SuaraJatim.id - Seorang emak-emak, Semi (59) warga Dusun Prandon Desa Karangtengah Kecamatan/Kabupaten Ngawi Jawa Timur menangis histeris saat melihat tubuh adiknya, Yuni (55) diturunkan dari atas kuda-kuda rumah.
Kakak beradik ini tinggal bertetanggaan. Namun entah apa yang menimpa Yuni sampai akhirnya memilih jalan pintas dengan cara bunuh diri dengan sutas kabel di rumahnya, Senin (11/07/2022) sore kemarin.
Peristiwa ini diketahui oleh warga sekitar pukul 16.30 WIB. Semi merupakan saksi pertama yang mengetahui kasus bunuh diri yang menimpa adiknya itu.
Dia tak menyangka jika Yani sudah meninggal dunia dengan gantung diri di bagian kuda-kuda rumah menggunakan seutas kabel. Dia yang mulai berteriak histeris itu mengundang tetangga yang ikut panik dengan teriakan Semi.
Warga yang akhirnya mengetahui kejadian itu langsung melapor ke Kepala Desa Karangtengah Katimin. Laporan itu kemudian dilanjutkan ke Polsek Ngawi Kota.
Polisi pun langsung menuju ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara. Dibantu warga, polisi pun mengevakuasi Yani dari kuda-kuda rumah.
“Benar ada warga kami gantung diri menggunakan kabel di polangan rumah. Kesehariannya tinggal bersama putri bungsunya. Saat itu anaknya sedang bekerja di pabrik sepatu. Saya tidak tahu pasti penyebabnya,” kata Katimin, Senin (11/7/2022).
Polisi pun turut memintai keterangan dari kerabat korban. Sekaligus, memeriksa tubuh Yani dan tak ditemukan ada kejanggalan.
“Korban pertama kali ditemukan oleh kakak kandungnya gantung diri bersimpuh menggunakan kabel. Dari hasil pemeriksaan saksi dan kerabat, dugaan penyebab korban nekat mengakhiri hidup karena korban depresi berat,” kata Kapolsek Ngawi AKP Suyadi, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Baca Juga: Habis Ikut Takbir Keliling Idul Adha, Pria Kediri Masuk Kamar Mandi Trus Gantung Diri
Suami korban sudah lama meninggal dunia. Diduga korban depresi akibat ditinggal suaminya meninggal dunia. Jenazah korban diserahkan polisi ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecederungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email janganbunuhdiri@yahoo.com dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan 24 jam.
Berita Terkait
-
Judi Online Tidak Bikin Kaya Raya, Utang dan Bunuh Diri Adalah Dampaknya
-
Review Aku Tahu Kapan Kamu Mati: Desa Bunuh Diri, Sekuel yang Lebih Ngeri
-
Serangan 'Operasi Bunuh Diri' Hamas di Tel Aviv Tewaskan Satu Orang, Ditengah Upaya Gencatan Senjata
-
Serangan Bom Bunuh Diri Sasar Pasukan Gabungan Irak-Kurd, Tiga Perwira Tewas
-
2 'Dosa Besar' Justin Hubner Selama Bela Timnas Indonesia, Bikin Tim Frustasi
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
Terkini
-
Pilkada Situbondo: Petahana Ucapkan Selamat, Akui Kekalahan?
-
Terungkap! Rahasia di Balik Pembunuhan Sadis yang Menggemparkan Gresik
-
Komisi E DPRD Jatim Soroti Fenomena Guru Takut Dipolisikan
-
Kebakaran Panti Pijat Emperor Spa Surabaya, 2 Terapis Sesak Napas
-
Tim Khofifah-Emil Rekap Dokumen C Hasil dari Saksi, Sama dengan Quick Count?