Rombongan Siswa SMA N 1 Wonosari yang Alami Kecelakaan di Tol Sidoarjo-Porong

Load More